Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Liputan6.com Resmi Laporkan Kejahatan Doxing terhadap Jurnalis ke Polisi

Liputan6.com Resmi Laporkan Kejahatan Doxing terhadap Jurnalis ke Polisi Akun pelaku doxing pada jurnalis Liputan6.com. ©instagram.com/d34th.5kull

Merdeka.com - Kejahatan digital terhadap jurnalis cek fakta Liputan6.com, resmi dilaporkan ke polisi. Pelaporan telah disampaikan kepada Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya pada Senin 21 September 2020 oleh Liputan6.com didampingi LBH Pers.

Laporan Liputan6.com telah terdaftar dengan Nomor: LP/5604/IX/YAN.2.5./2020/SPKT PMJ.Serangan doxing atau pelacakan dan pembongkaran data identitas seseorang dengan tujuan negatif dilancarkan terkait karya jurnalistik korban. Artikel cek fakfa tersebut dipublikasikan pada 10 September 2020.

Sehari kemudian pelaku melancarkan serangan, dengan mempubikasikan data-data pribadi korban di sejumlah akun media sosial, termasuk Instagram dan Telegram. Foto pribadi Jurnalis Liputan6.com diambil tanpa izin, diubah menjadi animasi, untuk mendeskriditkan korban.

Pada 13 September 2020, pelaku juga mengambil tanpa izin karya jurnalistik pewarta foto Liputan6.com, mengubahnya, untuk melancarkan serangan pada korban dan pada instusi media serta para jurnalis secara keseluruhan.

Pemimpin Redaksi Liputan6.com Irna Gustiawati mengatakan, pelaporan ke pihak kepolisian dilakukan setelah mengadukan kasus tersebut kepada Komnas HAM pada 15 September 2020.

Dalam pertemuan tersebut, Komnas HAM menyebut, doxing terhadap korban termasuk kejahatan digital yang melanggar hak asasi manusia. Faktanya, serangan yang dilakukan pelaku tak hanya berdampak pada korban, tapi juga keluarganya, khususnya istri dan anak yang masih balita.

Pelaporan ke polisi dilakukan dengan menyertakan sejumlah bukti.

"Kami sudah melaporkan pelaku penyebaran informasi data pribadi jurnalis Liputan6.com dan perubahan dokumen elektronik milik Liputan6.com," kata Direktur Eksekutif LBH Pers, Ade Wahyudin di Polda Metro Jaya, Senin 21 September 2020.

"Laporan ini adalah bentuk salah satu perlawanan kami pada tindakan-tindakan yang mengintimidasi media atau jurnalis," tambah dia.

Ade menambahkan, LBH Pers berharap jurnalis lain yang mendapat serangan serupa, baik doxing maupun perubahan dokumen elektronik untuk melaporkan tindakan tersebut ke pihak aparat penegak hukum.

"Agar pelaku mendapatkan efek jera. Kerja jurnalis adalah untuk kepentingan publik yang dilindungi UU Pers," kata dia. (mdk/rnd)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Update Kasus Aiman Witjaksono, Polisi Periksa Tujuh Orang Ahli
Update Kasus Aiman Witjaksono, Polisi Periksa Tujuh Orang Ahli

Proses pemeriksaan saksi fakta maupun saksi ahli terus berjalan.

Baca Selengkapnya
Ini Biang Keladi Akun Youtube DPR Kena Retas jadi Siaran Langsung Judi Online
Ini Biang Keladi Akun Youtube DPR Kena Retas jadi Siaran Langsung Judi Online

Ariandi mengatakan, BSSN dan DPR telah melakukan koordinasi dengan Bareskrim Polri.

Baca Selengkapnya
Dewan Pers: Kritisi Pemberitaan Gunakan Hak Jawab, Tidak Usah Main Kekerasan
Dewan Pers: Kritisi Pemberitaan Gunakan Hak Jawab, Tidak Usah Main Kekerasan

Ninik pun meminta kepada siapapun agar memahami dan bisa menghormati kerja-kerja dari jurnalis.

Baca Selengkapnya
Bareskrim Kerahkan Tim Usai YouTube DPR RI Diretas dan Siarkan Judi Online
Bareskrim Kerahkan Tim Usai YouTube DPR RI Diretas dan Siarkan Judi Online

Tim yang diterjunkan Bareskrim sedang bekerja memulihkan akun YouTube DPR RI.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Youtube DPR Diretas Promosi Judi Online, Gandeng Polisi Hingga Google AS Tangkap Pelaku
VIDEO: Youtube DPR Diretas Promosi Judi Online, Gandeng Polisi Hingga Google AS Tangkap Pelaku

DPR sudah menghubungi Google Indonesia dan Bareskrim Polri untuk menindaklanjuti kasus ini.

Baca Selengkapnya
Babak Baru, Polisi Naikan Kasus Tudingan Aiman Witjaksono 'Polisi Tidak Netral' ke Penyidikan
Babak Baru, Polisi Naikan Kasus Tudingan Aiman Witjaksono 'Polisi Tidak Netral' ke Penyidikan

Salah satu laporan dibuat oleh Aliansi Masyarakat Sipil Untuk Demokrasi.

Baca Selengkapnya
MKD Sanksi Anggota DPR PDIP Yulius Setiarto Buntut Sebut Polisi Cawe-Cawe Pilkada
MKD Sanksi Anggota DPR PDIP Yulius Setiarto Buntut Sebut Polisi Cawe-Cawe Pilkada

Yulius disanksi karena pernyataannya menyinggung ketidaknetralan aparat kepolisian di Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya