Lima poin utama pidato Presiden SBY soal KPK vs Polri
Merdeka.com - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) akhirnya angkat bicara soal kisruh KPK-Polri. Setelah dinanti-nanti banyak pihak, presiden menggelar jumpa pers di Istana Negara menyikapi polemik antara kedua lembaga penegak hukum itu.
Dalam pidatonya, presiden menyampaikan lima poin utama soal kisruh KPK-Polri. Berikut lima poin utama Presiden SBY seperti dikutip dari pidatonya, Senin (8/10).
Pertama, penanganan hukum dugaan korupsi pengadaan simulator SIM yang melibatkan Irjen Pol Djoko Susilo ditangani KPK (tidak dipecah). Polri menangani kasus-kasus lain yang tidak terkait langsung.
-
SIM A, apa yang dimaksud? SIM A adalah dokumen penting yang diperlukan oleh setiap pengendara kendaraan bermotor untuk dapat berkendara secara sah di jalan raya.
-
Apa kasus yang sedang dihadapi KPK? Pemeriksaan atas dugaan pemotongan dan penerimaan uang, dalam hal ini dana insentif ASN Bupati Sidoarji Ahmad Muhdlor Ali diperiksa KPK terkait kasus dugaan pemotongan dan penerimaan uang, dalam hal ini dana insentif ASN di lingkungan BPPD Pemkab Sidoarjo.
-
Kenapa Polres Cianjur mengadakan pelatihan SIM C? Pelatihan ini dibuka khusus di kantor polres sebelum diadakan ujian teori dan praktik.
-
Mengapa KPK memeriksa Bupati Sidoarjo? Pemeriksaan atas dugaan pemotongan dan penerimaan uang, dalam hal ini dana insentif ASN Bupati Sidoarji Ahmad Muhdlor Ali diperiksa KPK terkait kasus dugaan pemotongan dan penerimaan uang, dalam hal ini dana insentif ASN di lingkungan BPPD Pemkab Sidoarjo.
-
Kenapa DPR mendukung perubahan ujian praktik SIM? Komisi III mengapresiasi respon cepat Korlantas dalam melakukan adaptasi kebijakan, karena intinya ujian sim ini materinya harus relevan. Yg saya liat selama ini materinya seperti jalur angka 8 itu agak tidak masuk akal.
-
Apa yang diselidiki KPK? Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menyelidiki dugaan kasus korupsi pengadaan lahan proyek Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS).
Kedua, keinginan Polri untuk melakukan proses hukum terhadap Kompol Novel Baswedan tidaklah tepat, baik dari segi waktu ataupun cara penanganannya.
Ketiga, perselisihan yang menyangkut waktu penugasan para penyidik Polri di KPK perlu diatur kembali dan akan dituangkan dalam peraturan pemerintah. Presiden berharap teknis pelaksanaannya juga diatur dalam MoU antara KPK dan Polri.
Keempat, Revisi UU KPK tidak tepat dilakukan saat ini dan lebih baik meningkatkan sinergi dan intensitas semua pihak untuk pemberantasan korupsi.
Kelima, presiden berharap KPK dan Polri dapat memperbaharui MoU nya lalu dipatuhi dan dijalankan. KPK dan Polri juga harus meningkatkan sinergi dan koordinasi dalam pemberantasan korupsi sehingga kisruh antara keduanya tak terulang lagi di masa yang akan datang.
(mdk/dan)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Setyo menyampaikan, Presiden Prabowo tidak ingin ada pemborosan anggaran di kabinetnya
Baca SelengkapnyaSetyo Budiyanto menegaskan KPK masih akan melanjutkan proses penyadapan dan OTT atau Operasi Tangkap Tangan
Baca SelengkapnyaHal itu disampaikan Ibnu Basuki dalam uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test oleh Komisi III DPR.
Baca SelengkapnyaPresiden Joko Widodo menjawab usulan agar pimpinan KPK dinonaktifkan di tengah kasus dugaan pemerasan Mentan Syahrul Yasin Limpo.
Baca SelengkapnyaPresiden ke-5 RI Megawati Soekarnoputri sempat meminta Presiden Jokowi untuk membubarkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Baca SelengkapnyaSyahrul Yasin Limpo sebelumnya ditangkap KPK pada Kamis (12/10), usai ditetapkan sebagai tersangka dugaan kasus korupsi oleh KPK pada Rabu (12/10).
Baca SelengkapnyaJokowi meyakini, KPK memiliki alasan sehingga menangkap Syahrul Yasin Limpo.
Baca SelengkapnyaSoal kebocoran-kebocoran anggaran kembali disinggung Prabowo dalam pidato perdananya usai dilantik.
Baca SelengkapnyaLembaga-lembaga penegak hukum tersebut punya komitmen untuk maju dengan menjaga integritas.
Baca SelengkapnyaCalon presiden Anies Baswedan menyampaikan empat poin penting dalam pemberantasan korupsi di Tanah Air.
Baca SelengkapnyaTiga orang Pimpinan KPK bertukar pikiran dengan Menko Kumham Imipas Yusril Ihza Mahendra di kantor Menko di kawasan Kuningan, Jakarta.
Baca SelengkapnyaKliennya akan menjalani pemeriksaan atas dugaan pemerasan oleh pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri.
Baca Selengkapnya