Lima WNA pengajar di sekolah internasional Balikpapan terancam deportasi
Merdeka.com - Lima warga negara asing (WNA) di Balikpapan, Kalimantan Timur, terancam dideportasi usai terjaring razia tim pengawasan orang asing di salah satu sekolah internasional. Mereka bermasalah soal izin tinggal di Indonesia.
"Masih dalam pemanggilan kelimanya, untuk pemeriksaan lebih lanjut. Sudah kita layangkan surat panggilan, tapi belum diindahkan," kata Kasubsi Pengawasan Orang Asing Kantor Imigrasi Kelas I Balikpapan, Bismo Surono, dikonfirmasi merdeka.com, Rabu (19/9).
Bismo menerangkan, kelima WNA itu berasal dari Afrika Selatan, Kanada, Inggris, dan Jerman. Mereka terjaring di salah satu sekolah, dari 3 sekolah internasional di Balikpapan yang didatangi petugas.
-
Apa yang dilakukan imigrasi Denpasar terhadap WNA yang melanggar? Sampai pada bulan Agustus saja, sudah 79 orang yang dideportasi dari Bali.
-
Siapa WNA yang ditangkap Imigrasi? HBR belakangan ditangkap Imigrasi Tanjung Perak dan terancam dideportasi ke negaranya lantaran izin tinggalnya sudah tidak berlaku.
-
Apa yang dilakukan polisi terhadap WNA? Dari 18 anggota polisi, terdapat 12 nama yang telah beredar dan telah diidentifikasi. Beberapa nama tersebut adalah: 1. Kasubdit Ditresnarkoba Polda Metro Jaya AKBP ME 2. Kasat Narkoba Polres Jakarta Pusat Kompol J 3. Kanit Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Kompol DF 4. Kanit Ditresnarkoba Polda Metro Jaya AKP YTS 5. Panit Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Iptu SM 6. Panit Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Iptu S 7. Banit Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Aiptu AJMG 8. Banit Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Brigadir FRS 9. Banit Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Brigadir DW 10. Banit Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Bripka WTH 11. Banit Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Bripka RP 12. Banit Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Briptu D.
-
Kenapa WNA tersebut ditangkap? HBR belakangan ditangkap Imigrasi Tanjung Perak dan terancam dideportasi ke negaranya lantaran izin tinggalnya sudah tidak berlaku.
-
Dimana WNA itu ditangkap? HBR belakangan ditangkap Imigrasi Tanjung Perak dan terancam dideportasi ke negaranya lantaran izin tinggalnya sudah tidak berlaku.
-
Siapa yang terancam dikeluarkan dari sekolah? Akibatnya, anak laki-laki berusia 12 tahun itu telah beberapa kali dikenai sanksi karena melanggar aturan panjang rambut, dan mungkin akan dikeluarkan dari sekolah.
"Tiga orang menggunakan visa kunjungan. Dua lainnya soal KITAS dan izin untuk kerjanya sedang dalam pemeriksaan. Salah satunya dari Kanada misalnya. Izin awal, kerja di Banjarmasin (Kalimantan Selatan), di salah satu lembaga bahasa Inggris," ujar Bismo.
"Intinya, iya dokumen kelima WNA itu masih bermasalah, dan masih pemeriksaan lebih lanjut, dan masih kita proses," tambah Bismo.
Bismo juga memastikan, berdasarkan aturan perundang-undangan, kelima WNA itu terancam dideportasi dari Indonesia. "Ancamannya deportasi sudah jelas. Cuma kita sementara ke arah pro justicia saja dulu," terang Bismo.
Ditanya lebih jauh kemungkinan adanya orang asing lain di sekolah internasional lainnya di Balikpapan, Bismo menyatakan sementara baru satu sekolah internasional yang ditemukan mempekerjakan WNA dan bermasalah soal dokumen.
"Jadi, dari 3 tempat sekolah internasional yang diduga bermasalah, kita temukan di satu tempat. Kelimanya (5 WNA) itu ada di satu tempat sekolah," tutup Bismo.
(mdk/noe)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
WN China itu baru berada di Indonesia selama dalam hitungan bulan.
Baca SelengkapnyaKantor Imigrasi Ngurah Rai telah menolak 566 WNA yang akan masuk Bali pada 2023. Empat di antaranya merupakan pelaku pedofil dan 16 lainnya buronan Interpol.
Baca Selengkapnyaberdasarkan data jumlah wisatawan asing masuk Indonesia naik 30 persen terhitung hingga Mei 2024
Baca SelengkapnyaBerdasarkan aturan keimigrasian, ada tiga ketentuan yang menjadi tanggung jawab biaya deportasi.
Baca Selengkapnya103 WNA Ditangkap di Bali, Diduga Lakukan Kejahatan Siber
Baca SelengkapnyaSejak Januari hingga saat ini sudah ada enam orang yang diusir kembali ke negaranya dan selama 2023 terdapat 17 orang WNA juga sudah dideportasi.
Baca SelengkapnyaPihaknya melakukan operasi pengawasan di dua lokasi berbeda yakni Seminyak dan Kuta.
Baca SelengkapnyaKasus ini terjadi Februari 2018. Pelaku awalnya menjadi sukarelawan di sebuah PAUD
Baca SelengkapnyaBareskrim Polri hari ini bakal memeriksa Guru Besar Universitas Jambi (Unja), Sihol Situngkir
Baca SelengkapnyaMarak Penyalahgunaan VoA, Ini Langkah Imigrasi untuk Tertibkan WNA Overstay
Baca SelengkapnyaMereka dideportasi karena kegiatan selama di Bali tidak sesuai dengan tujuannya awal datang ke Indonesia.
Baca SelengkapnyaUntuk mengelabui petugas, mereka masuk ke wilayah Bali tidak secara bersamaan.
Baca Selengkapnya