Lima fakta penyekapan 28 ABG yang dijadikan PSK Taman Sari
Merdeka.com - Sebanyak 28 remaja putri dibebaskan dari rumah yang dijadikan tempat penyekapan di Jalan Kebon Jeruk 17, Gang Pinang No 46 Taman Sari, Jakarta Barat, Sabtu (31/8) sore. Puluhan remaja yang berusia belasan tahun itu dijadikan sebagai pekerja seks komersial (PSK) di kawasan hiburan Taman Sari oleh tersangka Ellie, sang mucikari.
Pembebasan puluhan remaja putri tersebut dilakukan setelah polisi mendapatkan laporan dari salah satu orangtua remaja yang berhasil melarikan diri pada Kamis (29/8).
Selain berhasil membebaskan ke-28 remaja, Satreskrim Polres Bogor Kota juga menangkap Ellie dan empat orang anak buah Ellie. Keempat orang ini berperan sebagai perekrut pengolah dan pengawas. Polisi menjerat Ellie dengan Pasal 2 ayat 1 UU No. 21 tahun 2007 tentang perdagangan manusia.
-
Siapa yang ditangkap? Personel Brimob menangkap pria berinisial I, P, G yang diduga sebagai pemakai dan WA sebagai bandar dan perempuan N sebagai pemakai pada Rabu (19/6) dini hari.
-
Bagaimana pelaku ditangkap? Pelaku ditangkap di tempat dan waktu berbeda. Pelaku LL warga Kelurahan Kefamenanu Selatan ditangkap di Weain, Kecamatan Rinhat, Kabupaten Malaka pada Selasa (18/10) kemarin.
-
Siapa saja yang ditangkap? Ratusan pelajar itu diamankan di empat lokasi di Jakarta Pusat pada Selasa (2/4) sore. 'Hari ini kita mengamankan remaja yang konvoi berdalih berbagi takjil yang selalu membuat kerusuhan dan keonaran di jalan raya, sehingga membahayakan pengguna jalan maupun warga sekitar karena sering menutup jalan sambil teriak-teriak menyalakan petasan,' kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro dalam keterangan tertulis.
-
Siapa yang ditangkap dalam kasus ini? Polda Metro Jaya mengungkap sindikat pemalsuan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan Pelat nomor rahasia. Total, ada tiga tersangka yang ditangkap, sedangkan satu orang lain masuk ke dalam buron. 'Penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya telah menetapkan empat tersangka yakni YY (44), HG (46), PAW (38), dan IM (31). Untuk tersangka IM (31) saat ini masih dalam pencarian kita dan sudah masuk dalam daftar pencarian orang,' kata Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Samian dalam keterangannya, Rabu (20/12).
-
Bagaimana gadis itu akhirnya bisa keluar? Pada 12 Juni, wanita tersebut akhirnya dipulangkan dari rumah sakit.
"Ancaman hukumannya maksimal 15 tahun," kata Kasat Reskrim Polres Bogor Kota AKP Condro Sasongko saat ditemui di lokasi, Senin (2/9).
Berikut lima fakta penyekapan 28 ABG yang dijadikan PSK Taman Sari:
Cuma dibayar Rp 90 ribu per tamu
Sekali melayani pria hidung belang selama satu jam, para remaja putri berusia belasan tahun itu 'dihargai' Rp 325 ribu. Oleh Ellie, sang mucikari yang sudah menjadi tersangka, remaja putri ini diberi Rp 90 ribu.Dalam sehari, remaja putri ini harus melayani 1 sampai 9 tamu, kata Kasat Reskrim Polres Bogor Kota AKP Condro Sasongko saat menghantarkan 11 remaja putri mengambil barang-barang mereka, Senin (2/9).
Denda Rp 2 juta jika tolak tamu
Jika menolak melayani pria hidung belang, ke-28 remaja putri yang dijadikan pekerja seks oleh mucikari Ellie, mereka akan didenda Rp 2 juta. Oleh wanita berusia sekitar 40 tahun itu, puluhan remaja putri ini dipaksa bekerja selama enam jam.Bahkan ada salah seorang remaja putri ini yang punya utang sampai Rp 46 juta, kata Kasat Reskrim Polres Bogor Kota AKP Condro Sasongko saat menghantarkan 11 remaja putri mengambil barang-barang mereka, Senin (2/9).
Ditemukan puluhan kondom
Pada Senin (2/9) sore, polisi melakukan olah tempat kejadian. Dari tempat penyekapan ini, polisi mendapatkan barang bukti puluhan kondom, buku catatan hutang remaja, senjata tajam, dan uang tunai Rp 2,1 juta.Selain itu, polisi juga membawa 11 remaja putri untuk membawa barang-barang miliknya, seperti handphone, TV, pakaian.
Rp 100 juta untuk tebus ABG yang dijadikan PSK
Ellie, mucikari berusia sekitar 40 tahun, meminta tebusan Rp 11 juta hingga Rp 100 juta jika ada orang yang ingin menebus salah satu dari 28 remaja putri yang dijadikan sebagai pekerja seks komersial (PSK). Perbedaan harga tebusan itu berbeda tergantung fisik dan usai remaja tersebut.Jadi kalau ada orang yang mau nebus remaja itu, mereka harus bayar Rp 11 sampai 15 juta. Malah ada yang sampai Rp 100 juta, kata Kasat Reskrim Polres Bogor Kota AKP Condro Sasongko saat menghantarkan 11 remaja putri mengambil barang-barang mereka, Senin (2/9).Condro menuturkan, polisi mendapatkan nominal tersebut saat akan menjebak Ellie. Mucikari asal Kalimantan tersebut berhasil ditangkap di tempat dia menyekap puluhan remaja putri tersebut.
Rumah penyekapan sangat mengenaskan
Kondisi rumah yang dijadikan tempat penyekapan 28 remaja putri yang dijadikan pekerja seks komersial (PSK) sungguh mengenaskan. Puluhan remaja putri yang berusia belasan tahun tersebut ditempatkan di 11 kamar berukuran sekitar 2 x 3 meter.Kasat Reskrim Polres Bogor Kota AKP Condro Sasongko mengatakan, puluhan remaja tersebut disekap seharian. Untuk memperketat pengamanan, sang mucikari Ellie menempatkan enam CCTV dan memelihara seekor anjing.Di dalam satu kamar itu, ada dua sampai tiga orang yang tidur desak-desakan, ujar Condro saat menghantarkan 11 remaja putri mengambil barang-barang mereka, Senin (2/9).Pantauan merdeka.com, lokasi penyekapan yang berada di ujung gang itu sangat mengenaskan. Seluruh bagian rumah ditutup dengan menggunakan kerangkeng besi. Kerangkeng yang juga ditutup dengan atap membuat rumah menjadi pengap.Dari pagi hingga siang, kegiatan remaja putri itu dilakukan di dalam rumah berlantai dua tersebut. Bahkan, Ellie menyediakan kantin untuk memenuhi kebutuhan mereka.Sementara itu, dari pengakuan salah satu remaja yang dijadikan PSK, mereka baru keluar sekitar pukul 15.00 WIB dan balik pukul 03.00 WIB dini hari. Mereka dipekerjakan oleh Ellie di klub malam Stadium lantai 3 dan 4.
Baca juga:Liput rumah ABG yang dijadikan PSK, ban motor wartawan dikempesiTebus ABG yang jadi PSK, mucikari Taman Sari minta Rp 100 jutaRumah penyekapan ABG putri yang dijadikan PSK sangat mengenaskanJika menolak tamu, 28 ABG yang dijadikan PSK didenda Rp 2 juta (mdk/ren)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Mereka diduga kuat masih ada kaitan dengan tujuh mayat mengambang di Kali Bekasi yang akan tawuran di daerah Jatiasih, Kota Bekasi.
Baca Selengkapnya4 Anak asal Sumsel diperbudak jadi pekerja seks komersial (PSK) dan dipaksa melayani tamu 10 sampai 20 orang per hari.
Baca SelengkapnyaTiga perempuan ditangkap karena terlibat prostitusi online di Kota Banda Aceh. Mereka diringkus polisi yang menyamar sebagai pria hidung belang.
Baca SelengkapnyaPolisi menangkap lima tersangka kasus prostitusi di Kabupaten Aceh Utara. Mereka yang ditangkap yakni muncikari, penyedia tempat, dan tiga pria hidung belang.
Baca SelengkapnyaSelang tiga hari, dua dari tujuh mayat itu kemudian berhasil teridentifikasi oleh pihak Dokkes RS Polri Kramatjati. Sementara lima sisanya masih didalami.
Baca SelengkapnyaSelanjutnya mereka akan dibawa ke tempat rehabilitasi untuk mendapat pembinaan di wilayah Cirebon.
Baca SelengkapnyaPembongkaran berawal dari adanya laporan Anak Baru Gede (ABG) hilang. Hasilnya, muncikari dan Pekerja Seks Komersial (PSK) ditangkap.
Baca SelengkapnyaTerkait penyebaran foto korban sedang diperkosa di media sosial juga sudah didalami kepolisian.
Baca SelengkapnyaKapolsek Tanjung Priok Kompol Nazirwan menerangkan, kejadian bermula saat korban berjanjian dengan perempuan yang dikenal lewat facebook.
Baca SelengkapnyaMiris, Siswi SMA di Tapanuli Tengah jadi Korban Pemerkosaan 10 Laki-laki
Baca SelengkapnyaSeorang siswi SMP di Lampung inisial NA, disekap dan diperkosa secara bergilir oleh 10 pria selama tiga hari.
Baca Selengkapnya