Lihainya Rudi berkali-kali mencuri di mal besar penuh CCTV
Merdeka.com - Aksi pencurian yang dilakukan Rudi (42) tergolong sangat berani. Karena sasarannya adalah mal-mal besar di Kota Malang yang sudah dilengkapi CCTV dan sistem pengamanan canggih lainnya.
Pria asal Lumajang itu terbukti bisa lolos dan membawa barang-barang hasil kejahatannya. Ia mengaku telah melakukan aksinya itu hampir di seluruh mal besar di Malang.
Setelah lama beraksi, Rudi akhirnya ditangkap oleh anggota unit Reskrim Polsek Klojen. Pria subur itu diringkus saat mencuri di Giant Malang Olympic Garden (MOG), Jalan Kawi, Kecamatan Klojen, Kota Malang. Rudi akhirnya harus mendekam di tahanan Polsekta Klojen.
-
Bagaimana pria itu tertangkap? Penangkapan terjadi pada 8 Oktober saat subuh di Sindos, sebuah kota kecil yang berjarak sekitar 15 kilometer dari Thessaloniki. Polisi menerima laporan setelah seorang tetangga mendapati terdakwa sedang mengendus sepatu keluarganya yang dijemur di halaman.
-
Apa yang dicuri oleh pemuda tersebut? Dikutip dari akun Instagram @polresbantuldiy, TH melancarkan aksinya pada dini hari dengan mencuri ayam jago berjenis 'white king' milik korban.
-
Bagaimana pelaku mencuri tas pesepeda? Pelaku melakukan aksinya dengan cara mencopot klep tas selempang yang digunakan oleh korban. Saat memepet korban, tangan pelaku dengan cepat mencopot klep tas dan langsung menariknya.
-
Bagaimana pemuda itu berhasil lolos? 'Usaha tidak mengkhianati hasil,' tulisnya dalam video.
-
Siapa perampok dalam peristiwa ini? Empat orang disandera oleh perampok selama enam hari.
-
Kenapa pelaku mencuri tas pesepeda? Dengan cepat, korban lantas kehilangan kendali dan tas dibahunya raib tasnya dan pelaku berhasil kabur.
Rudi merupakan warga Dusun Wungurejo, Desa Sidorejo, Kecamatan Rowokangkung, Kabupaten Lumajang. Pria satu anak ini sudah melakukan aksinya di MOG dan Matos (Malang Town Square). Selain itu juga kerap menggarong barang dagangan di beberapa pertokoan Giant.
"Barang bukti hasil pencurian seperti baju dan perkakas pertukangan telah diamankan," kata Iptu Irwan Tjatur, Kanit Reskrim Polsek Klojen, Kota Malang di Mapolsek, Senin (8/5).
Setiap beraksi pelaku mengaku hanya seorang diri berangkat langsung dari tempat tinggalnya di Lumajang. Modus yang dilakukan cukup berani, yaitu dengan memasukkan hasil curiannya ke dalam tas yang sudah disediakan.
Kepada petugas, Sabtu (30/4) pelaku mengaku saat beraksi di Giant MOG, dia membawa 26 potong baju dengan nilai nominal sekitar Rp 3 Juta. Aksi itu kemudian diulangi lagi pada Selasa (3/5) sekitar pukul 14.00 WIB. Tersangka melakukan hal yang sama di Hypermart Matos. Pelaku berhasil membawa perkakas, seperti kran air, tang, solder, card reader dan sarung tangan. Hasil kejahatannya itu senilai sekitar Rp 475 ribu.
Sore harinya, pelaku kembali melakukan aksinya di MOG dengan mengambil 21 buah kemeja. Aksi terakhirnya itu senilai Rp 2,739 juta.
Saat itulah aksi pelaku digagalkan, karena sekuriti curiga dengan gerak-geriknya. Petugas keamanan membuntutinya hingga mendapati pelaku membawa hasil curiannya.
"Pihak keamanan mal curiga, akhirnya diikuti dan saat pelaku masuk lorong, barang-barang hasil curiannya dimasukkan ke dalam tas yang dibawanya," ungkapnya.
Kepada penyidik, tersangka mengaku mencuri untuk kebutuhan hidup keluarga. Barang hasil curiannya selama ini digadaikan ke salah satu koperasi di Jember.
"Atas perbuatannya pelaku dianggap melanggar pasal 362 KUHP, dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara," pungkasnya.â¬
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Sebelum melakukan aksinya, si maling tampak mengubah arah CCTV yang berada di sekitar toko tersebut.
Baca SelengkapnyaBulan suci Ramadan rupanya tak membuat sebagian orang insaf dalam melakukan hal buruk.
Baca SelengkapnyaModus pencurian ini memang memanfaatkan kelengahan korban pada barang bawaannya
Baca SelengkapnyaLS nekat mencuri lantaran untuk membeli susu anak, dan kebutuhan pribadi lainny
Baca SelengkapnyaToko di samping kantor polisi tapi kemalingan berkali-kali. Bagaimana bisa? simak kronologinya
Baca SelengkapnyaGudang itu selama ini menjadi tempat penyimpanan alat-alat bangunan milik Ketua Komisi Yudisial (KY) Amzulian Rifai
Baca SelengkapnyaPeristiwa pencurian di lokasi yang sama terjadi sudah kali ketiga.
Baca SelengkapnyaPemilik rumah terlihat menikmati menyiksa maling yang tertangkap.
Baca SelengkapnyaKorban mengaku kehilangan 73 suku atau 490 gram emas, empat unit ponsel, dua tabung gas elpiji 3 kg, dan uang Rp8,2 juta
Baca SelengkapnyaDi tengah keramaian orang-orang yang hendak membeli baju di pusat perbelanjaan, terekam seorang ibu mengambil uang salah satu pelanggan toko.
Baca SelengkapnyaBuronan kasus peredaran narkoba Ramli alias Lolli (28) kabur dari sergapan Satuan Reserse Narkoba Kepolisian Resor Bantaeng.
Baca SelengkapnyaIa seolah bingung mencari jalan keluar usai menjalankan aksi pencuriannya.
Baca Selengkapnya