Lima Kali Beraksi, Dua Waria Jeni dan Rida Dibekuk Usai Curi HP WNA di Bali
Merdeka.com - Dua orang waria bernama Junaedi alias Jeni (25) dan Rudi Suhermanto alias Mak Rida (33) ditangkap kepolisian Polsek Kuta Utara, karena mengambil handphone milik Warga Negara Asing (WNA) asal Spanyol bernama Maria Cristina (36).
"Motifnya faktor ekonomi," kata Kasubbag Humas Polres Badung Iptu Ketut Gede Oka Bawa, Senin (24/5).
Peristiwa tersebut, terjadi di Jalan Raya Batu Belig, Kelurahan Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, Kabupaten Badung, Bali, pada Rabu (7/4) lalu sekitar pukul 22:30 Wita.
-
Siapa pelaku pencurian handphone? Pelaku berinisial MS (39), dua kakinya ditembak sebanyak 3 kali.
-
Siapa yang ditangkap? Seorang pria di China utara ditangkap oleh pihak kepolisian setelah ia membuat surat penangkapan palsu untuk dirinya sendiri di media sosial.
-
Kenapa WNA tersebut ditangkap? HBR belakangan ditangkap Imigrasi Tanjung Perak dan terancam dideportasi ke negaranya lantaran izin tinggalnya sudah tidak berlaku.
-
Dimana WNA itu ditangkap? HBR belakangan ditangkap Imigrasi Tanjung Perak dan terancam dideportasi ke negaranya lantaran izin tinggalnya sudah tidak berlaku.
-
Siapa saja yang ditangkap? Ratusan pelajar itu diamankan di empat lokasi di Jakarta Pusat pada Selasa (2/4) sore. 'Hari ini kita mengamankan remaja yang konvoi berdalih berbagi takjil yang selalu membuat kerusuhan dan keonaran di jalan raya, sehingga membahayakan pengguna jalan maupun warga sekitar karena sering menutup jalan sambil teriak-teriak menyalakan petasan,' kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro dalam keterangan tertulis.
Saat itu, korban datang dari Hotel Maxicola menuju tempat tinggalnya di PB Kubu home stay di Jalan Raya Pantai Brawa, Desa Tibubeneng, Kecamatan Kuta Utara, Badung.
Saat korban berhenti di pinggir jalan, tiba-tiba dua pelaku menghampiri korban dengan mengendarai sepeda motor matic warna hitam. Satu pelaku mengajak berbicara dengan korban dan satu pelaku mengambil handphone merek Samsung A70 di dalam tas korban. Keduanya langsung kabur usai mendapatkan incarannya.
"Akibat kejadian itu, korban mengalami kerugian sebesar Rp 3.800.000 dan korban melaporkannya ke Polsek Kuta Utara," imbuhnya.
Polisi yang memeriksa saksi-saksi menemukan pelaku mengarah kepada dua orang yang berpenampilan perempuan alias bencong.
Setelah mendapatkan identitas pelaku, polisi menciduk Junaedi alias Jeni di daerah Marlboro, Denpasar, lalu menangkap pelaku Rudi Suhermanto alias Rida di daerah Mengwi, Kabupaten Badung.
Sementara, untuk barang bukti yang diamankan 1 buah handphone merek Samsung A70 warna hitam, 1 buah handphone Redmi warna hitam, 1 buah handphone Samsung S8 warna hitam,1 unit sepeda motor Honda beat warna hitam nopol DK 2735 ACB.
"Dan dari hasil interogasi pelaku mengakui perbuatannya. Kedua pelaku dan barang bukti diamankan ke Polsek Kuta Utara. Dari hasil interogasi terhadap pelaku, pelaku sudah melakukan perbuatan yang sama sebanyak 5 kali," ujar Iptu Oka. (mdk/bal)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pihaknya melakukan operasi pengawasan di dua lokasi berbeda yakni Seminyak dan Kuta.
Baca SelengkapnyaPolisi menangkap dua komplotan jambret yang menyasar para turis atau Warga Negara Asing (WNA) di wilayah Kuta, Kabupaten Badung, Bali.
Baca Selengkapnya103 WNA Ditangkap di Bali, Diduga Lakukan Kejahatan Siber
Baca SelengkapnyaPelaku akhirnya bisa ditangkap di atas kapal feri bersama satu pelaku lainnya.
Baca SelengkapnyaRF alias Rian telah ditetapkan sebagai tersangka. Dia dijerat Pasal 365 KUHP.
Baca SelengkapnyaKeduanya memanfaatkan kelengahan pelaku saat berkencang dengan mereka di hotel.
Baca SelengkapnyaDua perempuan Warga Negara Asing (WNA) asal Rusia ditangkap petugas Imigrasi dalam penggerebekan tersebut.
Baca SelengkapnyaKetiganya menggunakan visa izin tinggal dan bekerja saat memasuki Bali.
Baca SelengkapnyaWarga Jawa Timur harus waspada karena komplotan pencuri motor dan mobil ini diduga sudah menjadi sindikat
Baca SelengkapnyaAksi tersebut terjadi di Lubuk Begalung Kota Padang pada Selasa, (17/12) sekira pukul 05.00 Wib.
Baca SelengkapnyaSEK (34) dan AFM (29) terlibat dalam kasus overstay hingga prostitusi online di Bali.
Baca Selengkapnya