Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Lima kapal pengangkut BBM ilegal diamankan di Laut Jawa

Lima kapal pengangkut BBM ilegal diamankan di Laut Jawa Kapal pengangkut BBM ilegal diamankan di Laut Jawa. ©2014 Merdeka.com

Merdeka.com - Dit Pol Air Polda Jawa Timur sukses membongkar kasus penyelundupan bahan bakar minyak (BBM) jenis solar bersubsidi di Perairan Madura dan Banyuwangi. Lima orang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penyelundupan tersebut.

Kasubdit Penegakan Hukum (Gakkum) Direktorat Polairud Polda Jawa Timur, AKBP Nyoman Budiarja mengatakan, pengungkapan kasus penyaluran BBM bersubsidi di tengah laut ini berdasarkan laporan masyarakat yang langsung dilakukan penindakan.

"Subdit I Gakkum mendapat laporan terkait kasus ini, dan kemudian langsung menindaklanjuti laporan tersebut. Anggota kita bagi dua tim untuk melakukan penyidikan selama tiga minggu dan akhirnya berhasil mengamankan lima kapal," kata Nyoman Mako Dit Pol Air Polda Jawa Timur, Kamis (9/10).

Orang lain juga bertanya?

Nyoman merinci, lima kapal pengangkut BBM ilegal yang diamankan itu, adalah tiga kapal nelayan diamankan dari Perairan Madura dan 2 kapal tangker diamankan di Perairan Banyuwangi.

Kapal nelayan yang diamankan adalah KM Sumber Laut 2 dengan barang bukti 7.600 liter solar bersubsidi, KM Sumber Rejeki pengangkut 22 drum isi BBM ilegal serta satu unit perahu tanpa nama, yang juga membawa 22 drum BBM.

Total barang bukti yang diamankan dari tiga kapal ini adalah 14 ton BBM jenis solar bersubsidi. "Ketiga kapal ini ditangkap saat melakukan pengisian BBM di tengah Laut Jawa (Perairan Madura)," katanya.

Dari hasil penyidikan, lanjut dia, KM Sumber Rejeki dan kapal tanpa nama itu, mengisi BBM bersubsidi dari Stasiun Pengisian Bahan Bakar Nelayan (SPBN) di Teluk Jangkar Tanjung Bumi. "BBM bersubsidi ini, seharusnya disalurkan untuk nelayan di kepulauan. Namun oleh kedua kapal tersebut dijual kepada KM Sumber Laut 2, dengan cara memindahkan BBM di tengah laut," ujar Nyoman.

Masih menurut Nyoman, selain menyita barang bukti, petugas juga mengamankan tiga orang yang kini sudah ditetapkan sebagai tersangka yaitu, Hamzah Abdul Hamid, pemilik KM Sumber Laut 2, Supriyanto (pemilik KM Sumber Rezeki) dan Mulyadi (pemilik kapal nelayan tanpa nama).

Selanjutnya, dua unit kapal tangker yang juga diamankan di sekitar Laut Jawa, atau tepatnya di Perairan Banyuwangi adalah KM Farah Asyifa Adios-01 dan KM La Lestari-01. Kedua kapal ini diamankan saat mentransfer BBM ilegal jenis solar di tengah laut, dengan menggunakan selang sepanjang 40 meter.

Dari kedua kapal ini, petugas mengamankan nahkoda KM Farah Asyifa Adios-01, Albert Antu dan Alamsyah Aslan (nahkoda La Lestari-01), serta menyita 46 ton solar subsidi. "Namun oleh kedua tersangka hanya diakui 6 ton saja," tukasnya.

Kedua kapal tersebut, kata Nyoman, sebenarnya mempunyai kerja sama dengan pihak PT Pertamaina untuk mengangkut BBM bersubsidi, yang seharusnya disalurkan untuk para SPBN di daerah kepulauan. "Namun oleh tersangka disalah gunakan dengan melakukan jual beli ditengah laut," tambahnya.

"Untuk saat ini, kami masih mendalami kasus ini, untuk mengungkap pelaku utama yang mengkoordinir para tersangka yang sudah kita amankan," pungkas Nyoman.

Lima kapal pengangkut BBM ilegal diamankan di Laut Jawa

Dit Pol Air Polda Jawa Timur sukses membongkar kasus penyelundupan bahan bakar minyak (BBM) jenis solar bersubsidi di Perairan Madura dan Banyuwangi. Lima orang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penyelundupan tersebut.

Kasubdit Penegakan Hukum (Gakkum) Direktorat Polairud Polda Jawa Timur, AKBP Nyoman Budiarja mengatakan, pengungkapan kasus penyaluran BBM bersubsidi di tengah laut itu sendiri, berdasarkan laporan masyarakat yang kemudian dilakukan tindak lanjut.

"Subdit I Gakkum mendapat laporan terkait kasus ini, dan kemudian langsung menindaklanjuti laporan tersebut. Anggota kita bagi dua tim untuk melakukan penyidikan selama tiga minggu dan akhirnya berhasil mengamankan lima kapal," kata Nyoman Mako Dit Pol Air Polda Jawa Timur, Kamis (9/10).

Nyoman merinci, lima kapal pengangkut BBM ilegal yang diamankan itu, adalah tiga kapal nelayan diamankan dari Perairan Madura dan 2 kapal tangker diamankan di Perairan Banyuwangi.

Kapal nelayan yang diamankan adalah KM Sumber Laut 2 dengan barang bukti 7.600 liter solar bersubsidi, KM Sumber Rejeki pengangkut 22 drum isi BBM ilegal serta satu unit perahu tanpa nama, yang juga membawa 22 drum BBM.

Total barang bukti yang diamankan dari tiga kapal ini adalah 14 ton BBM jenis solar bersubsidi. "Ketiga kapal ini ditangkap saat melakukan pengisian BBM di tengah Laut Jawa (Perairan Madura)," katanya.

Dari hasil penyidikan, lanjut dia, KM Sumber Rejeki dan kapal tanpa nama itu, mengisi BBM bersubsidi dari Stasiun Pengisian Bahan Bakar Nelayan (SPBN) di Teluk Jangkar Tanjung Bumi. "BBM bersubsidi ini, seharusnya disalurkan untuk nelayan di kepulauan. Namun oleh kedua kapal tersebut dijual kepada KM Sumber Laut 2, dengan cara memindahkan BBM di tengah laut," ujar Nyoman.

Masih menurut Nyoman, selain menyita barang bukti, petugas juga mengamankan tiga orang yang kini sudah ditetapkan sebagai tersangka yaitu, Hamzah Abdul Hamid, pemilik KM Sumber Laut 2, Supriyanto (pemilik KM Sumber Rezeki) dan Mulyadi (pemilik kapal nelayan tanpa nama).

Selanjutnya, dua unit kapal tangker yang juga diamankan di sekitar Laut Jawa, atau tepatnya di Perairan Banyuwangi adalah KM Farah Asyifa Adios-01 dan KM La Lestari-01. Kedua kapal ini diamankan saat mentransfer BBM ilegal jenis solar di tengah laut, dengan menggunakan selang sepanjang 40 meter.

Dari kedua kapal ini, petugas mengamankan nahkoda KM Farah Asyifa Adios-01, Albert Antu dan Alamsyah Aslan (nahkoda La Lestari-01), serta menyita 46 ton solar subsidi. "Namun oleh kedua tersangka hanya diakui 6 ton saja," tukasnya.

Kedua kapal tersebut, kata Nyoman, sebenarnya mempunyai kerja sama dengan pihak PT Pertamina untuk mengangkut BBM bersubsidi, yang seharusnya disalurkan untuk para SPBN di daerah kepulauan. "Namun oleh tersangka disalah gunakan dengan melakukan jual beli di tengah laut," tambahnya.

"Untuk saat ini, kami masih mendalami kasus ini, untuk mengungkap pelaku utama yang mengkoordinir para tersangka yang sudah kita amankan," pungkas Nyoman. (mdk/hhw)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Bea Cukai Tangkap Kapal Pembawa Ratusan Kantong Pakaian Bekas Impor di Riau, 2 Orang Jadi Tersangka
Bea Cukai Tangkap Kapal Pembawa Ratusan Kantong Pakaian Bekas Impor di Riau, 2 Orang Jadi Tersangka

Bea Cukai Riau kembali menangkap kapal pembawa pakai bekas impor yang masuk ke wilayah Indonesia

Baca Selengkapnya
Kronologi Perompak Sekap 14 ABK di Perbatasan Kalteng-Kalsel, Bawa Kabur Ponsel hingga Uang Tunai
Kronologi Perompak Sekap 14 ABK di Perbatasan Kalteng-Kalsel, Bawa Kabur Ponsel hingga Uang Tunai

Beruntung 14 ABK tugboat dan tongkang Royal 17 selamat usai para kelompok perompak.

Baca Selengkapnya
Bareskrim Gagalkan Peredaran 157 Kg Sabu Jaringan Internasional
Bareskrim Gagalkan Peredaran 157 Kg Sabu Jaringan Internasional

Kasus peredaran gelap narkotika di dua wilayah dengan total barang bukti sebanyak 157 kilogram sabu-sabu.

Baca Selengkapnya
71 Ton BBM Ilegal Disita dari Empat Lokasi di Tanjungbalai, 9 Orang Ditangkap
71 Ton BBM Ilegal Disita dari Empat Lokasi di Tanjungbalai, 9 Orang Ditangkap

71 Ton BBM Ilegal Disita dari Empat Lokasi di Tanjungbalai, 9 Orang Ditangkap

Baca Selengkapnya
Terungkap, Ini Motif Dua Orang Pilih Curi Bajaj Ketimbang Sepeda Motor
Terungkap, Ini Motif Dua Orang Pilih Curi Bajaj Ketimbang Sepeda Motor

Polisi telah menangkap lima orang tersangka kasus pencurian bajaj. Dua di antaranya merupakan eksekutor yang telah beraksi selama 18 kali.

Baca Selengkapnya
Kejagung Tambah 5 Tersangka Kasus Korupsi Timah, 3 Merupakan Pejabat ESDM
Kejagung Tambah 5 Tersangka Kasus Korupsi Timah, 3 Merupakan Pejabat ESDM

Tiga orang di antaranya untuk kepentingan penyidikan langsung dilakukan penahanan.

Baca Selengkapnya
Polisi Tangkap Kapal Pencuri Ikan Berbendera Malaysia di Selat Malaka Kepri
Polisi Tangkap Kapal Pencuri Ikan Berbendera Malaysia di Selat Malaka Kepri

"KIA berbendera Malaysia tersebut diamankan di perairan Selat Malaka Kepulauan Riau," kata Brigjen Trunoyudo

Baca Selengkapnya
Bareskrim Gagalkan Upaya Penyelundupan 19 Kg Sabu dari Malaysia
Bareskrim Gagalkan Upaya Penyelundupan 19 Kg Sabu dari Malaysia

kelima tersangka memiliki peran tersendiri untuk menyelundupkan narkoba

Baca Selengkapnya
Polisi Tangkap 2.431 Tersangka Narkoba Selama Oktober, Ratusan Ribu Obat dan Senpi Disita
Polisi Tangkap 2.431 Tersangka Narkoba Selama Oktober, Ratusan Ribu Obat dan Senpi Disita

2.128 tersangka di antaranya sedang dalam proses penyidikan dan 303 tersangka lainnya dilakukan rehabilitasi.

Baca Selengkapnya
Fantastis, Nilai Proyek di Kasus Korupsi Pengerukan Alur Pelayaran Capai Rp500 Miliar
Fantastis, Nilai Proyek di Kasus Korupsi Pengerukan Alur Pelayaran Capai Rp500 Miliar

Sekiranya ada empat pelabuhan pengerjaan pengerukannya dikorupsi.

Baca Selengkapnya
6 Warga Sulawesi dan 1 WN China Ditetapkan jadi Tersangka Penyelundupan Manusia ke Australia
6 Warga Sulawesi dan 1 WN China Ditetapkan jadi Tersangka Penyelundupan Manusia ke Australia

Saat hendak berlayar ke Australia, mereka langsung ditangkap petugas dari Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) wilayah NTT.

Baca Selengkapnya
KPK Bongkar Kasus Korupsi Proyek Pengerukan Alur Pelayaran di Empat Pelabuhan, Sembilan Orang Ditetapkan Tersangka
KPK Bongkar Kasus Korupsi Proyek Pengerukan Alur Pelayaran di Empat Pelabuhan, Sembilan Orang Ditetapkan Tersangka

Proses penyelidikan hingga saat ini masih dilakukan KPK.

Baca Selengkapnya