Lolos Tes Psikologi, Hakim Nawawi Nilai Pimpinan KPK Harus Ada Jaksa dan Polisi
Merdeka.com - Penggiat kajian hukum di Indonesia mengkritik keterlibatan polisi dan jaksa dalam seleksi Capim KPK. Salah satu hakim yang lolos tes psikologi yakni Nawawi Pamolango. Menurutnya, KPK harus diisi oleh unsur dua penegak hukum tersebut.
"Kalau saya sih namanya juga KPK itu lembaga penegak hukum ya tentu saja 'sepantasnya' isinya harus ada unsur penegak hukumnya. Masak lembaga penegak hukum tapi diisi pemain sinetron melulu," kata Nawawi melalui keterangan tertulis seperti dikutip Antara, Kamis (8/8).
Nawawi menyebut di berbagai belahan negara lembaga antirasuah juga lazim diisi unsur polisi dan jaksa. Dia juga mengutip aturan tersebut di UU KPK.
-
Apa tugas Nawawi Pomolango sebagai Ketua KPK? Nawawi sempat mengaku tugas yang diamanahkan Jokowi kepada dirinya sangat berat.
-
Apa sanksi untuk pegawai KPK yang terlibat pungli? Untuk 78 pegawai Komisi Antirasuah disanksi berat berupa pernyataan permintaan maaf secara terbuka. Lalu direkomendasikan untuk dikenakan sanksi disiplin ASN.
-
Kenapa pansel Capim KPK dibentuk di periode sebelumnya? 'Salah satu alasan, bahwa untuk menjaga independensi pimpinan KPK adalah dengan cara setiap periode pimpinan KPK diusulkan dan diproses oleh Presiden yang berbeda. Untuk apa? Supaya keterikatan relasinya itu tidak dua kali, tidak berlanjut,' ujarnya.
-
Apa saja bentuk pungli Rutan KPK? Ada beberapa upaya uang yang masuk ke kantong Ristanta, salah satunya dengan uang tersebut dimasukkan ke dalam kantong dan ditaruh di jok mobil terperiksa.Upaya lainnya yakni via transfer, yang diterima oleh 'Lurah' Hengki yang merupakan otak pungli. Diketahui, Ristanta dapat setoran dari Hengki rutin tiap bulannya.
-
Siapa yang diperiksa KPK? Mantan Ketua Ferrari Owners Club Indonesia (FOCI), Hanan Supangkat akhirnya terlihat batang hidungnya ke gedung Merah Putih, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (25/3) kemarin.
Hakim Pengadilan Tinggi Denpasar itu juga mengutip Pasal 21 ayat 4 UU KPK yang menyebutkan bahwa pimpinan KPK adalah penyidik dan penuntut umum.
"Juga di berbagai negara manapun lembaga ini dominan diisi oleh para penegak hukum konvensional, seperti jaksa dan polisi. Terlebih di dalam pasal 21 ayat 4 UU Komisi Pemberantasan Korupsi disebutkan dengan jelas bahwa Pimpinan KPK itu adalah penyidik dan penuntut umum," jelas mantan Ketua PN Samarinda itu.
Meski begitu, dia meminta atribut polisi sebagai penyidik dan jaksa sebagai penuntut umum bisa dilepaskan ketika sudah menjabat sebagai pimpinan KPK. Sehingga kerja mereka betul-betul independen dan bebas tekanan dari manapun.
"Ini harus dimaknakan sebagai personal-personal yang berlatar belakang polisi-penyidik dan jaksa-penuntut umum. Terpenting ketika para jaksa dan polisi yang telah masuk ke dalam institusi KPK, sejak saat itu harus melepaskan segala atribut yang berhubungan dengan asalnya karena KPK adalah lembaga independen yang tidak boleh dipengaruhi oleh kekuasaan negara lainnya," ujar hakim Pengadilan Tinggi Denpasar ini.
(mdk/ray)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
"Conflict of interest (benturan kepentingan) bukan lagi sekedar embrio korupsi melainkan wujud nyata perilaku korupsi itu sendiri," kata Nawawi.
Baca SelengkapnyaNawawi menyebut mendapatkan arahan dari Jokowi meski secara tidak langsung.
Baca SelengkapnyaKetua Sementara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nawawi Pomolango menyatakan akan menerapkan sistem kerja kolektif kolegial di lembaga antirasuah.
Baca SelengkapnyaPresiden Joko Widodo atau Jokowi menunjuk Nawawi Pomolango sebagai Ketua KPK pengganti Firli Bahuri
Baca SelengkapnyaJohan Budi meminta agar permasalahan itu disampaikan kepada Komisi III DPR RI sebagai mitra KPK.
Baca SelengkapnyaPresiden Joko Widodo (Jokowi) resmi melantik Nawawi Pomolango sebagai Ketua KPK sementara.
Baca SelengkapnyaNawawi akan membicarakan kepada pimpinan KPK lain untuk memulihkan kepercayaan masyarakat.
Baca SelengkapnyaJika dibiarkan, hal ini bisa menurunkan kualitas pelayanan publik dan merusak kepercayaan masyarakat.
Baca SelengkapnyaKetua Sementara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nawawi Pomolango mengisyaratkan bakal menghapus pembagian kerja wakil ketua bidang penindakan dan pencegahan.
Baca SelengkapnyaKejagung dan Polri Bantah Tutup Pintu Koordinasi, Ini Respons KPK
Baca SelengkapnyaNawawi mengakui pengentasan masalah korupsi di masa kepengurusannya masih banyak meninggalkan PR.
Baca SelengkapnyaPenunjukkan Nawawi Pomolango Disebut Cacat Hukum, Begini Respons KPK
Baca Selengkapnya