Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Lolos verifikasi Kemenkum HAM, Partai Idaman rapatkan barisan

Lolos verifikasi Kemenkum HAM, Partai Idaman rapatkan barisan Partai Idaman dukung kemerdekaan Palestina. ©2016 merdeka.com/arie basuki

Merdeka.com - Partai Islam Damai Aman alias Partai Idaman mengklaim telah diakui sebagai partai politik. Hal ini tertuang Surat Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia di Nomor M.HH-31 AH.11.01 Tahun 2016.

"Mensosialisasikan kepada masyarakat Indonesia, bahwa mulai Tanggal 13 Desember 2016, telah resmi menjadi partai yang berbadan hukum, agar selanjutnya, untuk melaksanakan akselerasi, untuk dapat mengikuti pemilu 2017," ujar Ketua Umum Partai Idaman, Rhoma Irama, Kantor DPP Partai Idaman Jalan Dewi Sartika No. 44, Cawang Jakarta Timur, Kamis (15/12).

Pria yang mendapat julukan Raja Dangdut ini mengungkapkan dengan disahkannya Partai Idaman maka pihaknya akan terus bekerja keras untuk memenuhi syarat-syarat Komisi Pemilihan Umum (KPU).

"Kita nggak pernah berhenti bekerja sampai penuhi syarat. Kita pertama merekrutmen, dan kaderisasi sudah terus berjalan agar kuat," ujarnya.

Sebelumnya, Kementerian Hukum dan HAM telah merampungkan verifikasi badan hukum terhadap sejumlah partai politik baru yang ingin meramaikan Pemilu 2019 nanti. Sayangnya, Partai Idaman bentukan Raja Dangdut, Rhoma Irama, tidak lolos.

Hal itu disampaikan Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly, saat jumpa pers di Gedung Imigrasi Kemenkum HAM pada Jumat (7/10). Selain Partai Idaman, ada tiga partai baru lainnya yang dinyatakan tidak lolos verifikasi, yakni Partai Rakyat, Partai Rakyat Berdaulat, dan Partai Kerja Rakyat Indonesia.

Dijelaskan Yasonna, empat partai dinyatakan gagal dalam proses verifikasi karena terbentur beberapa persyaratan, seperti kepengurusan belum mencukupi, status kantor partai politik dan persyaratan administrasi lainnya.

Sedangkan partai baru yang lolos verifikasi adalah Partai Solidaritas Indonesia (PSI). Meski lolos verifikasi atas ketetapan badan hukum karena telah memenuhi syarat Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2011 dan Peraturan Menteri Hukum dan HAM nomor 37 tahun 2015, tak serta merta PSI bisa ikut Pemilu karena harus kembali diverifikasi Komisi Pemilihan Umum (KPU).

"Nanti yang ikutin Pemilu syaratnya itu dilakukan oleh KPU. Ini adalah (verifikasi) syarat badan hukum, berbeda lagi syarat ikut pemilu verifikasi di KPU," tuturnya.

Seperti diketahui, Partai Idaman sendiri pertama kali dideklarasikan pada Juli 2015 lalu. Sebagai bentuk keseriusan, pada Oktober 2015, Rhoma Irama kemudian mengumumkan susunan pengurus inti Partai Idaman di Tugu Proklamasi.

(mdk/rhm)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Sekjen PDIP Jawab Elektabilitas Ganjar-Mahfud Anjlok, Ajak Seluruh Caleg Berkeringat
Sekjen PDIP Jawab Elektabilitas Ganjar-Mahfud Anjlok, Ajak Seluruh Caleg Berkeringat

Hasto menyampaikan tiga hal penting yang harus diperjuangkan kader-kader Banteng di Tangerang, untuk bisa merebut kemenangan dalam Pilpres dan Pileg 2024 ini.

Baca Selengkapnya
Imam Budi Hartono Cari Pendamping Usai Terima SK dari PKS Maju Pilkada Depok, Ini Bocoran Sosoknya
Imam Budi Hartono Cari Pendamping Usai Terima SK dari PKS Maju Pilkada Depok, Ini Bocoran Sosoknya

Imam Budi Hartono mengaku memiliki tugas berat pasca menerima SK tersebut karena harus memenangkan Pilkada Depok agar PKS bisa tetap memimpin.

Baca Selengkapnya
Sekjen PDIP Nilai Ganjar-Pranowo Lahir dari Proses Baik: Paman Gibran Akhirnya Kena Sanksi Serius
Sekjen PDIP Nilai Ganjar-Pranowo Lahir dari Proses Baik: Paman Gibran Akhirnya Kena Sanksi Serius

Dia menjelaskan, Ganjar Pranowo-Mahfud Md adalah pemimpin yang lahir dari proses yang baik, dan akan menjadi jawaban atas berbagai permasalahan bangsa.

Baca Selengkapnya
Kader PDIP Kompak Berbaju Hitam Saat Rakerda, Hasto: Tak Lagi Lambangkan Kesedihan Tapi Semangat Perjuangan
Kader PDIP Kompak Berbaju Hitam Saat Rakerda, Hasto: Tak Lagi Lambangkan Kesedihan Tapi Semangat Perjuangan

Hitam tak lagi melambangkan kesedihan. Tapi semangat perjuangan menyala-nyala dan tidak akan pernah reda

Baca Selengkapnya
PKB Tak Istimewakan Anies Meski Pernah Jadi Capres, Tetap Diuji untuk Diusung Pilgub Jakarta
PKB Tak Istimewakan Anies Meski Pernah Jadi Capres, Tetap Diuji untuk Diusung Pilgub Jakarta

PKB tidak ingin mengistimewakan seseorang saat mendaftar sebagai kepala daerah.

Baca Selengkapnya
Demokrat ‘Ancam’ DPC yang Gagal Menangkan Ahmad Luthfi-Taj Yasin di Pilkada Jateng
Demokrat ‘Ancam’ DPC yang Gagal Menangkan Ahmad Luthfi-Taj Yasin di Pilkada Jateng

Ketua DPD Partai Demokrat Jateng, Rinto Subekti mengancam semua ketua DPC bakal dievaluasi jika gagal memenangkan Ahmad Luthfi-Taj Yasin.

Baca Selengkapnya
Elite PPP Gelar Konsolidasi Pemilu 2024 di IKN, Ini Tujuannya
Elite PPP Gelar Konsolidasi Pemilu 2024 di IKN, Ini Tujuannya

Partai Persatuan Pembangunan (PPP) melakukan konsolidasi politik jelang pemilu 2024 di Ibu Kota Nusantara (IKN), Kalimantan Timur.

Baca Selengkapnya
FOTO: Kemeriahan Pendukung Cagub dan Cawagub DKI Jakarta Sorak-Sorai Sambut Hasil Pengundian Nomor Urut
FOTO: Kemeriahan Pendukung Cagub dan Cawagub DKI Jakarta Sorak-Sorai Sambut Hasil Pengundian Nomor Urut

Nyanyian dan yel-yel serta sorak sorai para pendukung menggema saat para cagub-cawagub DKI Jakarta ambil nomor urut pada Pilkada Serentak 2024.

Baca Selengkapnya
Eko Patrio: Insya Allah PAN Solid Menangkan Ridwan Kamil-Suswono Satu Putaran
Eko Patrio: Insya Allah PAN Solid Menangkan Ridwan Kamil-Suswono Satu Putaran

Eko bilang, PAN juga bakal terus melakukan kerja-kerja pemenangan agar Ridwan Kamil-Suswono bisa menang Pilkada Jakarta 2024 dalam satu putaran.

Baca Selengkapnya
PKS-Golkar Yakin Pasangan Imam-Ririn Raih 80 Persen Suara di Pilkada Depok
PKS-Golkar Yakin Pasangan Imam-Ririn Raih 80 Persen Suara di Pilkada Depok

Koalisi PKS dan Partai Golkar pengusung pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Depok Imam Budi Hartono dan Ririn Farabi Arafiq di Pilkada Depok.

Baca Selengkapnya