Ling Ling istri pengusaha kaya di Johor, penculik minta Rp 50 M
Merdeka.com - Setelah sebulan diculik dan disekap di Indonesia, polisi akhirnya menemukan Warga Negara (WN) Malaysia Ling Ling di Batam, Minggu (19/3). Kuat dugaan, penculikan ini bermotif ekonomi.
Kadiv Humas Polri Irjen Boy Rafli Amar mengatakan para pelaku penculikan meminta tebusan kepada keluarga Ling Ling sebesar Rp 50 miliar.
"Dugaan motif ekonomi. Sindikat meminta sekitar Rp 50 miliar," kata Boy di Komplek Mabes Polri, Jakarta, Senin (20/3).
-
Siapa yang ditangkap? Seorang pria di China utara ditangkap oleh pihak kepolisian setelah ia membuat surat penangkapan palsu untuk dirinya sendiri di media sosial.
-
Kenapa Kejaksaan Agung tahan tersangka? Setelah ditetapkan sebagai tersangka, RD dilakukan penahanan di Rumah Tahanan Negara Salemba Cabang Kejaksaan Agung selama 20 hari ke depan.'Terhitung dari tanggal 29 Maret sampai dengan 17 April,' tutup Ketut.
-
Siapa saja yang ditangkap? Ratusan pelajar itu diamankan di empat lokasi di Jakarta Pusat pada Selasa (2/4) sore. 'Hari ini kita mengamankan remaja yang konvoi berdalih berbagi takjil yang selalu membuat kerusuhan dan keonaran di jalan raya, sehingga membahayakan pengguna jalan maupun warga sekitar karena sering menutup jalan sambil teriak-teriak menyalakan petasan,' kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro dalam keterangan tertulis.
-
Siapa pelakunya? Orang ke-3 : 'Seperti biasa saya menjemput anak saya pulang sekolah sekitar jam tersebut'Karena 22 jam sebelum 5 April 2010 adalah jam 1 siang 4 april 2010 (hari minggu)
Bukan tanpa alasan para penculik meminta keluarga menyediakan uang sebesar Rp 50 miliar, sebab Ling Ling adalah istri dari seorang pengusaha kaya di Johor, Malaysia.
Boy juga menyebut jika suami Ling Ling tercatat sebagai pengusaha yang memiliki berbagai bidang usaha di Johor. Namun, mantan Kapolda Banten ini membantah jika penculikan ini bermotif dendam dari persaingan bisnis.
"Waklan ini masih DPO. Dialah otak pelaku yang juga merekrut enam WNI. Keenamnya kemudian menyekap korban di Tamiyang, Batam," ucap Boy.
Jenderal bintang dua itu menjelaskan sampai saat ini, polisi masih melakukan pemeriksaan terhadap lima pelaku penyekapan. Sementara, Ling Ling telah dikembalikan ke pihak Malaysia.
"Sampai saat ini masih melakukan pemeriksaan. Kemudian kepada korban suadari Ling Ling diketahui di lokasi dan dilakukan evakuasi dan sudah dikembalikan ke Malaysia," pungkas Boy.
Sebelumnya, Kepolisian Republik Indonesia akhirnya menemukan Warga negara (WN) Malaysia, Ling Ling yang diculik di Johor pada Selasa (21/2) silam. Selain menemukan korban, menangkap lima pelaku penyekapan.
Kelima pelaku yang ditangkap di antaranya, P, S, A, D, dan H, mereka merupakan WNI yang diperintahkan oleh otak pelaku penculikan yang merupakan WN Malaysia. Sampai saat ini, polisi masih memburu Waklan yang berstatus buron.
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Korban dikurung dan disiksa selama 10 hari di pelbagai tempat negara bagian Malaysia, termasuk Penang.
Baca SelengkapnyaKepolisian sudah menangkap dan menahan pelaku pengeroyokan.
Baca SelengkapnyaSementara ketiga teman korban dibebaskan tanpa terluka di tengah jalan oleh para tersangka.
Baca SelengkapnyaSetelah korban bekerja sebulan, ia menerima upah yang tak sesuai dengan kesepakatan awal.
Baca Selengkapnya"Saya sering dihantui korban, kadang mimpi digerebek polisi, hidup saya tak tenang," ungkap tersangka KL
Baca SelengkapnyaIstri korban kini diminta uang tebusan yang mencapai miliaran rupiah. Kasus ini sedang dalam penyelidikan polisi
Baca SelengkapnyaDalam pemeriksaannya, Fuad disebutnya mengetahui penyebab pengeroyokan yang dilakukan istri dan anak-anaknya.
Baca SelengkapnyaLima tamu hotel di Kota Tangerang, Banten, menjadi korban pemerasan setelah keluar bersama wanita. Mereka diperas hingga Rp1 miliar.
Baca SelengkapnyaKasus dugaan tindak pidana penjualan orang (TPPO) di Ogan Ilir diungkap polisi. Ironisnya, pelaku dan tujuh korbannya merupakan keluarga dekat.
Baca SelengkapnyaKeponakan korban yang menyerahkan diri memohon jadi justice collaborator.
Baca SelengkapnyaPerempuan itu sempat menjadi korban penculikan selama 10 hari di Malaysia.
Baca Selengkapnya"Masalah penahanan sudah diatur dalam KUHAP," kata Komarudin saat dikonfirmasi.
Baca Selengkapnya