Lili Pintauli, Capim yang Ingin Lindungi Saksi Korupsi dan Pegawai KPK
Merdeka.com - Panitia Seleksi Calon Pimpinan (Capim) KPK mengumumkan satu nama advokat wanita yang masuk ke 10 besar, yaitu Lili Pintauli Siregar. Wanita kelahiran 9 Februari 1966 di Tanjung Pandan, Bangka Belitung ini merupakan pemimpin Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) periode 2008-2013 dan 2013-2018.
Ia menempuh pendidikan di Fakultas Hukum Universitas Islam Sumatera Utara (UISU). Setelah selesai, ia memulai karier sebagai asisten pembela umum di Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Medan. Pada 1994, ia memimpin beberapa bidang di Pusat Bantuan dan Penyanderaan Hukum Indonesia (PUSKABUMI) Medan. Lima tahun kemudian, ia diangkat menjadi direktur hingga 2002.
Selain itu, ia pernah bergabung untuk monitoring dan evaluasi Proyek Peningkatan Pembangunan Desa Tertinggal (P3DT) Bappenas wilayah Tapanuli Utara, Dairi dan Sidikalang pada 2000. Ia aktif dalam Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Medan tahun 2002-2004.
-
Kenapa Karutan KPK tidak melaporkan pungli ke atasannya? 'Justru yang dilakukan terperiksa sebagai Kepala Rutan dengan memaklumi keadaan tersebut dan tidak pernah melaporkan ke atasannya tentang pungutan liar di Rutan KPK,' sambung dia.
-
Siapa yang punya wewenang untuk melanjut atau menganulir Capim KPK? 'Pak Prabowo saat ini sebagai Presiden juga memiliki kewenangan untuk itu, untuk kemudian menganulir. Kan ini sudah estafetnya ke Presiden yang baru. Oleh karena itu, (Presiden Prabowo) memiliki kewenangan juga untuk melanjutkan atau tidak, itu kewenangannya Presiden,' kata Ghufron di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi KPK di Jakarta.
-
Siapa yang diperiksa KPK? Mantan Ketua Ferrari Owners Club Indonesia (FOCI), Hanan Supangkat akhirnya terlihat batang hidungnya ke gedung Merah Putih, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (25/3) kemarin.
-
Kenapa pansel Capim KPK dibentuk di periode sebelumnya? 'Salah satu alasan, bahwa untuk menjaga independensi pimpinan KPK adalah dengan cara setiap periode pimpinan KPK diusulkan dan diproses oleh Presiden yang berbeda. Untuk apa? Supaya keterikatan relasinya itu tidak dua kali, tidak berlanjut,' ujarnya.
-
Siapa yang diperiksa oleh KPK? Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej rampung menjalani pemeriksaan penyidik KPK, Senin (4/12).
Baru pada 2008 ia ikut seleksi calon anggota LPSK. Keterlibatannya di LPSK membuatnya bertekad memperbaiki kesepahaman antara KPK dengan LPSK tentang perlindungan saksi korupsi. Ia menyatakan tekad itu saat melaksanakan uji publik.
Saat uji publik, Lili Pintauli Siregar bercerita saat lembaganya tak direspons ketika hendak melindungi pegawai lembaga antirasuah.
"Ada salah satu metode yang bisa digunakan (LPSK), jemput bola untuk merespons itu. Tapi sampai hari ini LPSK mencoba jemput bola ke pegawai-pegawai KPK yang alami ancaman tapi tidak terespons," ujar Lili di hadapan Pansel Capim KPK, Sekretariat Negara.
Menurut dia, saat hendak berupaya memberikan perlindungan kepada pegawai KPK yang diduga menerima ancaman, LPSK mendapatkan kesulitan. Salah satunya harus mendapat izin dari pimpinan.
"Tugas pokok LPSK memang memberikan perlindungan bagi saksi dan korban. Beberapa kasus yang dialami KPK, kami jemput bola tapi tidak direspons. Tidak berkenan, harus izin pimpinan dan sebagainya," kata dia.
Lili berharap nantinya pimpinan KPK tak mempersulit jika pihak LPSK berupaya melindungi pegawainya.
"Kalau dilihat karena sering kali terjadi. Pimpinan yang dikriminalisasi, kekerasan, setidaknya ini catatan bagi pimpinan untuk memulai mengantisipasi apakah perlindungan itu bisa dilihat case by case. Karena tidak bisa dipungkiri kerja di KPK itu sangat perhatian dan sorotan untuk dapatkan ancaman," kata dia.
Jangan Lewatkan:
Ikuti Polling Siapa Layak Pimpin KPK? Klik disini
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Indonesia Corruption Watch (ICW) menilai penanganan kasus dugaan pemerasan Ketua KPK Firli Bahuri di Polda Metro berjalan lambat.
Baca SelengkapnyaHasil itu sebagaimana Keputusan Sidang Mahkamah Pimpinan LPSK, yang menolak permohonan yang diajukan SYL dan Hatta.
Baca SelengkapnyaICW menyentil Firli Bahuri tak jauh berbeda dengan tersangka korupsi saat menghindari wartawan dan menutupi wajahnya
Baca SelengkapnyaBahkan, menurut dia, ada juga yang melakukan cara kasar untuk mengintimidasi dan berlindung dalam simbol-simbol dan atribut kekuasaan.
Baca SelengkapnyaFirli menyebut, kehadirannya di Bareskrim akan menjadi catatan sejarah tentang kolaborasi KPK dan Polri
Baca SelengkapnyaTindakan Firli yang terkesan menghindari kerumunan awak media, bukan berarti malu.
Baca SelengkapnyaSYL mengajukan permohonan perlindungan sebagai tersangka kasus korupsi jual beli jabatan.
Baca SelengkapnyaKPK memberikan kewenangan sepenuhnya atas laporan tersebut ke Dewas KPK.
Baca SelengkapnyaICW berharap jajaran Polda Metro Jaya tak ragu memeriksa mantan Kapolda Sumatera Selatan itu.
Baca SelengkapnyaYaqut mencari tahu saksi mana yang merasa tertekan sehingga membutuhkan perlindungan LPSK.
Baca SelengkapnyaYudhi lantas mengingatkan agar tidak ada pihak yang berupaya merintangi penyelidikan.
Baca SelengkapnyaBarang-barang tersebut disita saat polisi menggeledah rumah sewa di Kertanegara 46, Jakarta Selatan.
Baca Selengkapnya