Lima Warga Sentani Tewas Usai Pesta Miras Oplosan, Empat Dirawat di RSUD
Merdeka.com - Usai pesta minuman keras oplosan, lima warga di Sentani, Kabupaten Jayapura dikabarkan tewas. Pesta minuman keras ini dilakukan oleh sembilan orang, empat orang lainnya masih dirawat di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Abepura.
Kapolres Jayapura AKBP Victor Dean Mackbon mengatakan, korban meninggal yakni Daud Yoku (55), Marthen Robert Ohee (65), Yordan Wally (53), Absalom Yoku (32) dan Hendrik Pallo (51). Sedangkan empat orang korban dirawat di RSUD Abepura, yakni Hanock Yoku (64), Hendrik Waly (58), Yan Yoku (59) serta Wilklif Wally (49).
"Barang bukti yang kami dapati saat melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) di antaranya beberapa botol sudah kosong dan satu botol yang masih utuh berisikan minuman keras oplosan," katanya, Senin (30/9).
-
Siapa yang terlibat dalam peristiwa ini? 'Kami memanggil pihak keluarga pengendara sepeda motor yang pura-pura kesurupan untuk dimintai keterangan,' ucap dia.
-
Dimana kejadian ini berlangsung? Sebuah video memperlihatkan prajurit TNI yang memberi kejutan di HUT Bhayangkara. Sejumlah TNI tiba-tiba datang ke kantor Polisi Tuban dengan membawa massa yang cukup banyak.
-
Siapa yang melakukan pemalakan? Dijelaskan bahwa oknum di PPDS Anestesi Undip ini meminta uang senilai Rp20-40 juta. Permintaan uang ini bahkan berlangsung sejak dokter Risma masuk PPDS Anestesi sekitar bulan Juli hingga November 2022 lalu. 'Dalam proses investigasi, kami menemukan adanya dugaan permintaan uang di luar biaya pendidikan resmi yang dilakukan oleh oknum-oknum dalam program tersebut kepada almarhumah Risma. Permintaan uang ini berkisar antara Rp20-Rp40 juta per bulan,' ungkap Juru Bicara Kementerian Kesehatan Mohammad Syahril pada Minggu (1/9).
-
Dimana kejadian ini terjadi? Pasukan penjajah Israel di Tepi Barat yang diduduki, Palestina, mengikat seorang pria Palestina yang terluka di atas kap sebuah kendaraan militer saat melakukan penggerebekan di kota Jenin.
Dia menjelaskan, kejadian berawal saat Jumat 27 September 2019, sembilan orang tersebut hendak bekerja bersama memotong/memanen sagu di Obale Kampung Nendali. Saat bekerja, mereka sempat pesta minuman keras hingga Sabtu, 28 September 2019.
"Kami dari pihak Kepolisian telah melakukan olah TKP sementara keluarga korban tidak mau untuk diotopsi, sehingga kita buatkan berita acara penolakan otopsi, kita juga telah mengirimkan barang bukti yang ada ke Balai POM untuk mengetahui bahan campuran yang dipakai dan mereka minum," ujarnya seperti dilansir dari Antara.
Kasus ini masih dalam penyelidikan untuk mengetahui siapa pembuat minuman keras oplosan tersebut, apakah ada di antara sembilan orang tersebut atau pihak lain. Untuk minumannya, Victor menambahkan, belum diketahui jenisnya, namun dari aroma terdapat bau alkohol dan campuran minuman suplemen tambah tenaga.
"Jika terbukti pelaku bisa kami jerat dengan Pasal 204 KUHP dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara," tutupnya.
(mdk/fik)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Para korban itu didiagnosa overdosis atau mengonsumsi alkohol lebih dari kadar.
Baca SelengkapnyaDua dari tiga orang korban meninggal tersebut diketahui merupakan pelajar sekolah menengah kejuruan (SMK).
Baca SelengkapnyaDugaan sementara terjadi tawuran sebelum ketujuh mayat itu menceburkan diri ke kali
Baca SelengkapnyaDua di antara tiga yang ditangkap merupakan pasangan suami istri yang ditangkap di daerah Doyo Sentani, Kabupaten Jayapura.
Baca SelengkapnyaSebelum ditemukan tewas mengambang, Sabtu (21/9), sekira pukul 03.00 WIB ketujuh korban dan puluhan remaja lainnya berkumpul di sebuah warung.
Baca SelengkapnyaMinuman keras (miras) oplosan kembali memakan korban.
Baca SelengkapnyaPara korban tersebut menenggak minuman keras sebelum digerebek Tim Patroli Perintis Presisi.
Baca SelengkapnyaKecelakaan maut terjadi di simpang Exit Tol Bawen, Kabupaten Semarang, Jawa Tengah, pada Sabtu (23/9) malam, sekitar pukul 18.30 WIB.
Baca SelengkapnyaPolisi menangkap dua orang dalam kasus kematian belasan warga akibat miras oplosan.
Baca SelengkapnyaTujuh remaja yang ditemukan tewas di Kali Bekasi, Kelurahan Jatirasa, Kecamatan Jatiasih, Kota Bekasi sempat meminum alkohol
Baca SelengkapnyaKetiga pelaku miras oplosan terancam hukuman seumur hidup.
Baca SelengkapnyaDari 22 orang yang diamankan dan diperiksa mengakui malam itu mereka akan melakukan tawuran tetapi masih menunggu lawan.
Baca Selengkapnya