Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Listrik Mau Dicabut Karena Menunggak, Pemilik Rumah Aniaya Petugas PLN

Listrik Mau Dicabut Karena Menunggak, Pemilik Rumah Aniaya Petugas PLN Ilustrasi borgol. ©2014 Merdeka.com/Arie Basuki

Merdeka.com - Petugas kepolisian dari Polres Bantul membekuk seorang pemuda berinisial AFS (19) warga Padukuhan Sonosewu, Kecamatan Kasihan, Kabupaten Bantul, DIY. Dia menganiaya seorang petugas PLN.

Penganiayaan ini dipicu karena pelaku tak terima meteran listrik rumahnya akan dicabut petugas PLN karena sudah menunggak membayar.

Kasatreskrim Polres Bantul, AKP Archye Nevadha mengatakan, penganiayaan bermula saat rumah pelaku mendapatkan surat teguran dari PLN pada 20 dan 25 Januari 2022. Surat teguran ini dilayangkan karena rumah AFS karena menunggak pembayaran listrik.

Dua surat teguran yang dilayangkan PLN ini disebut Archye tidak mendapatkan respon atau jawaban dari pelaku. PLN pun kemudian menindaklanjutinya dengan mendatangi rumah pelaku.

"Tanggal 29 Januari, pihak PLN mendatangi kediaman terlapor dan memberikan peringatan. Peringatan bila tidak segera dibayar, maka listrik rumah terlapor akan dilakukan pemutusan aliran," kata Archye, Minggu (6/2).

Archye menuturkan, dua petugas PLN berinisial ANS (26) dan rekannya mendatangi rumah AFS pada 2 Februari 2022 karena teguran yang diberikan tak kunjung mendapatkan respon dari pelaku AFS dan keluarganya.

"Tak terima saat pemutusan aliran listrik ini, pelaku melakukan penganiayaan kepada petugas PLN berinisial ANS. Korban dipukul 3 kali dan ditendang 2 kali oleh pelaku," tutur Archye.

Korban, sambung Archye, mengalami luka-luka akibat penganiayaan ini. Korban pun mengirimkan surat izin ke kantornya untuk menjalani rawat jalan. Pihak PLN pun melaporkan kasusnya ke Polsek Kasihan.

Archye menerangkan pelaku berhasil dibekuk pada Sabtu (5/2). Saat diperiksa, pelaku mengakui perbuatannya kepada korban.

"Pelaku kami jerat dengan Pasal 351 KUHP ayat 1 tentang penganiayaan. Pelaku diancam dengan hukuman maksimal 2 tahun 8 bulan penjara," tegas Archye.

(mdk/rnd)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Malang Nasib Istri di Aceh Timur, Ketakutan Listrik Padam Malah Dianiaya Suami
Malang Nasib Istri di Aceh Timur, Ketakutan Listrik Padam Malah Dianiaya Suami

Suami berinisial ZU (44 tahun) di Aceh Timur yang berprofesi sebagai PNS ditangkap polisi karena diduga menganiaya istrinya SA (28).

Baca Selengkapnya
Tak Mau Diputusin, Anggota Polisi Aniaya Kekasihnya
Tak Mau Diputusin, Anggota Polisi Aniaya Kekasihnya

Didik mengaku instansinya akan bersikap profesional dalam penanganan kasus ini.

Baca Selengkapnya
Gara-Gara Ingin Punya PS, Anak di Sleman Tega Bunuh Ayahnya
Gara-Gara Ingin Punya PS, Anak di Sleman Tega Bunuh Ayahnya

Korban dan pelaku hanya tinggal berdua serumah. Para saksi menyebut usai ditinggal ibunya, SPN kurang kasih sayang.

Baca Selengkapnya
Salah Sasaran, Pelaku Tawuran di Jakut Aniaya Pemotor hingga Tewas
Salah Sasaran, Pelaku Tawuran di Jakut Aniaya Pemotor hingga Tewas

FNU (20) harus mendekam di penjara mempertanggungjawabkan perbuatannya. Pemuda pengangguran ini menganiaya pemotor berinisial AM (24) hingga tewas.

Baca Selengkapnya
Terungkap Penyebab Aksi Koboi di Pejaten
Terungkap Penyebab Aksi Koboi di Pejaten

Saat ini pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka dan telah dilakukan penahanan.

Baca Selengkapnya
Kesal Ibu Sering Dianiaya di Depan Orang, Pemuda di OKUT Siram Teman Pakai Air Keras
Kesal Ibu Sering Dianiaya di Depan Orang, Pemuda di OKUT Siram Teman Pakai Air Keras

Seorang pemuda berinisial PL (20), ditangkap polisi karena menyiram air keras ke temannya sendiri, AA (26), hingga tewas.

Baca Selengkapnya
Polisi di Sumsel Aniaya Petani Hingga Lebam, Kapolres Klaim Anak Buahnya Gangguan Kejiwaan
Polisi di Sumsel Aniaya Petani Hingga Lebam, Kapolres Klaim Anak Buahnya Gangguan Kejiwaan

Peristiwa itu bermula dari klaim polisi yang mengenakan pakaian preman sedang melakukan razia.

Baca Selengkapnya
Penyekap Anggota Polda Metro Jaya Merupakan Pegawai Dishub Jaktim, Motif Sakit Hati Identitas Dibuka Korban
Penyekap Anggota Polda Metro Jaya Merupakan Pegawai Dishub Jaktim, Motif Sakit Hati Identitas Dibuka Korban

Kedua pelaku sempat mendekam di jeruji lembaga pemasyarakatan Cipinang, Jakarta Timur.

Baca Selengkapnya
Perwira TNI Penganiaya Anak Pejabat di Purwokerto Dijatuhi Hukuman Disiplin, Ini Sanksinya
Perwira TNI Penganiaya Anak Pejabat di Purwokerto Dijatuhi Hukuman Disiplin, Ini Sanksinya

Perwira TNI berinisial AP yang terlibat penganiayaan anak pejabat Pangkalpinang di Purwokerto, telah dijatuhi sanksi berat.

Baca Selengkapnya
Ajak Jalan Janda, Pemuda di Bekasi Kritis Dibacok Mantan Suaminya
Ajak Jalan Janda, Pemuda di Bekasi Kritis Dibacok Mantan Suaminya

Seorang pemuda di Bekasi, inisial AS (20) kritis di rumah sakit. Dia babak belur dihajar tiga orang pria di Kecamatan Tambun Utara, Kabupaten Bekasi.

Baca Selengkapnya
Ditangkap Polisi, Ini Kronologi Pemuda Mabuk Tusuk Ibu-Ibu di Bogor hingga Berlumuran Darah
Ditangkap Polisi, Ini Kronologi Pemuda Mabuk Tusuk Ibu-Ibu di Bogor hingga Berlumuran Darah

Ditangkap Polisi, Ini Kronologi Pemuda Mabuk Tusuk Ibu-Ibu di Bogor hingga Berlumuran Darah

Baca Selengkapnya
Ditahan Usai Jadi Tersangka KDRT Istri, ASN Pegawai Pajak Terancam 5 Tahun Penjara
Ditahan Usai Jadi Tersangka KDRT Istri, ASN Pegawai Pajak Terancam 5 Tahun Penjara

Saat ini penyidik tengah fokus untuk merampungkan berkas perkara guma dilimpahkan ke jaksa.

Baca Selengkapnya