Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Lima jam diperiksa Polda Metro, Mario Teguh ingin jalan damai

Lima jam diperiksa Polda Metro, Mario Teguh ingin jalan damai Mario Teguh dan Kiswinar. ©instagram

Merdeka.com - Setelah menjalani pemeriksaan selama lebih dari lima jam, motivator kondang Mario Teguh keluar dari Gedung Resmob Polda Metro Jaya, Kamis (3/11). Mario Teguh diperiksa sebagai saksi terlapor kasus dugaan pencemaran nama baik. Dia dimintai keterangan terkait laporan Ario Kiswinar dan Aryani.

Salah satu kuasa hukum Mario Teguh, Vidi Syarief mengatakan, kliennya dicecar 44 pertanyaan terkait laporan Kiswinar dan Aryani. "Jadi tadi pak Mario sudah memberikan keterangan pada penyidik. Menjawab apa-apa terkait dengan apa yang dilaporkan oleh Kiswinar dan Aryani. Ada 44 pertanyaan," ujar Vidi di Mapolda Metro Jaya, Kamis (3/11).

Mario Teguh menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada penyidik Polda Metro. Dia hanya berharap persoalan ini bisa diselesaikan dengan baik.

"Sahabat-sahabat saya yang baik hatinya, lebih baik kita semua berfokus pada kebaikan hidup kita sendiri iya toh, biarkan petugas melakukan tugasnya sebaik-baiknya, semakin saya mengenal proses ini semakin saya percaya bahwa memang kita harus sangat profesional sangat baku dalam hal ini," ujar Mario.

Mario Teguh ingin menyelesaikan persoalan ini dengan cara kekeluargaan dan jalan damai. Menurutnya, kedatangannya untuk menjalani pemeriksaan di Polda Metro sebagai salah satu upaya damai.

"Pokoknya tujuannya mencapai kedamaian karena ini urusan keluarga, penyelesaian sebagai keluarga yang baik gitu. Ya ini salah satunya datang berbicara dengan Anda," tutup Mario Teguh sembari meninggalkan awak media. (mdk/noe)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Terdakwa Kasus Kepemilikan Senjata Ilegal, Dito Mahendra Ajukan Penangguhan Penahanan
Terdakwa Kasus Kepemilikan Senjata Ilegal, Dito Mahendra Ajukan Penangguhan Penahanan

penjamin adalah keluarga, kami berharap ini bisa majelis hakim pertimbangan dan bisa memberikan penangguhan kepada Dito Mahendra," kata Pengacara Dito

Baca Selengkapnya
Kubu Firli Desak Polisi Setop Penyidikan Kasus Pemerasan karena Kurang Bukti
Kubu Firli Desak Polisi Setop Penyidikan Kasus Pemerasan karena Kurang Bukti

Berkas perkara Firli sudah empat kali dikembalikan oleh Jaksa Kejaksaan Tinggi Jakarta ke Polda Metro Jaya untuk dilengkapi.

Baca Selengkapnya