Lokalisasi Nusantara di Makassar akan ditutup berganti pusat kuliner
Merdeka.com - Kawasan lokalisasi Jalan Nusantara di Kota Makassar bakal ditutup. Pemerintah Kota Makassar akan mengubah menjadi pusat kuliner agar kawasan tersebut bebas dari prostitusi.
"Saya dari awal menegaskan tidak akan menutup tetapi hanya ingin menata dan mengubah tempat itu menjadi kawasan yang bebas dari praktik prostitusi," ujar Wali Kota Makassar, Mohammad Ramdhan Pomanto di Makassar, dikutip dari Antara (11/3).
Dia mengatakan, tempat tersebut akan ditata dan dikembalikan ke fungsinya sesuai dengan perizinan yang didapatkan oleh para pengusaha.
-
Dimana larangan itu diterapkan? Dalam laporan yang dikutip dari Android Headlines pada Kamis (14/11), tindakan pelarangan ini terjadi di tengah ketegangan yang meningkat dalam perang semikonduktor yang saat ini berlangsung di pasar.
-
Kenapa Tuan Residen melarang Masjid Al-Mahmudiyah Suro? Berdiri pada era Kolonial tentu bukan hal yang mudah. Tuan Residen pada waktu itu menyatakan bahwa masjid ini tidak diperbolehkan sebagai tempat untuk menyampaikan dakwah Islam. Mereka takut dan khawatir apabila masyarakat Palembang akan 'memberontak' Belanda.
-
Apa yang dimaksud dengan maksiat? Maksiat dalam Islam mengacu pada perbuatan yang melanggar perintah Allah dan dosa terhadap ketentuan-Nya dan perintah rasul-Nya. Maksiat merujuk pada tindakan atau perilaku yang diharamkan dalam agama Islam.
-
Kenapa Allah melarang zina? Dari arti ayat tersebut dapat dipahami bahwa zina merupakan perbuatan buruk yang harus dihindari. Perbuatan ini hanya akan memberikan banyak dampak negatif dan kerugian pada diri sendiri. Bahkan Allah menggolongkan zina sebagai perbuatan yang keji dan haram.
-
Apa pengertian dari hukum makruh? Makruh adalah salah satu hukum dalam Islam, yaitu anjuran pada beberapa perbuatan yang lebih baik ditinggalkan daripada dikerjakan.
-
Kenapa zina dilarang dalam Islam? Zina dalam Islam secara tegas merupakan perbuatan haram dan termasuk ke dalam dosa besar. Hal tersebut seperti yang tertulis pada firman Allah yang artinya:'Dan orang-orang yang tidak menyembah Tuhan yang lain beserta Allah dan tidak membunuh jiwa yang diharamkan Allah (membunuhnya) kecuali dengan (alasan) yang benar, dan tidak berzina, barang siapa yang melakukan yang demikian itu, niscaya dia mendapat (pembalasan) dosa(nya) (68) (yakni) akan dilipat gandakan azab untuknya pada hari kiamat dan dia akan kekal dalam azab itu, dalam keadaan terhina (69).' (QS Al-Furqan: 68-69).
Menurut Mohammad, kawasan itu tidak berizin untuk praktik prostitusi. Izin yang dikeluarkan Pemkot Makassar untuk usaha seperti karaoke.
"Saya hanya akan menegakkan aturan, apakah itu peraturan menteri ataukah peraturan daerah (Perda). Kalau memang ada yang melenceng dari izin itu, maka maaf saja kita akan ambil langkah tegas," jelasnya.
Dia menjelaskan, ada beberapa pihak yang menganggap perubahan itu dilakukan dengan cara penggusuran. Namun cara penggusuran itu justru akan menimbulkan masalah baru, yakni terjadinya pengangguran.
"Tidak ada bangunan kita gusur, kita cuma alih fungsikan," jelas Danny Pomanto sapaan akrab wali kota.
Untuk itu, lanjut dia, ada tiga tahap yang akan dilakukan pada perwajahan baru itu. Tahapan-tahapan itu, yakni tidak mengizinkan lagi pembangunan panti pijat prostitusi.
Setelah melakukan itu, pihaknya kemudian akan menempuh cara dengan bernegosiasi dengan pengusaha Tempat Hiburan Malam (THM) dan memantau progres pengubahan wajah kawasan itu setiap saat.
Pelaksanaan tahapan-tahapan itu akan dilakukan Tim Terpadu, yang bakal dibentuk dalam waktu dekat ini. Tim ini diisi beberapa satuan kerja perangkat daerah (SKPD) terkait.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto mengatakan perizinan Tempt Hiburan Malam itu bukan otoritas Pemkot Makassar.
Baca SelengkapnyaArifin menegaskan, pencabutan izin oleh DPMPTSP membuat tempat usaha tersebut ditutup secara permanen.
Baca SelengkapnyaTerdapat satu alat berat juga ikut merobohkan bangunan tersebut.
Baca SelengkapnyaPemerintah Kota Tangsel telah mengatur operasional tempat usaha pariwisata dan penyedia jasa makanan yang diberlakukan selama periode Ramadan.
Baca SelengkapnyaPenilaian terhadap kesan warteg kotor dan kumuh sudah dianggap ketinggalan zaman.
Baca SelengkapnyaPemprov DKI Jakarta akan mengusulkan Manajemen Hotel Orchardz di Sawah Besar dijatuhkan surat peringatan pertama akibat kontes kecantikan transgender.
Baca SelengkapnyaPenertiban dilakukan karena banyaknya bangunan di kawasan tersebut yang tidak memiliki izin
Baca SelengkapnyaSK yang bekerja di dalam gang yang bangunannya tengah dirobohkan itu disebut 'anak dalam'.
Baca SelengkapnyaDPR RI Tanya Pembatasan Operasional Warung Madura, Ini Penjelasan Pemprov Bali
Baca SelengkapnyaSaat ditanya kapan proses penutupan resmi lokalisasi itu dilakukan, Satpol PP Denpasar akan mencari bukti-bukti kuat.
Baca SelengkapnyaFestival Kuliner Nonhalal di Solo Tetap Berlangsung Meski Sempat Disorot, Ini Kata Dewan Syariah Surakarta
Baca SelengkapnyaSempat Diprotes, Festival Makanan Nonhalal di Solo Tetap Berlangsung Tetapi Ditutup Kain Hitam
Baca Selengkapnya