Lihat rumah tetangga kosong, bapak 3 anak nekat masuk dan curi perhiasan
Merdeka.com - I Made Pariasa (41), warga Banjar Dauh Marga, Mendoyo, ditangkap polisi setelah mencuri di rumah tetangganya Ni Wayan Ratiasih (66) pada Minggu (22/7) lalu. Sejumlah perhiasan emas milik korban hilang dengan nilai kerugian diperkirakan Rp 24 juta.
"Pelaku adalah tetangga korban. Pelaku kami amankan saat berkendara dijalan umum Lingkungan Mertasari, Kelurahan Loloan Timur, Jembrana, Senin (23/7) sore," ucap Kabag Ops Polres Jembrana, Kompol M Didik Wiratmoko, Selasa (24/7).
Pelaku mengaku nekat mencuri saat rumah tetangganya itu kosong. Dia kemudian masuk pukul 03.00 dini hari. Padahal sebelumnya, dia baru saja pulang mengantarkan istrinya berjualan sayur di Pasar Jembrana.
-
Di mana aksi pencurian emas itu terjadi? Dalam unggahan tersebut, terlihat sebuah momen ketika gerombolan ibu-ibu yang tengah membeli emas di salah satu toko perhiasan.
-
Di mana emas itu ditemukan? Seorang ahli detektor logam di Shropshire, Inggris menemukan bongkahan emas terbesar yang pernah ada di Inggris.
-
Apa yang disita dari pedagang? Barang bukti yang sita itu 4,5 kg daging anjing dan (ada yang sudah diolah) berupa rica-rica dan rawon. Itu, katanya laris dikonsumsi oleh orang-orang terbatas,' kata Kepala Satpol PP Provinsi Bali, Dewa Nyoman Rai Dharmadi, saat dikonfirmasi Kamis (1/8).
-
Siapa yang mencuri emas di toko perhiasan? Viral sebuah video yang memperlihatkan aksi ibu-ibu yang mencuri emas di toko perhiasan.
-
Dimana Prajogo Pangestu mendapatkan konsesi tambang emas? Melalui sejumlah anak usahanya, perusahaan CUAN ini memiliki dua konsesi pertambangan batu bara di Kalimantan, bahkan berencana untuk memperluas usahanya ke konsesi pertambangan emas di Nusa Tenggara Barat.
-
Siapa yang mendapatkan hasil penjualan barang? Hasil penjualan barang-barang karya warga binaan selanjutnya diserahkan kepada anak istri saat mereka membesuk.
"Saat mengantar istrinya ke pasar itulah, pelaku melihat korban bersama suaminya ada di pasar dan kemudian bergegas menuju rumah korban untuk melakukan aksi pencurian," ujar Didik.
Setelah mendapatkan barang incarannya, emas itu dijual ke toko di Pasar Tegalcangkring, Mendoyo.
"Uang hasil penjualan dua gelang emas Rp 9.650.000 diakui digunakan untuk mengontrak lahan dam modal bercocok tanam palawija serta bayar utang sehingga masih tersisa Rp 3.860.000," jelas Didik.
Untuk menyembunyikan barang hasil curiannya yang belum terjual, perhiasan emas hasil curian dimasukkan ke dalam selang air yang ada di sawah Subak Gintung, Lingkungan Delod Baleagung, Kelurahan Tegalcangkring, Mendoyo. Namun tak juga merasa aman, pelaku membuang barang bukti hasil curiannya yang belum terjual itu kedalam sumur bor di sawah yang digarapnya.
Tak butuh lama bagi polisi, akhirnya pelaku ditangka polisi. Dia dijerat dengan Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Dirkrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Wira Satya Triputra menjelaskan pembobolan tersebut terjadi pada Minggu (24/9) lalu.
Baca SelengkapnyaPelaku membawa gelang emas seberat lebih kurang 17 gram.
Baca SelengkapnyaKorban mendapati kondisi rumahnya dalam keadaan berantakan.
Baca SelengkapnyaKorban mengaku kehilangan 73 suku atau 490 gram emas, empat unit ponsel, dua tabung gas elpiji 3 kg, dan uang Rp8,2 juta
Baca SelengkapnyaPetugas mengamankan barang bukti linggis serta besi ulir yang digunakan pelaku saat menjebol rumah korban.
Baca SelengkapnyaIdentitas dan ciri-ciri mereka terungkap dari hasil pemeriksaan CCTV yang merekam kejahatan tersebut.
Baca SelengkapnyaLokasi rumah tepatnya di Jalan H. Kuncin, Sudimara Pinang Kota Tangerang.
Baca SelengkapnyaDitreskrimum Polda Jateng membongkar komplotan perampok bersenpi asal Jawa Timur. Mereka diringkus setelah merampok tiga toko emas.
Baca SelengkapnyaCucu perempuan tega memukul neneknya menggunakan besi
Baca SelengkapnyaPolisi menemukan barang bukti tiang alif berlapis emas seberat kurang lebih 2,6 kilogram.
Baca SelengkapnyaTiga mantan pegawai Butik Emas Logam Mulia (BELM) Antam Surabaya I dan seorang makelar didakwa menyelewengkan152,8 Kg emas senilai Rp92,2 miliar.
Baca SelengkapnyaTipu Para Perajin Emas, Pasutri di Ogan Ilir Bawa Kabur Rp5,1 Miliar
Baca Selengkapnya