Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Limbah B3 Vaksin Covid-19 Rutin Dikumpulkan untuk Dimusnahkan

Limbah B3 Vaksin Covid-19 Rutin Dikumpulkan untuk Dimusnahkan Pencuci sepatu medis di Wisma Atlet. ©2021 Merdeka.com/Iqbal S Nugroho

Merdeka.com - Dinas Kesehatan Provinsi Jambi melakukan kerjasama dengan pihak ketiga untuk mengumpulkan limbah bahan berbahaya beracun (B3) bekas vaksinasi COVID-19 secara rutin yang selanjutnya dimusnahkan dengan ketentuan pemusnahan limbah B3.

"Untuk pemusnahan limbah B3 bekas vaksin COVID-19 bekerjasama dengan pihak ketiga, secara rutin limbah B3 tersebut dikumpulkan untuk dimusnahkan," kata Plt Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Jambi Raflizar di Jambi, Selasa (30/3).

Limbah B3 tersebut berdampak buruk terhadap lingkungan serta dapat merusak dan mengganggu sistem pernafasan dan pencernaan sehingga perlu dilakukan penanganan khusus. Terutama limbah B3 vaksinasi COVID-19.

Dinas Kesehatan Provinsi Jambi telah mendistribusikan kantong khusus untuk limbah B3 tersebut. Setelah dilakukan penyuntikan vaksin, limbah B3 tersebut langsung dimasukkan ke dalam kantong dan selanjutnya akan diambil oleh petugas.

Pemusnahan limbah B3 tersebut dilakukan sesuai dengan standar operasional kesehatan seperti menggunakan incenerator sebagai alat untuk memusnahkannya.

"Ada petugas khusus yang melakukan pengambilan limbah secara rutin di Bapelkes, BPSDM dan Laboratorium Kesehatan Daerah (Labkesda). Limbah B3 tersebut dimusnahkan di tempat khusus dengan ketentuan pemusnahan limbah B3," kata Raflizar.

Dijelaskan Raflizar untuk limbah B3 vaksinasi COVID-19 tahap pertama telah dilakukan pemusnahan oleh pihak ketiga. Saat ini secara rutin dilakukan pengumpulan terhadap limbah vaksinasi COVID-19 tahap kedua.

Sementara itu mekanisme pemusnahan limbah B3 di kabupaten dan kota diserahkan ke daerah masing-masing.

"Untuk kabupaten dan kota mereka memiliki wewenang masing-masing, namun kita tetap memberikan imbauan agar pemusnahan limbah B3 vaksin COVID-19 tersebut dilakukan sesuai dengan standar operasional kesehatan," kata Raflizar.

(mdk/ded)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
PPLI Ungkap Pemusnahan Limbah Masih Cemari Lingkungan
PPLI Ungkap Pemusnahan Limbah Masih Cemari Lingkungan

Pengolahan limbah yang tidak tepat dapat merusak lingkungan dan membahayakan kesehatan.

Baca Selengkapnya
Plastik Sekali Pakai Dilarang di Ibu Kota Nusantara
Plastik Sekali Pakai Dilarang di Ibu Kota Nusantara

OIKN menyediakan tempat pembuangan sampah reuse, reduce, dan recycle (TPS3R) dan tempat pengolahan sampah terpadu (TPST).

Baca Selengkapnya
Banyak Pabrik Beroperasi, DLH Kota Batam Bakal Cabut Izin Perusahaan Langgar Aturan Olah Limbah B3
Banyak Pabrik Beroperasi, DLH Kota Batam Bakal Cabut Izin Perusahaan Langgar Aturan Olah Limbah B3

Banyak Pabrik Beroperasi, DLH Kota Batam Bakal Cabut Izin Perusahaan Langgar Aturan Olah Limbah B3

Baca Selengkapnya
Jalan Panjang Pengelolaan Limbah Medis
Jalan Panjang Pengelolaan Limbah Medis

APD itu pun sekali pakai yang nantinya akan dilebur bersama insinerator.

Baca Selengkapnya
Dampak Membakar Sampah Plastik bagi Lingkungan, Bisa Tingkatkan Pencemaran Udara
Dampak Membakar Sampah Plastik bagi Lingkungan, Bisa Tingkatkan Pencemaran Udara

Membakar sampah plastik menjadi salah satu cara yang sering dilakukan oleh masyarakat. Tapi, tindakan ini ternyata sangat berbahaya bagi manusia dan lingkungan.

Baca Selengkapnya
FOTO: Melihat Pengolahan Limbah Alat Peraga Kampanye Didaur Ulang Jadi Kompos
FOTO: Melihat Pengolahan Limbah Alat Peraga Kampanye Didaur Ulang Jadi Kompos

Pengolahan limpah alat kampanye itu dilakukan berdasarkan jenisnya. Untuk bambu dan kayu akan didaur ulang menjadi kompos.

Baca Selengkapnya
Ledakan Gudang Amunisi Kodam Jaya, Panglima Bakal Evaluasi SOP Penyimpanan Amunisi TNI di Daerah
Ledakan Gudang Amunisi Kodam Jaya, Panglima Bakal Evaluasi SOP Penyimpanan Amunisi TNI di Daerah

Panglima TNI menduga penyebab ledakan hingga kebakaran gudang amunisi milik Kodam Jaya karena gesekan amunisi kedaluwarsa yang hendak dimusnahkan.

Baca Selengkapnya
Meningkatkan Kesiapsiagaan terhadap Bencana Limbah B3
Meningkatkan Kesiapsiagaan terhadap Bencana Limbah B3

Kegiatan Workshop sendiri berlangsung pada 14-17 Oktober di dua tempat berbeda di kawasan EJIP.

Baca Selengkapnya
Pemerintah Fasilitasi Pelatihan Pengelolaan Limbah Elektronik dan Merkuri dari Lampu
Pemerintah Fasilitasi Pelatihan Pengelolaan Limbah Elektronik dan Merkuri dari Lampu

Lampu tidak saja menjadi limbah elektronik, tetapi juga terdapat teknologi lampu yang masih menggunakan bahan beracun lain.

Baca Selengkapnya
FOTO: Satpol PP DKI Sosialisasikan Larangan Bakar Sampah, Ada Denda Rp500 Ribu bagi Pelanggar
FOTO: Satpol PP DKI Sosialisasikan Larangan Bakar Sampah, Ada Denda Rp500 Ribu bagi Pelanggar

Dalam sosialisasi tersebut Satpol PP DKI turut memaparkan dampak buruk pembakaran sampah.

Baca Selengkapnya