Lima kapal pengangkut BBM ilegal diamankan di Laut Jawa
Merdeka.com - Dit Pol Air Polda Jawa Timur sukses membongkar kasus penyelundupan bahan bakar minyak (BBM) jenis solar bersubsidi di Perairan Madura dan Banyuwangi. Lima orang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penyelundupan tersebut.
Kasubdit Penegakan Hukum (Gakkum) Direktorat Polairud Polda Jawa Timur, AKBP Nyoman Budiarja mengatakan, pengungkapan kasus penyaluran BBM bersubsidi di tengah laut ini berdasarkan laporan masyarakat yang langsung dilakukan penindakan.
"Subdit I Gakkum mendapat laporan terkait kasus ini, dan kemudian langsung menindaklanjuti laporan tersebut. Anggota kita bagi dua tim untuk melakukan penyidikan selama tiga minggu dan akhirnya berhasil mengamankan lima kapal," kata Nyoman Mako Dit Pol Air Polda Jawa Timur, Kamis (9/10).
-
Siapa saja yang menjadi tersangka? Chandrika Chika dan lima orang rekannya telah resmi dijadikan tersangka dalam kasus penyalahgunaan narkoba.
-
Siapa saja yang ditangkap? Ratusan pelajar itu diamankan di empat lokasi di Jakarta Pusat pada Selasa (2/4) sore. 'Hari ini kita mengamankan remaja yang konvoi berdalih berbagi takjil yang selalu membuat kerusuhan dan keonaran di jalan raya, sehingga membahayakan pengguna jalan maupun warga sekitar karena sering menutup jalan sambil teriak-teriak menyalakan petasan,' kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro dalam keterangan tertulis.
-
Siapa yang ditangkap dalam kasus ini? Polda Metro Jaya mengungkap sindikat pemalsuan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan Pelat nomor rahasia. Total, ada tiga tersangka yang ditangkap, sedangkan satu orang lain masuk ke dalam buron. 'Penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya telah menetapkan empat tersangka yakni YY (44), HG (46), PAW (38), dan IM (31). Untuk tersangka IM (31) saat ini masih dalam pencarian kita dan sudah masuk dalam daftar pencarian orang,' kata Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Samian dalam keterangannya, Rabu (20/12).
-
Siapa yang ditangkap? Personel Brimob menangkap pria berinisial I, P, G yang diduga sebagai pemakai dan WA sebagai bandar dan perempuan N sebagai pemakai pada Rabu (19/6) dini hari.
-
Siapa yang diduga sebagai pelaku? 'Kalau musuh kita mah nggak tahu ya, kita gak bisa nilai orang depan kita baik di belakang mungkin kita nggak tahu. Kalo musuh gue selama ini nggak ada musuh ya, mungkin musuh gua yang kemarin doang ya, yang bermasalah sama gua doang kali yak,' ungkapnya.
-
Siapa yang terlibat dalam kasus ini? Terdakwa Fatia Maulidiyanti menjalani pemeriksaan dalam sidang kasus dugaan pencemaran nama baik Menko Luhut Binsar Pandjaitan pada hari ini, Senin (28/8).
Nyoman merinci, lima kapal pengangkut BBM ilegal yang diamankan itu, adalah tiga kapal nelayan diamankan dari Perairan Madura dan 2 kapal tangker diamankan di Perairan Banyuwangi.
Kapal nelayan yang diamankan adalah KM Sumber Laut 2 dengan barang bukti 7.600 liter solar bersubsidi, KM Sumber Rejeki pengangkut 22 drum isi BBM ilegal serta satu unit perahu tanpa nama, yang juga membawa 22 drum BBM.
Total barang bukti yang diamankan dari tiga kapal ini adalah 14 ton BBM jenis solar bersubsidi. "Ketiga kapal ini ditangkap saat melakukan pengisian BBM di tengah Laut Jawa (Perairan Madura)," katanya.
Dari hasil penyidikan, lanjut dia, KM Sumber Rejeki dan kapal tanpa nama itu, mengisi BBM bersubsidi dari Stasiun Pengisian Bahan Bakar Nelayan (SPBN) di Teluk Jangkar Tanjung Bumi. "BBM bersubsidi ini, seharusnya disalurkan untuk nelayan di kepulauan. Namun oleh kedua kapal tersebut dijual kepada KM Sumber Laut 2, dengan cara memindahkan BBM di tengah laut," ujar Nyoman.
Masih menurut Nyoman, selain menyita barang bukti, petugas juga mengamankan tiga orang yang kini sudah ditetapkan sebagai tersangka yaitu, Hamzah Abdul Hamid, pemilik KM Sumber Laut 2, Supriyanto (pemilik KM Sumber Rezeki) dan Mulyadi (pemilik kapal nelayan tanpa nama).
Selanjutnya, dua unit kapal tangker yang juga diamankan di sekitar Laut Jawa, atau tepatnya di Perairan Banyuwangi adalah KM Farah Asyifa Adios-01 dan KM La Lestari-01. Kedua kapal ini diamankan saat mentransfer BBM ilegal jenis solar di tengah laut, dengan menggunakan selang sepanjang 40 meter.
Dari kedua kapal ini, petugas mengamankan nahkoda KM Farah Asyifa Adios-01, Albert Antu dan Alamsyah Aslan (nahkoda La Lestari-01), serta menyita 46 ton solar subsidi. "Namun oleh kedua tersangka hanya diakui 6 ton saja," tukasnya.
Kedua kapal tersebut, kata Nyoman, sebenarnya mempunyai kerja sama dengan pihak PT Pertamaina untuk mengangkut BBM bersubsidi, yang seharusnya disalurkan untuk para SPBN di daerah kepulauan. "Namun oleh tersangka disalah gunakan dengan melakukan jual beli ditengah laut," tambahnya.
"Untuk saat ini, kami masih mendalami kasus ini, untuk mengungkap pelaku utama yang mengkoordinir para tersangka yang sudah kita amankan," pungkas Nyoman.
Lima kapal pengangkut BBM ilegal diamankan di Laut Jawa
Dit Pol Air Polda Jawa Timur sukses membongkar kasus penyelundupan bahan bakar minyak (BBM) jenis solar bersubsidi di Perairan Madura dan Banyuwangi. Lima orang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penyelundupan tersebut.
Kasubdit Penegakan Hukum (Gakkum) Direktorat Polairud Polda Jawa Timur, AKBP Nyoman Budiarja mengatakan, pengungkapan kasus penyaluran BBM bersubsidi di tengah laut itu sendiri, berdasarkan laporan masyarakat yang kemudian dilakukan tindak lanjut.
"Subdit I Gakkum mendapat laporan terkait kasus ini, dan kemudian langsung menindaklanjuti laporan tersebut. Anggota kita bagi dua tim untuk melakukan penyidikan selama tiga minggu dan akhirnya berhasil mengamankan lima kapal," kata Nyoman Mako Dit Pol Air Polda Jawa Timur, Kamis (9/10).
Nyoman merinci, lima kapal pengangkut BBM ilegal yang diamankan itu, adalah tiga kapal nelayan diamankan dari Perairan Madura dan 2 kapal tangker diamankan di Perairan Banyuwangi.
Kapal nelayan yang diamankan adalah KM Sumber Laut 2 dengan barang bukti 7.600 liter solar bersubsidi, KM Sumber Rejeki pengangkut 22 drum isi BBM ilegal serta satu unit perahu tanpa nama, yang juga membawa 22 drum BBM.
Total barang bukti yang diamankan dari tiga kapal ini adalah 14 ton BBM jenis solar bersubsidi. "Ketiga kapal ini ditangkap saat melakukan pengisian BBM di tengah Laut Jawa (Perairan Madura)," katanya.
Dari hasil penyidikan, lanjut dia, KM Sumber Rejeki dan kapal tanpa nama itu, mengisi BBM bersubsidi dari Stasiun Pengisian Bahan Bakar Nelayan (SPBN) di Teluk Jangkar Tanjung Bumi. "BBM bersubsidi ini, seharusnya disalurkan untuk nelayan di kepulauan. Namun oleh kedua kapal tersebut dijual kepada KM Sumber Laut 2, dengan cara memindahkan BBM di tengah laut," ujar Nyoman.
Masih menurut Nyoman, selain menyita barang bukti, petugas juga mengamankan tiga orang yang kini sudah ditetapkan sebagai tersangka yaitu, Hamzah Abdul Hamid, pemilik KM Sumber Laut 2, Supriyanto (pemilik KM Sumber Rezeki) dan Mulyadi (pemilik kapal nelayan tanpa nama).
Selanjutnya, dua unit kapal tangker yang juga diamankan di sekitar Laut Jawa, atau tepatnya di Perairan Banyuwangi adalah KM Farah Asyifa Adios-01 dan KM La Lestari-01. Kedua kapal ini diamankan saat mentransfer BBM ilegal jenis solar di tengah laut, dengan menggunakan selang sepanjang 40 meter.
Dari kedua kapal ini, petugas mengamankan nahkoda KM Farah Asyifa Adios-01, Albert Antu dan Alamsyah Aslan (nahkoda La Lestari-01), serta menyita 46 ton solar subsidi. "Namun oleh kedua tersangka hanya diakui 6 ton saja," tukasnya.
Kedua kapal tersebut, kata Nyoman, sebenarnya mempunyai kerja sama dengan pihak PT Pertamina untuk mengangkut BBM bersubsidi, yang seharusnya disalurkan untuk para SPBN di daerah kepulauan. "Namun oleh tersangka disalah gunakan dengan melakukan jual beli di tengah laut," tambahnya.
"Untuk saat ini, kami masih mendalami kasus ini, untuk mengungkap pelaku utama yang mengkoordinir para tersangka yang sudah kita amankan," pungkas Nyoman. (mdk/hhw)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Bea Cukai Riau kembali menangkap kapal pembawa pakai bekas impor yang masuk ke wilayah Indonesia
Baca SelengkapnyaBeruntung 14 ABK tugboat dan tongkang Royal 17 selamat usai para kelompok perompak.
Baca SelengkapnyaKasus peredaran gelap narkotika di dua wilayah dengan total barang bukti sebanyak 157 kilogram sabu-sabu.
Baca Selengkapnya71 Ton BBM Ilegal Disita dari Empat Lokasi di Tanjungbalai, 9 Orang Ditangkap
Baca SelengkapnyaPolisi telah menangkap lima orang tersangka kasus pencurian bajaj. Dua di antaranya merupakan eksekutor yang telah beraksi selama 18 kali.
Baca SelengkapnyaTiga orang di antaranya untuk kepentingan penyidikan langsung dilakukan penahanan.
Baca Selengkapnya"KIA berbendera Malaysia tersebut diamankan di perairan Selat Malaka Kepulauan Riau," kata Brigjen Trunoyudo
Baca Selengkapnyakelima tersangka memiliki peran tersendiri untuk menyelundupkan narkoba
Baca Selengkapnya2.128 tersangka di antaranya sedang dalam proses penyidikan dan 303 tersangka lainnya dilakukan rehabilitasi.
Baca SelengkapnyaSekiranya ada empat pelabuhan pengerjaan pengerukannya dikorupsi.
Baca SelengkapnyaSaat hendak berlayar ke Australia, mereka langsung ditangkap petugas dari Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) wilayah NTT.
Baca SelengkapnyaProses penyelidikan hingga saat ini masih dilakukan KPK.
Baca Selengkapnya