Lima Pelaku Pencurian Motor di Majalengka Dibekuk Polisi
Merdeka.com - Kepolisian Resor (Polres) Majalengka, Jawa Barat, membekuk lima pelaku pencuri kendaraan bermotor beserta penadahnya. Dari tangan mereka disita beberapa barang bukti.
"Ada lima pelaku yang kita bekuk, mereka ini merupakan komplotan pencuri dan juga penadahnya," kata Kapolres Majalengka AKBP Bismo Teguh Prakoso dilansir Antara, Rabu (3/6).
Bismo mengatakan dari lima pelaku empat orang di antaranya merupakan pemetik atau pelaku utama yang masing-masing berinisial PG (25) dan ADS (28) warga Cirebon serta DN alias IYN (25) warga Majalengka serta AG (25) warga Indramayu.
-
Kenapa mereka ditembak? Pelaku penembakan terhadap tiga orang pemuda asal Peboko, Kelurahan Kefamenanu Utara, Kecamatan Kota Kefamenanu, Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), Nusa Tenggara Timur (NTT), ditangkap.
-
Bagaimana cara pelaku melancarkan aksinya? Untuk memuluskan aksinya, NUG, HS, dan DK melakukan panggilan darurat ke Mako Damkar Induk Sleman.
-
Bagaimana pelaku melakukan penikaman? Korban sempat melihat pelaku mengambil senjata tajam jenis badik dari kamar kekasihnya. Kemudian terjadi perkelahian antara pelaku dan korban, namun pelaku berhasil mengambil senjata tajam miliknya dari saku jaketnya dan langsung menikam korban secara berulang kali yang mengakibatkan korban meninggal dunia,' kata mantan Kapolresta Palembang ini.
-
Siapa yang melakukan penusukan? Informasi yang dihimpun menyebutkan, korban yang berusia 8 tahun itu mengalami kebutaan pernanen pada mata sebelah kanannya. Kejadian itu sendiri, terjadi pada 7 Agustus lalu.
-
Siapa pelakunya? Orang ke-3 : 'Seperti biasa saya menjemput anak saya pulang sekolah sekitar jam tersebut'Karena 22 jam sebelum 5 April 2010 adalah jam 1 siang 4 april 2010 (hari minggu)
Dari empat pelaku utama ini tiga di antaranya terpaksa ditembak di bagian kakinya, karena pada saat akan dilakukan pengembangan mereka melakukan perlawanan serta membahayakan petugas.
"Tiga pelaku terpaksa kami tembak pada bagian kakinya karena mencoba melarikan diri pada saat melakukan pengembangan perkara," ujarnya.
Bismo melanjutkan satu tersangka lainnya merupakan seorang penadah berinisial CSM alias ASM (25) warga Kabupaten Cirebon.
Kelima tersangka tersebut saat ini sudah berada di sel tahanan Mapolres Majalengka untuk dilakukan proses lebih lanjut. Sementara untuk barang bukti yang disita dari tangan mereka berupa lima unit sepeda motor berbagai merek, kunci leter T dan beberapa onderdil kendaraan yang sudah dipreteli.
"Para tersangka akan dijerat pasal 363 KUHPidana dan 480 dengan ancaman 7 tahun penjara," katanya.
(mdk/ray)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Melawan saat Ditangkap, Komplotan Residivis Kasus Pencurian di Pekanbaru Ditembak Polisi
Baca SelengkapnyaTersangka ditembak karena melawan ketika diminta menunjukkan lokasi pelaku lain.
Baca Selengkapnya"Dari hasil keterangan pelaku mereka sudah melakukan tiga kali," kata Rovan
Baca SelengkapnyaWarga Jawa Timur harus waspada karena komplotan pencuri motor dan mobil ini diduga sudah menjadi sindikat
Baca SelengkapnyaPolisi mengungkap kasus pembegalan yang menimpa calon siswa (casis) Bintara Polri, Satrio Mukti Raharjo.
Baca SelengkapnyaPetugas keamanan yang sedang berpatroli bergegas melakukan pengepungan dan pengadangan terhadap kendaraan para pelaku tersebut.
Baca SelengkapnyaPolisi telah menangkap lima orang tersangka kasus pencurian bajaj. Dua di antaranya merupakan eksekutor yang telah beraksi selama 18 kali.
Baca SelengkapnyaBaku tembak antara pelaku dan polisi terus terjadi saat kejar-kejaran.
Baca SelengkapnyaKetiga pelaku menjalankan perang masing-masing. Mulai dari menginjak, memukul, hingga melindas korban dengan sepeda motor
Baca SelengkapnyaKorban terluka akibat terkena sabetan senjata tajam yang diayunkan oleh pelaku
Baca SelengkapnyaDari empat pelaku, hanya satu yang berhasil ditangkap sementara tiga lainnya kabur.
Baca SelengkapnyaDipergoki Pemilik Rumah, Komplotan Maling di Bekasi Letuskan Senjata
Baca Selengkapnya