Lima WN Papua Nugini Gunakan Jalur Laut Selundupkan 21 Kg Ganja ke Jayapura
Merdeka.com - Polisi membongkar upaya penyelundupan 21 kilogram (kg) ganja dari Papua Nugini ke Kota Jayapura. Dari pengungkapan tersebut, polisi menetapkan lima WN Papua Nugini sebagai tersangka.
Kelima tersangka menggunakan longboat melintasi Pantai Ciberi menuju ke Kampung Enggros, Distrik Jayapura Selatan, Kota Jayapura, sekira pukul 01.30 WIT.
Kapolresta Jayapura Kota Kombes Polisi Gustav Urbinas memaparkan, kelima pria yang ditangkap yakni berinisial BS, WMJ, BAC, GA dan SA. Sedangkan tiga WNA lainnya yang dijadikan saksi yaitu JT, JM dan JR.
-
Siapa yang ditangkap polisi terkait kasus narkoba? 'Satu lagi Yogi Gamblez, bukan yang main di Preman Pensiun, tapi Serigala Terakhir. Yang berperan sebagai AKP Jaka. Dari kedua orang ini, dari salah satunya kami menemukan barbuk narkotika jenis ganja dan dua-duanya setelah kami lakukan cek urine awal positif narkoba menggunakan ganja, untuk kedua orang tersebut sampai sekarang kami sedang melakukan pendalaman perannya sebagai apa,' kata Panjiyoga kepada wartawan di Polres Metro Jakarta Barata, Jumat (10/5) malam.
-
Siapa yang ditangkap dalam kasus narkoba ini? Sejumlah orang yang diduga terlibat sebagai kurir narkoba telah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka.
-
Siapa yang ditangkap polisi atas dugaan pemakaian narkoba? 'Benar (Virgoun ditangkap karena dugaan penggunaan narkoba),' kata Syahduddi kepada wartawan, Kamis (20/6).
-
Siapa yang ditangkap terkait narkoba? Sosok suami Irish Bella kembali tertangkap dalam kasus narkoba, menunjukkan situasi yang mengkhawatirkan.
-
Siapa yang ditangkap karena kasus narkoba? Penangkapan Ammar Zoni ini ternyata tak membuat Irish Bella ambil pusing, ia bahkan tetap sibuk syuting.
-
Apa saja kasus polisi narkoba? 'Ada tujuh yang sudah vonis PTDH. Empat sudah keluar surat keputusan (pemecatan), tiga masih menunggu keputusan dari Polda Sulsel,' ujarnya saat rilis akhir tahun di Mapolrestabes Makassar, Sabtu (30/12). Ngajib menyebut personel yang mendapatkan vonis PTDH, mayoritas karena kasus disersi atau pengingkaran tugas atau jabatan tanpa permisi. Sementara dua kasus lainnya adalah keterlibatan anggota dalam penyalahgunaan narkoba.
Gustav menerangkan, kronologi penangkapan itu berawal saat anggota Opsnal Narkoba menerima informasi dari masyarakat bahwa ada beberapa warga PNG melintas di Pantai Ciberi dan menuju Enggros.
Kemudian polisi bersama masyarakat Kampung Enggros melakukan pengejaran di seputaran kampung setempat, dan melihat para pelaku menyandarkan longboatnya di salah satu rumah warga.
"Nah saat itu juga anggota kami menangkap tujuh pelaku, tapi satu orang sempat berupaya melarikan diri. Kemudian anggota juga mengamankan longboat dan menemukan barang bukti yang diduga ganja serta satu karung ganja yang sempat dibuang ke atap rumah warga," kata Gustav di Jayapura, Selasa (19/4/).
Modus operandi yang dilakukan para pelaku yaitu menyimpan ganja di dalam karung dan ember cat yang diletakkan di atas longboat.
Kendati sempat melarikan diri, salah satu pelaku saat itu juga akhirnya berhasil diciduk di Kampung Enggros.
Usai penangkapan, pelaku dan barang bukti langsung dibawa ke Mapolresta Kota Jayapura untuk proses penyelidikan.
"Setelah kita lakukan penyelidikan lebih lanjut, lima WNA PNG itu diduga telah melakukan tindak pidana narkotika dan kita tetapkan sebagai tersangka. Sedangkan untuk tiga WNA lainnya tidak terlibat (saksi), namun tiga orang tersebut diserahkan ke Kantor Imigrasi untuk diproses hukum dalam tindak pidana keimigrasian," beber Gustav.
Kelima tersangka dijerat Pasal 111 ayat (1) UU RI No 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan pidana minimal 4 tahun penjara dan maksimal 12 tahun penjara. Kemudian lima kawanan asing itu juga diganjar Pasal 111 ayat (2) UU RI No 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan pidana penjara minimal 5 tahun dan maksimal 20 tahun.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Penangkapan WNA yang membawa ganja ini berawal dari laporan masyarakat.
Baca Selengkapnyakelima tersangka memiliki peran tersendiri untuk menyelundupkan narkoba
Baca Selengkapnya31 Warga termasuk 5 orang perempuan ditangkap polisi
Baca Selengkapnya2.128 tersangka di antaranya sedang dalam proses penyidikan dan 303 tersangka lainnya dilakukan rehabilitasi.
Baca SelengkapnyaKasus peredaran gelap narkotika di dua wilayah dengan total barang bukti sebanyak 157 kilogram sabu-sabu.
Baca SelengkapnyaGidion mengatakan, pihaknya turut menemukan barang bukti berupa narkoba jenis sabu dengan berat yang bervariatif
Baca SelengkapnyaDalam penangkapan itu, ditemukan 12 kilogram ganja dibungkus dengan menggunakan lakban.
Baca SelengkapnyaPatroli di jalur lintas ilegal dan legal pada perbatasan RI-PNG yang dilakukan secara rutin.
Baca SelengkapnyaKetiga pelaku mengedarkan narkoba berasal dari jaringan peredaran sabu-sabu dari Malaysia.
Baca SelengkapnyaRatusan kilogram narkoba jenis sabu hendak diselundupkan melalui perairan Kepulauan Riau
Baca SelengkapnyaPihaknya masih mendalami peran-peran dari pada pelaku. Hasil tes urine menujukkan 21 orang positif narkoba jenis sabu.
Baca SelengkapnyaPolisi turut menyita senjata jenis airsoft gun saat menangkap sindikat di Palembang
Baca Selengkapnya