Lima Tersangka Penyelewengan Solar Bersubsidi di Bekasi Ditangkap, Begini Modusnya
Merdeka.com - Lima tersangka penyelewengan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis solar di Desa Pantai Mekar, Kecamatan Muaragembong, Kabupaten Bekasi ditangkap polisi. Mereka yakni YW (44), RD (33), MM (50), EN (40) dan AL (43).
Kapolres Metro Bekasi Kombes Gidion Arif Setyawan mengatakan, penangkapan lima tersangka ini merupakan upaya mengamankan kebijakan pemerintah dalam hal pendistribusian serta menjamin ketersediaan BBM yang diatur tata niaganya.
"Pada prinsipnya kami mengamankan kebijakan pemerintah dalam hal pendistribusian dan menjamin ketersediaan BBM dalam hal ini solar, sehingga untuk menjamin rantai distribusi dan bisa dirasakan oleh masyarakat pengguna, khususnya masyarakat kecil," ucapnya, Jumat (22/7).
-
Siapa yang berhak mendapatkan BBM subsidi? Melalui aplikasi ini diharapkan pelayanan kepada masyarakat semakin optimal serta penyalahgunaan BBM subsidi dan kompensasi dapat diminimalisir. Sistem ini terintegrasi antara BPH Migas, Pemerintah Daerah, dan Badan Usaha Penugasan.
-
Apa tujuan dari program pengalihan subsidi BBM? Melalui opsi tersebut, pemerintah bakal mengalihkan anggaran subsidi untuk membiayai kenaikan kualitas BBM melalui pembatasan subsidi bagi sebagian jenis kendaraan.
-
Apa jenis BBM yang disalurkan Pertamina? PT Pertamina Patra Niaga selaku anak usaha Pertamina menegaskan masih terus menyalurkan BBM jenis Pertalite (RON 90) kepada masyarakat, sesuai kuota tahun 2024 yang ditetapkan Pemerintah.
-
Apa yang dilakukan Pertamina untuk mendistribusikan BBM subsidi? Pertamina siap menjalankan penugasan Pemerintah tersebut, dan melalui PT Pertamina Patra Niaga sebagai Subholding Commercial & Trading, Pertamina akan memastikan distribusi energi bersubsidi di tahun 2024 dapat menjangkau masyarakat kurang mampu di seluruh pelosok negeri dengan harga terjangkau.
-
Apa itu konsumsi BBM? Untuk pemilik kendaraan konvensional, menghitung konsumsi bahan bakar adalah hal yang sangat krusial, terutama dengan fluktuasi harga bensin yang terjadi setiap bulan. Agar tidak mengalami pengeluaran berlebih akibat penggunaan BBM yang tidak efisien, banyak pengendara yang mulai mencatat konsumsi bahan bakar setiap kali mereka mengisi bensin.
-
Mengapa BPH Migas keluarkan regulasi tentang BBM subsidi? Untuk memastikan penyaluran BBM bersubsidi ini tepat sasaran dan tidak disalahgunakan, BPH Migas telah mengeluarkan regulasi mengenai pedoman pembinaan hasil pengawasan kepada penyalur.
Dia mengatakan, BBM jenis solar merupakan salah satu objek tata niaga yang dijamin dan diberikan subsidi oleh pemerintah. Oleh sebab itu, penyelewengan di dalam proses rantai distribusi merupakan salah satu bentuk upaya melawan hukum.
"Nah karena solar ini jadi salah satu objek tata niaga yang dijamin, kemudian mendapatkan subsidi dari pemerintah maka proses tata niaganya harus kami amankan sebaik-baiknya," katanya.
Dari hasi pemeriksaan, lima tersangka membeli solar bersubsidi di SPBU Batujaya, Kabupaten Karawang. Solar tersebut kemudian dijual kembali ke pengusaha untuk kepentingan industri.
Padahal, solar bersubsidi yang dibeli tersangka seharusnya didistribusikan ke nelayan dan petani di Muaragembong. Akibat perbuatan tersangka, ribuan nelayan Muaragembong tidak bisa melaut lantaran sulit mendapatkan solar bersubsidi.
"Tapi mereka malah mendistribusikannya lagi sampai ke luar kota, sampai ke Cilincing, bahkan indikasinya untuk kebutuhan industri," ucap Gidion.
Seluruh tersangka dijerat Pasal 55 Undang-Undang RI Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi sebagaimana diubah pada Undang-Undang RI Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja Jo Pasal 55 KUHP dan atau 56 KUHP dengan ancaman hukuman paling lama enam tahun penjara.
(mdk/ray)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Saat ini, kepolisian masih melakukan penyelidikan lebih lanjut dengan memeriksa saksi.
Baca Selengkapnya71 Ton BBM Ilegal Disita dari Empat Lokasi di Tanjungbalai, 9 Orang Ditangkap
Baca SelengkapnyaMenetapkan sebanyak lima orang tersangka dalam kasus BBM oplosan
Baca SelengkapnyaPelaku mengaku menerima uang sebesar Rp14 juta setelah menurunkan Pertalite sebanyak 1.800 liter.
Baca SelengkapnyaSetelah menurunkan Pertalite sebanyak 1.800 liter, pelaku menerima uang sebesar Rp14 juta.
Baca SelengkapnyaPertalite Bercampur Air di Bekasi Ternyata akibat Tindak Kejahatan, Tiga Orang Jadi Tersangka
Baca SelengkapnyaUsaha pengoplosan bahan bakar minyak (BBM) dari sumur ilegal tak habis-habisnya di Sumatera Selatan. Teranyar, satu lokasi diungkap dan ditutup di Ogan Ilir.
Baca SelengkapnyaPengungkapan dan penindakan dari penyelewengan BBM dan LPG Subsidi ini berhasil menurunkan penyelewengan dan menyelamatkan keuangan negara.
Baca SelengkapnyaPerkara ini berawal pada April 2022 sampai April 2023 di Jalan Guru Sinumba, Kelurahan Helvetia Timur, Kecamatan Medan Timur, Kota Medan.
Baca SelengkapnyaDua warga Labuan Bajo berinisial MD (33) dan RS (29) ditangkap
Baca SelengkapnyaPenggerebekan ini buntut dari tertangkapnya tiga warga asal Pidie yang selama ini menetap di Ingin Jaya, Aceh Besar.
Baca SelengkapnyaPembayaran Rp132,44 triliun tersebut merupakan pembayaran untuk Dana Kompensasi TW I-III 2023.
Baca Selengkapnya