Lika-liku kehidupan Ahok, dituding menista agama hingga bercerai di balik jeruji
Merdeka.com - Setelah 21 tahun menikah, akhirnya mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok bersama Veronica Tan akhirnya resmi kandas. Sebelumnya kita tak pernah mendapat berita soal keretakan rumah tangga ini, di mana pemberitaan soal Ahok kebanyakan soal prestasi politik serta jeratan kasus penistaan agama yang membuatnya berakhir di rumah tahanan.
Namun demikian jalan hidup yang harus dihadapo, Ahok dan Veronica yang menikah pada 6 September 1997, akhirnya harus berpisah.
Hal ini kemungkinan dimulai dari kiprah politiknya yang membuat ia terkenal dan punya pemberitaan ramai di media. Pasca itu, kehidupan pribadi Ahok pun berubah. Usai dilantik menjadi Gubernur DKI Jakarta menggantikan Presiden Joko Widodo pada 2014, tindak tanduknya dalam memimpin Jakarta, bahkan kehidupan rumah tangganya, telah menjadi konsumsi publik.
-
Siapa yang menikah dengan Ahok? Puput Nastiti Devi menjadi sorotan publik sejak menikahi Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.
-
Siapa ayah Ahok? Diketahui, pria kecil ini merupakan anak dari Indra Tjahaja Purnama dan Buniarti Ningsing keturunan Tionghoa .
-
Siapa yang menikahi Anang setelah bercerai? Kemudian, tahun 2012, Anang menikahi Ashanty.
-
Kapan Ahok menikahi Puput? Pada tanggal 25 Januari 2019 yang lalu, eks Gubernur DKI Jakarta menikah pada usia 52 tahun, sementara pada saat itu Puput masih berusia 22 tahun.
-
Bagaimana Ahok memulai karier politik? Ahok pun memutuskan untuk masuk ke politik. Ia memulai karier politiknya sebagai anggota DPRD DKI Jakarta setelah terpilih pada tahun 2004.
Mengatasi banjir Jakarta menjadi salah satu fokus kerjanya untuk menjadikan Ibu kota tempat yang nyaman ditinggali. Salah satunya adalah dengan membuat tanggul, perbanyak waduk dan mesin-mesin pompa.
Meski usaha Ahok mengatasi banjir Ibu Kota belum maksimal, cukup banyak warga yang sangat mengapresiasi usaha Pemprov DKI Jakarta. Namun, ada pula sebagian yang terusik lantaran banyak rumah penduduk yang tinggal di pinggiran sungai harus digusur.
Sebagian warga yang tidak menyukai kepemimpinannya pun mulai melakukan berbagai manuver. Salah satunya dengan menyebarkan isu penistaan agama yang diunggah pertama kali lewat akun media sosial. Berikut ini 6 hal yang membuat Ahok terkuras emosinya selama menjadi Gubernur DKI Jakarta:
1. Dituding menista agama terkait Surat Almaidah Ayat 51
Tak pernah terbersit di benak mantan Bupati Belitung Timur itu, pidatonya di Kepulauan Seribu pada 30 September 2016 lalu akan membuatnya masuk penjara.
Saat itu, Ahok mengutip penggalan Surat Al Maidah ayat 51 untuk mengilustrasikan isu SARA yang digiring lawan politiknya demi mengalahkannya pada Pilkada DKI Jakarta.
Tak berapa lama, video pidato Ahok tersebar di media sosial dan viral. Dari sanalah mulai muncul berbagai polemik. Ahok dituduh telah menista agama.
Munculnya isu ini membuat masyarakat terbelah menjadi dua, pro-Ahok dan kelompok yang menentang. Dari sinilah kemudian muncul cikal bakal Aksi 212 yang dipimpin oleh Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab.
2. Jadi tersangka kasus penistaan agama
Pengamanan superketat dilakukan selama persidangan Ahok digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jalan Gajah Mada. Karena di luar sidang, massa pro dan kontra terus bersitegang, dan beberapa dari mereka sempat mencoba membuat kericuhan.
Pada sidang ke-19, Kamis, 20 April 2017, jaksa penuntut umum (JPU) menuntut Ahok bersalah dan meminta majelis hakim menghukum Ahok dengan 1 tahun penjara dengan massa percobaan selama 2 tahun.
Tuntutan tersebut membuat sosok Ahok yang dikenal banyak orang sebagai pribadi yang temperamen, tiba-tiba meneteskan air mata. Sang kakak angkat, Nana Riwayatie, memberi kekuatan dengan memeluk Ahok.
3. Dijegal Isu SARA pada Pilkada DKI
Isu penistaan agama yang melibatkan Ahok bergulir seiring pencalonannya sebagai gubernur petahana bersama wakilnya, Djarot Saiful Hidayat.
Meski didemo besar-besaran, Ahok tetap menjalani kampanye Pilkada DKI dengan antusias dan tersenyum, meski dirinya sempat beberapa kali tidak diberikan izin masuk ke wilayah permukiman warga.
Dalam pesta demokrasi 2017 lalu, Ahok-Djarot sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta harus bersaing memperebutkan suara rakyat, melawan pasangan Anies Baswedan-Sandiaga Uno dan pasangan Agus Harimurti Yudhoyono-Sylviana Murni.
Hasilnya, Ahok-Djarot kalah dalam Pilkada DKI 2017 dan mengakui kemenangan Anies-Sandi sebagai pemimpin Jakarta yang baru.
4. Rangkaian bunga dan lautan dukungan di Tugu Proklamasi
Usai mendapat vonis hakim atas kasus penistaan agama, Ahok langsung dieksekusi ke Rutan Cipinang, Jakarta Timur. Ribuan massa pendukung Ahok mulai menyalakan lilin di depan Rutan Cipinang.
Aksi ini memicu gerakan serupa di sejumlah daerah, bahkan benua lain pada hari-hari berikutnya.
Balai Kota pun berubah menjadi lautan rangkaian bunga karena banyaknya ucapan berduka dengan vonis tersebut. Rangkaian bunga itu bahkan mengular hingga ke Jalan Merdeka Selatan.
Banyak pesan yang disampaikan dari warga kepada Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok dan wakilnya Djarot Saiful Hidayat. Dari tulisan-tulisan tersebut, tergambar bagaimana perasaan mereka yang masih susah berpaling dari pasangan petahana di Pilkada DKI.
5. Digugat cerai istri
Selama beberapa waktu menghuni Rutan Cipinang, tersiar kabar miring soal gugatan cerai Ahok pada istrinya. Gugatannya pun sempat viral di media sosial.
Beragam komentar dilontarkan warganet. Tak terkecuali, akun Instagram milik putra Ahok dan Vero, Nicholas Sean Purnama yang dibanjiri pertanyaan apakah betul berita soal Ahok Vero Cerai tersebut.
@foodvlogram: Sean please confirm about the divorce!!
@yanni_bhiem2: Plis plisss sean jangan biarkan ayah dan ibumu berpisah, sungguh sy sangat berharap ini HOAX HOAX HOAX amin amin amin.
Seiring waktu berjalan, publik akhirnya tahu bahwa Ahok menggugat cerai istrinya diduga karena kehadiran orang ketiga, yang belakangan disebut sebagai good friend-nya Veronica.
6. Resmi bercerai
Ketok palu hakim di Pengadilan Negeri Jakarta menandai perceraian antara Basuki Tjahaja atau Ahok dengan Veronica Tan.
Sang Hakim Sutaji mengabulkan hak asuh anak kepada Ahok. Meski kini masih berstatus narapidana, ia memiliki hak asuh atas Nathania Berniece dan Daud Albeenner.
"Kami mengabulkan secara keseluruhan dengan vestreg. Menyatakan perkawinan penggugat dan tergugat berdasarkan kutipan akta perkawinan Nomor 3279/I/1997 tertanggal 17 Desember 1997 putus karena perceraian dengan segala akibat hukumnya," ucap Hakim Ketua Sutaji, dalam pembacaan putusannya, Rabu (4/4/2018).
Dengan putusan hakim yang telah final ini, maka Ahok dan Veronica resmi bercerai.
Sumber: Liputan6.com
(mdk/idc)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Mantan Gubernur DKI Basuki T Purnama bercerita saat ditahan kasus penistaan agama.
Baca SelengkapnyaPernikahan Ahok dan Puput Nastiti kini sudah berjalan selama 4 tahun
Baca SelengkapnyaSimak potret masa kecil orang nomor satu Pertamina eks pejabat penting di DKI Jakarta.
Baca SelengkapnyaVeronica memiliki keinginan untuk memberantas maupun mengakhiri korupsi dalam pemerintahan Indonesia.
Baca SelengkapnyaAlasan Ahok mengundurkan diri dari jabatan Komisaris Utama PT Pertamina agar fokus kampanye mendukung Ganjar-Mahfud dalam Pilpres 2024.
Baca SelengkapnyaPolda Metro Jaya menerima laporan dugaan penistaan agama yang diduga dilakukan pegawai Kemenhub Asep Kosasih Samapta.
Baca SelengkapnyaPria yang menghabiskan masa kecil di Belitung ini pegang pesan sang ayah. Kini punya jabatan mentereng.
Baca SelengkapnyaAda asumsi Ahok turut berkontribusi atas pendirian PSI.
Baca SelengkapnyaVeronica Tan kini sudah berusia 45 tahun, namun penampilannya seolah tak menua. Netizen memuji penampilannya elegan dan beda kelas.
Baca SelengkapnyaToleransi dalam beragama begitu tergambarkan dalam keluarga Puput Nastiti.
Baca SelengkapnyaBerdasarkan penelusuran merdeka.com, ketika menjadi Wagub Jakarta mendampingi Jokowi, Ahok tercatat sebagai kader Gerindra.
Baca SelengkapnyaSurat pengunduran diri Ahok telah diberikan kepada Sekretaris Dewan Komisaris agar dikirimkan kepada Menteri BUMN dan ditembuskan ke Presiden Jokowi.
Baca Selengkapnya