Lima Tersangka Penyelewengan Solar Bersubsidi di Bekasi Ditangkap, Begini Modusnya

Merdeka.com - Lima tersangka penyelewengan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis solar di Desa Pantai Mekar, Kecamatan Muaragembong, Kabupaten Bekasi ditangkap polisi. Mereka yakni YW (44), RD (33), MM (50), EN (40) dan AL (43).
Kapolres Metro Bekasi Kombes Gidion Arif Setyawan mengatakan, penangkapan lima tersangka ini merupakan upaya mengamankan kebijakan pemerintah dalam hal pendistribusian serta menjamin ketersediaan BBM yang diatur tata niaganya.
"Pada prinsipnya kami mengamankan kebijakan pemerintah dalam hal pendistribusian dan menjamin ketersediaan BBM dalam hal ini solar, sehingga untuk menjamin rantai distribusi dan bisa dirasakan oleh masyarakat pengguna, khususnya masyarakat kecil," ucapnya, Jumat (22/7).
Dia mengatakan, BBM jenis solar merupakan salah satu objek tata niaga yang dijamin dan diberikan subsidi oleh pemerintah. Oleh sebab itu, penyelewengan di dalam proses rantai distribusi merupakan salah satu bentuk upaya melawan hukum.
"Nah karena solar ini jadi salah satu objek tata niaga yang dijamin, kemudian mendapatkan subsidi dari pemerintah maka proses tata niaganya harus kami amankan sebaik-baiknya," katanya.
Dari hasi pemeriksaan, lima tersangka membeli solar bersubsidi di SPBU Batujaya, Kabupaten Karawang. Solar tersebut kemudian dijual kembali ke pengusaha untuk kepentingan industri.
Padahal, solar bersubsidi yang dibeli tersangka seharusnya didistribusikan ke nelayan dan petani di Muaragembong. Akibat perbuatan tersangka, ribuan nelayan Muaragembong tidak bisa melaut lantaran sulit mendapatkan solar bersubsidi.
"Tapi mereka malah mendistribusikannya lagi sampai ke luar kota, sampai ke Cilincing, bahkan indikasinya untuk kebutuhan industri," ucap Gidion.
Seluruh tersangka dijerat Pasal 55 Undang-Undang RI Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi sebagaimana diubah pada Undang-Undang RI Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja Jo Pasal 55 KUHP dan atau 56 KUHP dengan ancaman hukuman paling lama enam tahun penjara.
(mdk/ray)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya