Libatkan Desa Adat, Denpasar akan Terapkan PKM Cegah Penyebaran Corona
Merdeka.com - Pemkot Denpasar kembali merancang langkah strategis guna mendukung percepatan penanganan Covid-19. Ibu Kota Provinsi Bali ini berencana menerapkan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PKM) pada 15 Mei mendatang.
"Saat ini Peraturan Wali Kota (Perwali) untuk penerapan PKM non-PSBB berbasis desa atau kelurahan dan desa adat sudah rampung, dan siap diberlakukan penerapannya akan mulai 15 Mei mendatang," kata Wali Kota Denpasar yang juga sebagai Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Denpasar, IB Rai Dharmawijaya Mantra di Kantor Wali Kota Denpasar, Rabu (13/5).
Rai Mantra menerangkan, dalam Perwali PKM ini mengatur berbagai hal yang berkaitan dengan aktivitas masyarakat. Namun demikian, secara umum pelaksanaannya memperluas dan memperketat kebijakan yang sudah ada saat ini.
-
Bagaimana penanganan Covid-19 di Indonesia? Jokowi memilih menggunakan strategi gas dan rem sejak awal untuk menangani pandemi Covid-19. Gas dan rem yang dimaksudkan Jokowi diimplementasikan dalam tiga strategi yakni penanganan kedaruratan kesehatan, jaring pengaman sosial, dan pemulihan ekonomi. Inilah yang kemudian menjadi ujung tombak dalam penanganan Covid-19 di Indonesia.
-
Apa yang dikembangkan Pemkot Bontang usai pandemi? Cara Pemkot Bontang Kembangkan UMKM Usai Pandemi Covid-19 Wabah Covid-19 pada awal tahun 2020 memberikan dampak besar terhadap sektor perkonomian Indonesia, termasuk pada UMKM Kota Bontang.
-
Bagaimana Kemenkes RI memperkuat kesiapsiagaan? Kemenkes berkomitmen untuk mengoptimalkan daftar patogen prioritas ini sebagai bagian dari upaya meningkatkan kesiapsiagaan nasional. Salah satu langkah yang diambil adalah memperkuat surveilans rutin, termasuk program ILI (Influenza-like Illness) dan SARI (Severe Acute Respiratory Infections).
-
Kenapa Kapolri minta jajaran di Bali siapkan sistem delaying di Gilimanuk? Sementara itu, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo meminta jajaran di Bali untuk mempersiapkan dan mendukung ASDP dalam menerapkan delaying sistem di Pelabuhan Gilimanuk, demi meminimalisir potensi antrean di area tersebut.
-
Kenapa Imigrasi Denpasar perkuat pengawasan? Kasus-kasus viral itu diakui memicu kinerja mereka dalam melakukan pengawasan dan penindakan WNA di wilayah Imigrasi Denpasar yang meliputi 5 kabupaten (Gianyar, Klungkung, Tabanan, Bangli, Badung Utara) ditambah Kota Denpasar.
-
Kapan Pemkot Medan membahas tentang strategi ini? Hal ini disampaikan Wali Kota Medan Bobby Nasution menjawab Pemandangan Umum Fraksi-PDI Perjuangan (F-PDI Perjuangan) DPRD Medan yang disampaikan Roby Barus dalam Tanggapan Kepala Daerah atas Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Kota Medan terhadap Ranperda Kota Medan Tentang Perubahan Perda Nomor 7 Tahun 2021 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2021-2026 di Gedung DPRD Kota Medan, Senin (28/8).
"Iya hampir mirip dengan kebijakan yang sudah diambil saat ini, hanya saja juga diatur mengenai sanksi administrasi bagi masyarakat yang melanggar PKM ini, termasuk juga sanksi adat, karena kita juga akan melibatkan desa adat dalam pelaksanaan kebijakan ini sebagai bentuk kearifan lokal," imbuhnya.
Dasar pemikiran dikeluarkan kebijakan PKM ini karena melihat masih banyaknya masyarakat yang melakukan aktivitas di luar rumah dan belum disiplinnya menerapkan protokol kesehatan seperti jaga jarak, menggunakan masker saat keluar rumah.
Menurutnya, beragam hal yang turut diatur dalam Perwali PKM ini meliputi bekerja dari rumah, belajar dari rumah, beribadah dari rumah, penerapan protokol kesehatan, pengetatan pengawasan perbatasan dan penduduk pendatang yang masuk Kota Denpasar, serta penggunaan masker, termasuk juga kegiatan usaha masyarakat seperti rumah makan, restoran, toko, pasar tradisional dan usaha lainnya.
"Sekarang lebih dipertegas lagi, masyarakat bisa dikenai sanksi, jadi diharapkan agar masyarakat lebih disiplin untuk melaksanakan aturan ini nantinya untuk kepentingan kita bersama dalam memutus penyebaran Covid-19," tegas Rai Mantra.
Sementara, untuk sanksinya mulai dari teguran lisan, teguran tertulis, penghentian sementara tempat usaha, penutupan usaha hingga pencabutan izin usaha.
"Dengan adanya Perwali PKM ini kami ingin mengajak masyarakat Denpasar untuk memasuki kehidupan normal yang baru. Artinya, kehidupan atau gaya hidup yang baru dengan protokol kesehatan yang ketat dan disiplin," ujar Rai Mantra.
Pasien Sembuh Corona di Bali Bertambah
Ketua Harian Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi Bali Dewa Made Indra menyampaikan terkait perkembangan Covid-19 di wilayah Bali. Indra mengatakan, pasien positif Covid-19 yang sembuh bertambah lima orang. Sehingga, secara akumulatif pasien yang sembuh 220 orang.
"Jumlah pasien yang telah sembuh sejumlah 220 orang, bertambah 5 orang WNI, terdiri dari 2 orang Pekerja Migran Indonesia (PMI) dan 3 orang non PMI," kata Indra, di Denpasar, Bali, Rabu (13/5).
Sementara untuk pasien positif Covid-19 yang meninggal dunia tidak ada tambahan dan tetap berjumlah empat orang. Yaitu dua orang WNA dan dua orang WNI.
Kemudian, untuk pasien positif Covid-19 hari ini bertambah empat orang terdiri dari satu orang PMI yang merupakan imported case dan tiga orang adalah transmisi lokal.
"Jumlah kumulatif pasien positif 332 orang, bertambah 4 orang WNI, terdiri dari 1 orang PMI dan 3 orang transmisi lokal," terangnya.
"Sementara jumlah pasien positif dalam perawatan (kasus aktif) 108 orang yang berada di 9 rumah sakit dan dikarantina Bapelkesmas, UPT RS Nyitdah dan BPK Pering," ujar Indra.
Ia juga menerangkan, untuk jumlah angka positif di Bali sebagian besar masih didominasi oleh imported case, untuk transmisi lokal sejumlah 126 orang.
"Hal ini berarti masih ada masyarakat yang tidak mengindahkan atau melakukan upaya-upaya pencegahan Covid-19, seperti pemakaian masker, mencuci tangan, physical distancing dan lainnya. Untuk itu, sekali lagi dalam menekan kasus transmisi lokal maka masyarakat harus sadar dan disiplin dalam melakukan upaya pencegahan virus ini," ujar Indra.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Temuan kasus Covid-19 kembali memantik kekhawatiran. Di Bali, ditemukan 43 kasus sejak awal Desember 2024.
Baca SelengkapnyaSekda Bali mengimbau kepada masyarakat tidak menaikkan layang-layang saat pelaksanaan KTT AIS Forum.
Baca SelengkapnyaJumlah ini naik dua kali lipat dibanding tahun 2023. Adapun rinciannya, pada Januari 2024 sebanyak 68 kasus, Februari 119 kasus, Maret 68 kasus.
Baca SelengkapnyaWali kota Denpasar I Gusti Ngurah Jaya Negara bakal menertibkan kawasan Jalan Danau Tempe yang disinyalir menjadi lokasi prostitusi.
Baca SelengkapnyaDalam upaya pencegahan korupsi, KPK memiliki tiga trisula atau strategi yang dilakukan yakni penindakan, pencegahan dan pendidikan antikorupsi.
Baca SelengkapnyaHUT ke 236 Kota Denpasar mengangkat tema "Ajibinaya”.
Baca SelengkapnyaBandara sebagai pintu masuk pertama perlu melakukan persiapan terkait mitigasi Covid-19.
Baca SelengkapnyaPolda Bali akan melakukan rekayasa lalu lintas di sekitar obyek wisata Pantai Kuta dan di Daya Tarik Wisata (DTW) Garuda Wisnu Kencana (GWK).
Baca SelengkapnyaInformasi Jokowi terima dari Menkes, kasus Covid-19 masih dalam kondisi yang baik meski memang ada kenaikan.
Baca SelengkapnyaDari semua perang yang dihadapi manusia, melawan patogen mencatatkan kematian yang paling banyak.
Baca SelengkapnyaPercepatan dan perluasan penanaman mangrove akan jadi bagian yang dikerjakan oleh PKB
Baca SelengkapnyaKebijakan yang disiapkan juga menyangkut fasilitas akomodasi pariwisata yang tidak memiliki aspek berkelanjutan.
Baca Selengkapnya