Lion Air delay parah, ini langkah Kemenhub
Merdeka.com - Kementerian Perhubungan mempercepat izin rute delapan pesawat Lion Air untuk mengangkut penumpang yang terlantar di Bandara Soekarno-Hatta. Staf Khusus Bidang Keterbukaan Informasi Publik Kemenhub Hadi Mustofa Djuraid kepada Antara mengatakan pihaknya telah mengabulkan permintaan rute izin yang darurat tersebut agar penumpang bisa segera diterbangkan dan selamat sampai tujuan.
"Kita permudah izin rute delapan pesawat, terutama untuk tujuan Medan yang paling banyak," katanya seperti dilansir Antara, Kamis (19/2).
Hadi menyebutkan delapan pesawat tersebut, di antaranya satu pesawat Boeing 747-400, tiga Batik Air dan empat Lion Air.
-
Mengapa penumpang mendapatkan kompensasi karena delay? Dengan demikian, penumpang tidak merasa terlunta-lunta sekaligus merasakan hak kenyamanannya akibat ketidakpastian jadwal keberangkatan pesawat,' tulis laman MPM Insurance, dikutip Jumat (13/9).
-
Apa yang membuat penumpang emosi? 'Rekan saya mengingatkan bahwa driver ini salah karena seharusnya belok ke kiri tapi justru driver menggerutu dan mundur sedikit dengan masih ugal-ugalan bawa mobil,' demikian dikutip dari keterangan unggahan akun Instagram @kabarnegri.
-
Siapa yang protes soal keterlambatan Garuda Indonesia? Ketua Komisi VIII DPR RI, Ashabul Kahfi menyorot kinerja maskapai Garuda Indonesia terkait banyaknya keberangkatan jemaah haji yang terlambat.
-
Bagaimana Garuda Indonesia selesaikan masalah delay? Ketua DPW Partai Amanat Nasional Sulsel ini mengungkapkan sampai saat ini ada empat penerbangan jemaah haji menggunakan Garuda Indonesia yang mengalami delay. Ia menagih komitmen Garuda Indonesia untuk menyelesaikan masalah tersebut.
-
Bagaimana cara mendapatkan kompensasi delay? Maskapai juga diperkenankan melakukan pembayaran ganti rugi dengan transfer rekening paling lambat 3×24 jam dari keterlambatan atau pembatalan.
-
Kapan Garuda Indonesia mengalami delay terbaru? Terbaru kelompok terbang (kloter) 15 Embarkasi Makassar yang mengalami delay atau keterlambatan hingga tujuh jam.
"Sebetulnya ini dari kemarin sore, kita sudah turunkan personel Ditjen Perhubungan Udara dan sampai tadi pun masih ada penumpang yang belum diberangkatkan," katanya.
Selain itu, dia mengatakan pihaknya telah berkoordinasi dengan pihak Angkasa Pura II sudah memfasilitasi penyelesaian masalah dalam bentuk, sebagai berikut, pertama, penumpang dari dua penerbangan dengan tujuan yang sama diberangkatkan bersama dengan satu pesawat yang lebih besar.
Kedua, penumpang mendapat pengembalian uang tiket, ketiga penumpang diinapkan di hotel untuk diberangkatkan Kamis pagi.
Terkait dengan keterlambatan pesawat, lanjut dia, ada sejumlah hal yang harus dilakukan maskapai, pertama, maskapai harus terbuka memberi informasi kepada penumpang tentang situasi yang terjadi.
"Harus ada petugas dari maskapai yang hadir di tengah penumpang untuk memberi penjelasan dan mengondisikan situasi agar tetap kondusif. Jangan sampai penumpang dibiarkan bertanya-tanya tanpa kepastian," katanya.
Kedua, hak-hak penumpang harus dipenuhi sesuai ketentuan dan ketiga, Kemenhub sedang mengkaji aturan tentang pesawat cadangan yang siap terbang, yang harus disediakan maskapai.
"Berapa jumlah pesawat cadangan dan bagaimana mekanismenya, masih akan dikaji dan dibahas bersama pihak2 terkait," katanya.
(mdk/dan)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Hal ini diatur dalam Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 89 Tahun 2015 memberlakukan aturan kompensasi untuk keterlambatan dan penundaan penerbangan.
Baca SelengkapnyaPihak Lion Air tetap akan memberikan kompensasi kepada para penumpang atas kejadian gagal berangkat karena kendala teknis tersebut.
Baca SelengkapnyaPihak Garuda Indonesia beralasan keterlambatan pertama terjadi karena adanya larangan terbang disebabkan suhu panas pada landasan pacu Bandara Madinah.
Baca SelengkapnyaPermohonan maaf tersebut disampaikan oleh Vice President Umrah dan Haji Garuda Indonesia, Ubay Ihsandi.
Baca SelengkapnyaDirektur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Hilman Latief menegaskan Kemenag akan melayangkan surat pernyataan kecewa dan protes keras kepada Garuda.
Baca SelengkapnyaKeterlambatan kepulangan jemaah haji ini membuat pihak Garuda Indonesia kembali mendapat teguran dari Kemenag.
Baca SelengkapnyaDalam Pasal 9 Ayat 1 disebutkan, badan usaha angkutan udara wajib memberikan kompensasi sesuai dengan kategori keterlambatan.
Baca SelengkapnyaSemula penerbangan ratusan jemaah haji dengan nomor GA 1231 akan diberangkatkan pada Senin 15 Juli pukul 01.50 WAS.
Baca SelengkapnyaSaat itu, jemaah sudah di jalur fastrack Bandara Solo. Namun, karena pesawat mengalami rusak mesin, dan diperkirakan perbaikan lama, jemaah dikembali ke asrama.
Baca SelengkapnyaPada pekan kedua pemulangan jemaah haji, pesawat Garuda Indonesia terlambat 28 jam.
Baca SelengkapnyaSebanyak 30 penumpang yang mengalami keterlambatan dan tertinggal kereta diperkenankan untuk mengikuti perjalanan Kereta Cepat Whoosh selanjutnya.
Baca Selengkapnya