Lindungi masyarakat, pemerintah diminta perbanyak zona bebas asap rokok
Merdeka.com - Ketua DPR Bambang Soesatyo meminta pemerintah memperbanyak kawasan tanpa asap rokok. Menurutnya, memperbanyak kawasan tanpa asap rokok merupakan bagian dari memberikan perlindungan bagi kesehatan masyarakat.
Bamsoet menyampaikan permintaan itu sebagai respons atas peringatan Hari Tanpa Asap Rokok se-Dunia setiap 31 Mei. "Agar menjadikan peringatan tersebut sebagai momentum untuk mengingatkan kembali dan menyebarluaskan kepada masyarakat tentang bahaya merokok serta dampaknya bagi kesehatan," ujarnya di Jakarta, Kamis (31/5).
Legislator Golkar itu menambahkan, pemerintah seyogianya memaksimalkan perlindungan hak atas kesehatan masyarakat. Misalnya, melakukan advokasi dan sosialisasi penerapan kawasan tanpa asap rokok di semua tatanan termasuk di dalam lingkungan keluarga.
-
Kenapa berhenti merokok penting? Berhenti merokok memiliki dampak yang luar biasa dalam mengurangi risiko kematian.
-
Kenapa berhenti merokok penting untuk paru-paru? Menghentikan kebiasaan merokok merupakan langkah krusial untuk mencegah kerusakan lebih lanjut pada paru-paru dan meningkatkan kualitas hidup.
-
Bagaimana cara mencegah kerusakan pita suara akibat asap rokok? Rokok dan asap rokok dapat merusak jaringan pada pita suara, sehingga sebaiknya hindari merokok dan berada di lingkungan yang berisiko tinggi terpapar asap rokok.
-
Mengapa merokok meningkatkan risiko kanker paru-paru? Hal ini dikarenakan di dalam rokok itu sendiri terdapat zat beracun penyebab kanker (karsinogen) yang berisiko mempercepat kerusakan sel pelapis paru-paru.
-
Bagaimana cara mencegah paparan asap rokok pada anak? Jadi yang pertama kali harus dilakukan adalah membuat lingkungan bebas dari asap rokok. Larang merokok di dalam rumah atau mobil, dan hindari juga mengizinkan anak menghirup asap rokok pasif.
Menurut Bamsoet, pemerintah sudah punya payung hukum untuk memperbanyak kawasan tanpa asap rokok. Antara lain Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 19 Tahun 2003 tentang Pengamanan Rokok bagi Kesehatan, serta PP Nomor 109 Tahun 2012 tentang Pengamanan Bahan Mengandung Zat Adiktif Berupa Produk Tembakau bagi Kesehatan.
Selain itu, pemerintah juga memiliki Peraturan Bersama Menteri Kesehatan dan Menteri Dalam Negeri Nomor 188/MENKES/PB/I/2011 dan Nomor 7 tahun 2011 tentang Pedoman Pelaksanaan Kawasan Tanpa Rokok yang bertujuan menurunkan angka kecanduan rokok pada anak-anak dan remaja. "Karena (rokok) dapat mengancam kualitas generasi penerus. Jadi upaya perlindungan atas kesehatan masyarakat harus dimaksimalkan," ujarnya.
(mdk/bal)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Produk tembakau yang ada saat ini saja yaitu dalam PP Nomor 109 Tahun 2012 sudah cukup proporsional dan tetap bisa dijalankan.
Baca SelengkapnyaGus Ipul mengatakan bahwa pembangunan itu salah satunya dibiayai oleh pajak rokok. Dan yang menghambat pajak rokok ini adalah peredaran rokok ilegal.
Baca SelengkapnyaJanoe Arijanto menegaskan selama ini pelaku industri periklanan telah menaati peraturan dalam mengiklankan produk tembakau dan turunannya.
Baca SelengkapnyaPresiden Joko Widodo atau Jokowi menyoroti kurangnya pohon dan banyaknya kendaraan di DKI Jakarta.
Baca SelengkapnyaMenurut Menkes, perbincangannya dengan kelompok pelaku usaha sejauh ini positif.
Baca SelengkapnyaSalah satu pasal yang menurutnya bisa menimbulkan delik dalam hal pelaksanaan yakni adanya larangan penjualan dalam radius 200 meter di fasilitas pendidikan.
Baca SelengkapnyaPjs. Bupati Bandung, Dikky Achmad Sidik mengatakan, pemanfaatan DBH CHT harus dilaksanakan sesuai perundang-undangan.
Baca SelengkapnyaRegulasi ini tengah digodok, di mana rencananya akan turut mengatur soal produk tembakau atau rokok.
Baca Selengkapnya"Kami juga meminta pemerintah untuk mempertimbangkan kembali terkait kenaikan tahunan cukai hasil tembakau."
Baca SelengkapnyaKebijakan ini dituangkan dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2024 tentang Kesehatan dan telah memicu perdebatan publik yang cukup hangat.
Baca SelengkapnyaAnggota DPR meminta Kemenkes sebagai leading sector penyusunan RPP Kesehatan untuk lebih melibatkan petani, pekerja.
Baca SelengkapnyaRPP UU Kesehatan dinilai melarang total kegiatan penjualan dan promosi produk tembakau.
Baca Selengkapnya