Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Lihat Situasi Usai Pemilu, OSO Setuju Ada Tim Hukum Nasional

Lihat Situasi Usai Pemilu, OSO Setuju Ada Tim Hukum Nasional Ketua Umum Partai Hanura, Oesman Sapta Odang. ©2017 Merdeka.com/Rendi Perdana

Merdeka.com - Pemerintah berencana membentuk Tim Hukum Nasional yang digagas Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Wiranto. Tujuan tim ini adalah untuk mengkaji berbagai pernyataan maupun kelakuan para tokoh yang dinilai menyimpang dari hukum.

Ketua DPD RI, Oesman Sapta Oddang (OSO) mengaku sepakat dengan rencana tersebut. Namun terkait detailnya, dia meminta agar menanyakan langsung ke pemerintah.

"Saya mendukung. Jadi tanya sama pemerintah mekanismenya seperti apa tim yang akan dibentuk itu. Tentu kita harus tahu juga kan," jelasnya ditemui Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta Selatan, Selasa (7/5).

Orang lain juga bertanya?

Mengingat situasi saat ini, OSO menilai perlu dibentuk tim semacam itu. Dia pun menyinggung situasi usai pelaksanaan Pemilu 2019 dimana muncul isu akan ada penolakan terhadap hasil Pemilu 2019 yang ditetapkan KPU pada 22 Mei mendatang.

"Kita lihat situasi. Sekarang kan situasinya belum selesai. Nanti kalau sudah selesai baru itu, kalau ada hal yang tidak mengena dalam pelanggaran konstitusi. Selagi semua berjalan sesuai konstitusi maka tidak boleh ditentang karena itu keputusan yang sudah diatur dalam UU," pungkasnya.

Sebelumnya Wiranto menyampaikan wacana pembentukan tim ini usai memimpin Rapat Koordinasi Terbatas (Rakortas) tingkat menteri, tentang permasalahan hukum pasca Pemilu 2019.

"Hasil rapat salah satunya adalah kita membentuk Tim Hukum Nasional, yang akan mengkaji ucapan, tindakan, pemikiran dari tokoh-tokoh tertentu, siapapun dia. Yang nyata-nyata melanggar dan melawan hukum," kata Wiranto di kantornya, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Senin (6/5).

Tim ini akan berisi para hukum tata negara, akademisi dan para ahli. Wiranto juga mengatakan telah membicarakan ini dengan para ahli yang telah diundangnya.

"Sama dengan apa yang kita pikirkan (para ahli yang diundang), bahwa tidak bisa dibiarkan rong-rongan terhadap negara yang sedang sah. Bahkan, cercaan, makian terhadap Presiden yang masih sah sampai nanti bulan Oktober tahun ini masih menjadi Presiden, itu sudah ada hukumnya. Ada sanksinya. Dan kita akan melaksanakan itu," paparnya.

Tokoh-tokoh yang bisa dikaji ucapan atau perbuatannya tak akan tebang pilih. Jika memang melanggar hukum, maka akan ditindak tegas.

"Sanksi itu. Siapapun kita katakan, apa mantan tokoh, mantan jenderal, tidak ada masalah. Tatkala dia melanggar hukum, maka harus kita tindak dengan tegas," pungkasnya.

(mdk/eko)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Anies-Imin dan Ganjar-Mahfud Minta Pemilu Diulang, Ini Reaksi Tim Hukum Prabowo
Anies-Imin dan Ganjar-Mahfud Minta Pemilu Diulang, Ini Reaksi Tim Hukum Prabowo

Otto Hasibuan mengingatkan dorongan pemilu ulang tidak bisa sembarangan dilakukan karena dapat berdampak pada agenda kenegaraan.

Baca Selengkapnya
Sanggah Otto, Todung Yakin Pilpres Bisa Diulang Tanpa Prabowo-Gibran
Sanggah Otto, Todung Yakin Pilpres Bisa Diulang Tanpa Prabowo-Gibran

Tim Hukum Ganjar-Mahfud, Todung Mulya Lubis tidak sepakat dengan pernyataan Tim Pembela Prabowo-Gibran

Baca Selengkapnya
Hasto soal Kesiapan PDIP Jadi Oposisi: Tunggu Hasil Penghitungan KPU
Hasto soal Kesiapan PDIP Jadi Oposisi: Tunggu Hasil Penghitungan KPU

Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto menjawab pertanyaan soal kesiapan partai berlambang kepala banteng menjadi oposisi atau berada di luar pemerintahan.

Baca Selengkapnya
NasDem Siap Layangkan Gugatan ke MK Terkait Sengketa Pemilu
NasDem Siap Layangkan Gugatan ke MK Terkait Sengketa Pemilu

NasDem telah membuat desk sendiri khusus mengawal sengketa Pemilu.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Deretan Pengacara Kondang Tim Prabowo Diketuai Yusril, Ada Hotman Paris hingga OC Kaligis
VIDEO: Deretan Pengacara Kondang Tim Prabowo Diketuai Yusril, Ada Hotman Paris hingga OC Kaligis

Ketua Tim Pembela Prabowo-Gibran, Yusril Ihza Mahendra mengatakan total terdapat 45 pengacara

Baca Selengkapnya
KPU Pastikan Patuh Konstitusi soal Wacana Omnibus Law UU Politik
KPU Pastikan Patuh Konstitusi soal Wacana Omnibus Law UU Politik

Saat ini, KPU tinggal meunggu hasil dari rencana revisi Undang-Undang politik melalui Omnibus Law.

Baca Selengkapnya
Surya Paloh Hormati Langkah Timnas AMIN Gugat Hasil Pemilu 2024 ke MK: Upaya Mencari Keadilan
Surya Paloh Hormati Langkah Timnas AMIN Gugat Hasil Pemilu 2024 ke MK: Upaya Mencari Keadilan

Surya Paloh mengatakan, NasDem menghormati langkah diambil Timnas AMIN sebagai salah satu upaya untuk mencari keadilan.

Baca Selengkapnya
Hasto Usulkan TPN Ganjar-Mahfud Bentuk Tim Khusus Investigas Kecurangan Pemilu 2024
Hasto Usulkan TPN Ganjar-Mahfud Bentuk Tim Khusus Investigas Kecurangan Pemilu 2024

Awan gelap demokrasi tetap terjadi dan mengganggu seluruh legitimasi dari proses demokrasi di Indonesia.

Baca Selengkapnya
DPR Mulai Tampung Usulan Omnibus Law Politik, 8 UU Bakal Dijadikan 1
DPR Mulai Tampung Usulan Omnibus Law Politik, 8 UU Bakal Dijadikan 1

DPR menampung usulan pembentukan undang-undang (UU) sapu jagat atau Omnibus Law Politik.

Baca Selengkapnya
KPU Siapkan Strategi Hadapi Sidang Sengketa Pilpres 2024 Sebagai Termohon
KPU Siapkan Strategi Hadapi Sidang Sengketa Pilpres 2024 Sebagai Termohon

KPU RI pada beberapa waktu lalu sudah mempersiapkan rapat koordinasi dengan daerah.

Baca Selengkapnya
Prabowo Tunjuk Yursil, Otto Hasibuan Hingga O.C. Kaligis Jadi Tim Hukum Sengketa Pilpres
Prabowo Tunjuk Yursil, Otto Hasibuan Hingga O.C. Kaligis Jadi Tim Hukum Sengketa Pilpres

Ketua Umum PBB Yuslir Ihza Mahendra ditunjuk Prabowo menjadi Ketua tim hukum untuk sengketa pilpres

Baca Selengkapnya
TPN Ganjar-Mahfud: Paslon 03 Pasti Ajukan PHPU ke MK!
TPN Ganjar-Mahfud: Paslon 03 Pasti Ajukan PHPU ke MK!

TPN Ganjar-Mahfud memastikan bakal mengajukan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) ke Mahkamah Konstitusi.

Baca Selengkapnya