Liburan ke Bali Bawa Ganja, Mahasiswa Brazil Ditangkap di Bandara Ngurah Rai
Merdeka.com - Polres Bandara I Gusti Ngurah Rai menangkap seorang mahasiswa warga negara Brazil bernama Alberto Sampaio Gressler alias ASG (25). Dia tertangkap tangan membawa 2,8 gram ganja saat tiba di Bandara I Gusti Ngurah Rai.
Alberto ditangkap Selasa (28/6) sekitar pukul 20.00 Wita. "Dia diamankan, karena kedapatan membawa empat bungkus klip plastik yang berisi narkotika golongan I jenis ganja," kata Kasat Resnarkoba Polres Bandara I Gusti Ngurah Rai AKP I Kadek Darmawan, Senin (4/7).
Pelaku terbang ke Bali menggunakan pesawat AirAsia AK378 rute Kuala Lumpur-Bali dan mendarat di Bandara I Gusti Ngurah Rai, pada pukul 20.00 Wita. Lalu, saat pelaku akan melewati pemeriksaan pintu x-ray petugas dari Bea dan Cukai I Gusti Ngurah Rai, petugas mencurigai barang bawaan pelaku.
-
Siapa yang ditangkap terkait narkoba? Sosok suami Irish Bella kembali tertangkap dalam kasus narkoba, menunjukkan situasi yang mengkhawatirkan.
-
Siapa yang ditangkap karena kasus narkoba? Penangkapan Ammar Zoni ini ternyata tak membuat Irish Bella ambil pusing, ia bahkan tetap sibuk syuting.
-
Siapa yang ditangkap polisi terkait kasus narkoba? 'Satu lagi Yogi Gamblez, bukan yang main di Preman Pensiun, tapi Serigala Terakhir. Yang berperan sebagai AKP Jaka. Dari kedua orang ini, dari salah satunya kami menemukan barbuk narkotika jenis ganja dan dua-duanya setelah kami lakukan cek urine awal positif narkoba menggunakan ganja, untuk kedua orang tersebut sampai sekarang kami sedang melakukan pendalaman perannya sebagai apa,' kata Panjiyoga kepada wartawan di Polres Metro Jakarta Barata, Jumat (10/5) malam.
-
Siapa yang ditangkap polisi atas dugaan pemakaian narkoba? 'Benar (Virgoun ditangkap karena dugaan penggunaan narkoba),' kata Syahduddi kepada wartawan, Kamis (20/6).
-
Siapa yang ditangkap dalam kasus narkoba ini? Sejumlah orang yang diduga terlibat sebagai kurir narkoba telah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka.
-
Siapa yang menangkap 2 mahasiswa yang mengedarkan ganja? Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulawesi Selatan menangkap dua mahasiswa berinisial MR dan MA karena terlibat kasus peredaran narkotika jenis ganja.
Beli Ganja di Thailand
Saat dilakukan pemeriksaan, ditemukan di salah satu saku tasnya berupa empat buah kemasan plastik klip berwarna putih bertuliskan"Supermao" yang berisi ganja. "Jadi berat keseluruhan 9,1 gram bruto atau 2,8 gram neto," jelasnya.
Pihaknya juga menyebutkan bahwa pelaku baru pertama kali datang ke Bali dan ingin liburan dan saat ini sudah dilakukan penahanan di Rumah Tahanan (Rutan) Polres Kawasan Bandara I Gusti Ngurah Rai.
"Berdasarkan pengakuannya, mendapatkan barang itu dengan cara membelinya di Thailand. Karena sebelumnya sempat tinggal di Thailand dan barang itu untuk dikonsumsi sendiri. Dia sendiri tidak mengetahui kalau di Indonesia dilarang membawa barang ganja," ujarnya.
Lewat tindakannya, pelaku dijerat dengan Pasal 113 ayat (1), Pasal 111 Ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman minimal 4 tahun penjara.
(mdk/yan)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Saat diinterogasi, GH mengaku mendapatkan narkoba itu dari pria inisial AM.
Baca SelengkapnyaKasus itu terbongkar usai pihak jasa pengiriman kemudian melaporkan temuan ganja itu ke Polsek Tambora.
Baca SelengkapnyaSaat diinterogasi, pelaku WW mengaku serbuk campuran ini digunakan dengan cara dilarutkan pakai air atau minuman bersoda, lalu dikonsumsi.
Baca SelengkapnyaSeorang staf Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Brebes, AN kedapatan memakai dan mengedarkan ganja. Dia diringkus BNNP Jawa Tengah.
Baca SelengkapnyaSaat diamankan petugas, kepala WNA bule ini mengalami luka-luka.
Baca SelengkapnyaSementara, turis asing yang menkonsumsi barang haram tersebut mengaku untuk mencari ketenangan
Baca SelengkapnyaPenangkapan WNA yang membawa ganja ini berawal dari laporan masyarakat.
Baca SelengkapnyaAdapun dua mahasiswa tersebut bernama inisial DAN (23), dan DA alias Acil (23)
Baca SelengkapnyaSatuan Reserse Narkoba Polresta Denpasar menangkap seorang pria Warga Negara (WN) Amerika Serikat (AS) yang diduga mengedarkan pil ekstasi.
Baca SelengkapnyaKetiga tersangka kini terancam hukuman penjara 20 tahun akibat perbuatannya.
Baca SelengkapnyaAdapun barang bukti puluhan kilogram ganja ini diketahui dikirim dari Aceh dengan tujuan Jabodetabek.
Baca SelengkapnyaKasus narkotika di Pulau Bali pada 2023 meningkat 11 persen dibandingkan tahun 2022. Total terdapat 806 kasus yang diungkap Polda Bali sepanjang tahun ini.
Baca Selengkapnya