Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Licinnya Bos Besar Judi Online Apin BK

Licinnya Bos Besar Judi Online Apin BK Rumah Milik Bandar Judi di Deli Serdang. Ronald

Merdeka.com - Sudah dua bulan berlalu sejak penggerebekan kasus judi online terbesar di Kompleks Cemara Asri Kabupaten Deli Serdang pada 9 Agustus 2022, Apin BK tidak kunjung tertangkap oleh Kepolisian.

Jejak terakhir bos besar judi online itu terdeteksi telah kabur ke Singapura di hari penggerebekan. Dari pengungkapan bisnis haram beromzet Rp1 miliar per hari tersebut, polisi akhirnya menangkap satu orang yang bertugas sebagai koordinator operator judi online.

"Pada 19 Agustus 2022 menetapkan status tersangka kepada AP (AB) Alias J. Kemudian 20 Agustus 2022 penyidik menetapkan satu tersangka inisial NP," kata Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, Selasa (23/8).

Hanya tersangka NP yang telah ditahan polisi. Sedangkan, Apin BK lolos dari borgol polisi.

Hadi menjelaskan, Apin BK menggunakan identitas palsu untuk kabur dari pemeriksaan imigrasi di Bandara Internasional Kualanamu, Deli Serdang. Apin BK diketahui memakai identitas bernama Jhoni saat melewati pemeriksaan imigrasi.

"Setelah pendalaman kepemilikan tempat ternyata yang punya itu memiliki KTP bernama Jhoni. Kemudian dicek lagi ke Imigrasi ternyata nama itu sudah melewati pemeriksaan imigrasi pada 9 Agustus 2022 siang. Nama Jhoni ini bersama istrinya berangkat dari Bandara Kualanamu ke Singapura," tutur Hadi.

Lanjutnya, polisi telah mengirimkan surat pemanggilan terhadap Apin BK. Namun bos judi online itu mangkir.

"Berikutnya tentu kami memanggil yang bersangkutan untuk kedua kalinya. Nanti kami lihat apakah yang bersangkutan hadir atau tidak," tandas Hadi.

Deretan Aset Apin BK Disita

Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sumut menyita aset milik tersangka Apin BK. Aset itu terdiri dari sejumlah tanah dan bangunan.

"Aset yang disita Polda Sumut itu di antaranya tanah dan bangunan yang berlokasi di Jalan Pinus Raya, dekat sudut Jalan Cemara," kata Hadi, Jumat (7/10). Dikutip dari Antara.

Dia menyebutkan aset gedung berlantai dua milik Apin BK yang disita polisi pada Kamis (6/10) diduga dari hasil perjudian yang selama ini digelutinya.

"Total ada lima aset yang telah disita, yakni tanah dan bangunan yang berada di lokasi Jalan Pinus Raya, Jalan Air Langga, Jalan Danau Singkarak, Jalan Merbau, dan yang terakhir berada di Jalan Jamin Ginting Kompleks Ruko Royal Sumatera," jelasnya.

Aset milik banda judi Apin BK yang disita polisi terkait dengan perkara dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) itu nilainya mencapai Rp21,6 miliar.

"Penyitaan dilakukan sesuai surat penetapan penyitaan dari Pengadilan Negeri Medan Kelas IA Khusus Nomor:3254 dan 3255/Pen.Sit/2022/PN Mdn tanggal 23 September 2022," tambah Herwansyah.

Polri Minta Imigrasi Cekal Keluarga Apin BK

Selain itu, Polda Sumut meminta Imigrasi untuk mencekal keluarga tersangka Apin BK. Pencekalan tersebut bakal dilakukan selama 20 hari ke depan.

Hadi menyebutkan, keluarga Apin BK yang terdiri dari anak, istri dan beberapa orang lainnya tidak kooperatif. Mereka tidak menghadiri pemanggilan yang kedua penyidik Polda Sumut sebagai saksi.

"Jika mereka tidak kooperatif, tidak menutup kemungkinan keluarga Apin BK bertanggung jawab secara hukum," ucapnya.

Hadi menambahkan, penyidik akan terus mendalami termasuk proses hukum terhadap keluarganya.

"Tidak menutup kemungkinan penyidik juga akan meminta pertanggungjawaban hukum/pidana kepada keluarga Apin BK," terangnya.

Diketahui sebelumnya Polda Sumut telah dua kali memanggil empat orang keluarga dekat Apin BK yang terdiri dari istri dan anaknya.

Pemanggilan pertama dilayangkan pada Selasa (27/9), namun mereka tidak menghadirinya. Kemudian dilanjutkan hari Rabu (28/9), namun mereka melayangkan surat penundaan pemeriksaan dengan alasan kurang sehat.

Penyidik kemudian memastikan kebenaran alasan itu, dengan membawa tim dokter dari Bidokkes Polda Sumut ke alamat mereka. Ada tiga tempat yang didatangi, tetapi mereka tidak berada di tempat.

"Penyidik melakukan pemanggilan kedua yang di jadwalkan pada Jumat (30/9) namun mereka tidak memenuhi pemanggilan dari Polda Sumut," pungkas Hadi.

(mdk/cob)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Terbongkarnya Beking Judi Online, Seret Ordal Komdigi hingga Balik Badan Budi Arie
Terbongkarnya Beking Judi Online, Seret Ordal Komdigi hingga Balik Badan Budi Arie

Pegawai Komdigi sudah 'membina' seribu situs judi online sehingga dari aksinya itu, para pelaku bisa meraup Rp 8,5 miliar per bulan.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Polisi Bongkar Celah Tersangka AK Tak Lolos Pegawai Komdigi Bisa Jadi 'Backing' Judi Online
VIDEO: Polisi Bongkar Celah Tersangka AK Tak Lolos Pegawai Komdigi Bisa Jadi 'Backing' Judi Online

Kepolisian masih mengusut faktor kesengajaan hingga akhirnya sosok AK ini bisa diloloskan

Baca Selengkapnya
PDIP: Polisi Katanya Mau Panggil Budi Arie, Sampai Sekarang Belum Dipanggil
PDIP: Polisi Katanya Mau Panggil Budi Arie, Sampai Sekarang Belum Dipanggil

PDIP menyindir keras polisi terkait pemanggilan mantan Menkominfo Budi Arie atas kasus judi online di Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).

Baca Selengkapnya
Balik Badan Budi Arie Ditanya 11 Pegawai Komdigi Bekingi Judi Online: Saya Fokus Urus Koperasi
Balik Badan Budi Arie Ditanya 11 Pegawai Komdigi Bekingi Judi Online: Saya Fokus Urus Koperasi

Budi Arie tampak buru-buru menghindari awak media ketika dihujani pertanyaan mengenai judol.

Baca Selengkapnya
Komisi III DPR Desak Kepala BP2MI Ungkap Sosok T Pengendali Judi Online: Sebut Saja Namanya, Biar Diusut Tuntas
Komisi III DPR Desak Kepala BP2MI Ungkap Sosok T Pengendali Judi Online: Sebut Saja Namanya, Biar Diusut Tuntas

Habiburokhman meminta Benny menyampaikan bukti beserta saksi bahwa sosok T menjadi pengendali judi online di Indonesia.

Baca Selengkapnya
Beredar Rumor Bandar Judi Online Berinisial T, Menkominfo: Saya Tidak Tahu
Beredar Rumor Bandar Judi Online Berinisial T, Menkominfo: Saya Tidak Tahu

Sosok T merupakan WNI yang memiliki andil menjamurnya perjudian online di Tanah Air dengan server pusat di Kamboja.

Baca Selengkapnya
Polisi Buka Suara soal Sosok Bos Judi Online Inisial T Disebut Kebal Hukum Bikin Jokowi Kaget
Polisi Buka Suara soal Sosok Bos Judi Online Inisial T Disebut Kebal Hukum Bikin Jokowi Kaget

Sosok tersebut diungkap Kepala BP2MI Benny Rhamdani

Baca Selengkapnya
Polisi Kembali Ringkus Dua Tersangka Kasus Judi Online Libatkan Pegawai Komdigi
Polisi Kembali Ringkus Dua Tersangka Kasus Judi Online Libatkan Pegawai Komdigi

Kedua pelaku ditangkap bukan di Jakarta. Namun, mereka akan tiba di Bandara Soekarno-Hatta malam ini.

Baca Selengkapnya
Pratikno Soal Bos Judi Inisial T: Waduh Enggak Tahu lagi Aku
Pratikno Soal Bos Judi Inisial T: Waduh Enggak Tahu lagi Aku

Menteri Sekretaris Negara Pratikno mengaku sama sekali tidak tahu mengenai bos besar judi online berinisal T.

Baca Selengkapnya
Tangkap 24 Terduga Pelaku Judol, Polda Metro Masih Buru 4 DPO Lagi
Tangkap 24 Terduga Pelaku Judol, Polda Metro Masih Buru 4 DPO Lagi

Terduga yang ditangkap ini adalah pelaku judol yang melibatkan pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).

Baca Selengkapnya
VIDEO: Sosok T Pengendali Judi Online Terkuak, 'Orang Sakti' Kebal Hukum Bikin Kaget Jokowi
VIDEO: Sosok T Pengendali Judi Online Terkuak, 'Orang Sakti' Kebal Hukum Bikin Kaget Jokowi

Keyakinan tersebut berani diungkap setelah dirinya menangani berbagai masalah pekerjaan migran.

Baca Selengkapnya
Tak Lolos Seleksi Pegawai Komdigi, Ternyata Ini Celah Tersangka AK Bisa jadi Tim Pemblokir Judi Online
Tak Lolos Seleksi Pegawai Komdigi, Ternyata Ini Celah Tersangka AK Bisa jadi Tim Pemblokir Judi Online

Pelaku AK sebelumnya sempat dinyatakan tidak lolos dalam tes calon tenaga pendukung teknis sistem pemblokiran konten negatif Komdigi.

Baca Selengkapnya