Liburan ke Bali, Konsultan Asal Prancis Nyambi Edarkan Narkoba
Merdeka.com - Polresta Denpasar meringkus Warga Negara Asing (WNA) asal Prancis bernama Samuel Pierre Danguny (44), yang menjadi pengedar narkoba di wilayah Denpasar.
Pria yang berprofesi sebagai konsultan pertamanan ini ditangkap polisi, karena kerap melakukan transaksi narkoba di Jalan Danau Tondaru, Banjar Dangin Peken, Denpasar Selatan.
"Kita berhasil mengungkap kasus ini, berdasarkan informasi dari masyarakat bahwa di TKP itu, yang bersangkutan sering melakukan transaksi narkoba," ucap Kapolresta Denpasar Kombes Pol Ruddi Setiawan di Mapolresta Denpasar, Senin (18/3).
-
Siapa yang ditangkap karena kasus narkoba? Penangkapan Ammar Zoni ini ternyata tak membuat Irish Bella ambil pusing, ia bahkan tetap sibuk syuting.
-
Siapa yang ditangkap terkait narkoba? Sosok suami Irish Bella kembali tertangkap dalam kasus narkoba, menunjukkan situasi yang mengkhawatirkan.
-
Siapa yang ditangkap polisi terkait kasus narkoba? 'Satu lagi Yogi Gamblez, bukan yang main di Preman Pensiun, tapi Serigala Terakhir. Yang berperan sebagai AKP Jaka. Dari kedua orang ini, dari salah satunya kami menemukan barbuk narkotika jenis ganja dan dua-duanya setelah kami lakukan cek urine awal positif narkoba menggunakan ganja, untuk kedua orang tersebut sampai sekarang kami sedang melakukan pendalaman perannya sebagai apa,' kata Panjiyoga kepada wartawan di Polres Metro Jakarta Barata, Jumat (10/5) malam.
-
Siapa yang ditangkap dalam kasus narkoba ini? Sejumlah orang yang diduga terlibat sebagai kurir narkoba telah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka.
-
Siapa yang ditangkap polisi atas dugaan pemakaian narkoba? 'Benar (Virgoun ditangkap karena dugaan penggunaan narkoba),' kata Syahduddi kepada wartawan, Kamis (20/6).
-
Siapa yang dituduh pakai narkoba? Viral di media sosial yang mengeklaim Wakil Presiden terpilih Gibran Rakabuming Raka, tertangkap polisi karena pakai narkoba di Pantai Indah Kapuk (PIK), Jakarta Utara.
Kronologisnya, pada Jumat (15/3) sekitar pukul 18.30 WITA, polisi melakukan penyelidikan dan kemudian melihat tersangka di TKP.
Melihat hal tersebut, polisi menangkap tersangka dan melakukan penggeledahan. Namun tidak ditemukan barang bukti. Kemudian polisi membawa tersangka ke vila yang tidak jauh dari TKP.
Saat polisi melakukan penggeledahan ditemukan barang bukti berupa 6 paket ganja dengan berat bersih 32.89 gram, 2 paket hasis dengan berat bersih 15,83 gram dan 1 paket sabu dengan berat bersih 0,52 gram. Selain itu juga ditemukan puluhan plastik klip dan timbangan elektronik.
"Dari pengakuan yang bersangkutan, barang tersebut adalah miliknya yang didapatkan dari seorang di Gili Air Lombok NTB, dengan cara membeli secara langsung di tempat," imbuh Kapolresta.
Modus operandi tersangka membeli narkotika seharga Rp 8.700.000, dengan cara menggunakan perahu dari Padang Bai Kabupaten Karangasem, Bali, ke Gili Air Lombok Nusa Tenggara Barat (NTB). Kemudian dibawa kembali ke Bali dan disimpan di kamar vila yang dikontrak tersangka.
"Tujuan Ke Bali liburan (visa sosial budaya). Kita masih melakukan pendalaman dijual ke siapa, dan penjualnya kepada yang bersangkutan. Barang tersebut akan diedarkan di wilayah Bali tapi masih kita selidiki. Yang bersangkutan sudah sejak bulan November 2018, (di Bali)," ujar Kapolresta.
Tersangka dijerat dengan Pasal 112 (1) Undang-undang RI nomor 35, tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman penjara minimal 4 tahun, maksimal 12 tahun dan denda Rp 800 juta sampai Rp 8 miliar.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pengungkapan kasus clandenstine laboratory atau laboratorium gelap narkotika golongan I jenis DMT adalah pertama kali ditemukan di Indonesia.
Baca SelengkapnyaMenko Marves Luhut Binsar Pandjaitan meminta agar warga negara asing (WNA) pelaku judi online dan narkoba ditindak tegas.
Baca SelengkapnyaSementara, turis asing yang menkonsumsi barang haram tersebut mengaku untuk mencari ketenangan
Baca SelengkapnyaSatuan Reserse Narkoba Polresta Denpasar menangkap seorang pria Warga Negara (WN) Amerika Serikat (AS) yang diduga mengedarkan pil ekstasi.
Baca SelengkapnyaBerdasarkan keterangan sementara, kokain tersebut diterima oleh YP di Kota Bandung dari luar daerah.
Baca SelengkapnyaAiptu AS diduga merupakan bagian dari jaringan pengedar narkoba antarpulau.
Baca SelengkapnyaKabid Pemberantasan BNNP Bali Kombespol I Made Sinar Subawa mengatakan pengungkapan tersebut
Baca SelengkapnyaKode atau petunjuk berkaitan dengan website hydra tersebut dibuat para pelaku yang ditangkap dalam penggerebekan pabrik narkoba di Bali beberapa hari lalu.
Baca SelengkapnyaMukti menerangkan, RN merupakan pengendali clandestine lab di Kabupaten Badung.
Baca SelengkapnyaPendirian lab ini diinisiasi dan didanai seorang WN Yordania yang saat tempat tinggalnya digeledah, ada di luar negeri sehingga masuk DPO.
Baca SelengkapnyaPelaku berada di Thailand dan kini telah diringkus petugas.
Baca SelengkapnyaSaat diinterogasi, pelaku WW mengaku serbuk campuran ini digunakan dengan cara dilarutkan pakai air atau minuman bersoda, lalu dikonsumsi.
Baca Selengkapnya