Lonjakan Covid-19 di DKI, Menpan-RB Sebut Kantor Pemerintahan Belum di-Lockdown
Merdeka.com - Menteri Pendayagunaan Aparatur Reformasi dan Birokrasi (PAN-RB) Tjahjo Kumolo menegaskan hingga saat ini pemerintah belum mengambil keputusan terkait usulan melakukan penutupan gedung kementerian/lembaga yang berpusat di Jakarta. Sebelumnya Tjahjo mengakui ada beberapa masukan dari kementerian dan lembaga untuk menutup atau lockdown kantor.
"Sampai hari ini pemerintah belum mengambil keputusan berkaitan dengan berkembangnya suasana untuk lockdown. Khususnya di kantor-kantor pemerintah," katanya dalam video berdurasi 1 menit, Kamis (17/6).
Walaupun belum diputuskan, Tjahjo mengatakan upaya melakukan penutupan kantor diserahkan sepenuhnya kepada kementerian dan lembaga. Sebab, kata dia keputusan tersebut perlu dilihat dengan situasi dan kondisi yang ada di kementeri lembaga, instansi serta Pemda masing-masing. Tidak hanya itu pihaknya pun hingga saat ini terus berkoordinasi dengan BNPB, Kementerian Kesehatan dan Satgas Covid-19.
-
Kenapa ASN DKI diharuskan WFH? Hal ini diterapkan Pemprov DKI Jakarta dalam rangka menindaklanjuti Surat Edaran (SE) Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Nomor 1 Tahun 2024 tentang Penyesuaian Sistem Kerja Pegawai Aparatur Sipil Negara pada Instansi Pemerintah Setelah Libur Nasional dan Cuti Bersama Hari Raya Idulfitri 1445 H.
-
Bagaimana penanganan Covid-19 di Indonesia? Jokowi memilih menggunakan strategi gas dan rem sejak awal untuk menangani pandemi Covid-19. Gas dan rem yang dimaksudkan Jokowi diimplementasikan dalam tiga strategi yakni penanganan kedaruratan kesehatan, jaring pengaman sosial, dan pemulihan ekonomi. Inilah yang kemudian menjadi ujung tombak dalam penanganan Covid-19 di Indonesia.
-
Aturan apa yang dikeluarkan Presiden Jokowi terkait PNS? Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah mengeluarkan aturan tentang penyesuaian tata cara kerja baru bagi PNS.
-
Kenapa Pemprov DKI meminta warga menjaga kebersihan? Warga diimbau menjaga kebersihan rumah dan lingkungan sekitar tempat tinggalnya.
-
Siapa yang memimpin Satgas Penanganan Covid-19? Sejak pandemi Covid-19 melanda Indonesia, Presiden Jokowi menugaskan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy menjadi komando dalam sektor penanganan kesehatan. Lalu dibentuklah Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Pandemi Covid-19.
-
Kenapa Pemprov DKI ingin atur jam kerja? Langkah ini merupakan salah satu cara untuk mengatasi kemacetan Jakarta.
"PAN-RB menunggu saja apa yang menjadi keputusan serta bagaimana ke depan, tetapi yang penting ASN harus tetap produktif, sehat, tetap menerapkan protokol kesehatan," jelasnya.
Sementara, itu Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan meminta perkantoran di Ibu Kota melakukan pembatasan jumlah pegawai berdasarkan data kasus Covid-19 wilayahnya.
Hal tersebut berdasarkan Keputusan Gubernur Nomor 759 Tahun 2021 tentang Perpanjangan Pelaksanaan PPKM Mikro. Kata Anies perkantoran yang dimaksud yakni milik pemerintah ataupun swasta.
"Zona merah work from home (WFH) sebesar 75 persen dan work from office (WFO) sebesar 25 persen dengan penerapan protokol kesehatan secara lebih ketat," kata Anies dalam Kepgub yang dikutip Liputan6.com, Kamis (17/6).
Sedangkan, untuk perkantoran dengan zona oranye dan kuning dapat menyelenggarakan WFH dan WFO dengan kapasitas 50 persen.
Sebelumnya, Pemprov DKI Jakarta kembali memperpanjang pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) mikro di Ibu Kota.
Keputusan perpanjangan PPKM mikro untuk mencegah DKI Jakarta masuk ke fase genting pascalibur Hari Raya Idulfitri. Sebab, terdapat lonjakan kasus Covid-19 secara signifikan.
"Maka dari itu, perlu intervensi seluruh pihak, sekaligus pihak Pemprov DKI Jakarta melalui Kepgub Nomor 759 Tahun 2021 dan Ingub Nomor 39 Tahun 2021 kembali memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro hingga 28 Juni 2021," berdasarkan keterangan tertulis dari Pemprov DKI Jakarta, Selasa (16/6).
(mdk/rhm)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Informasi Jokowi terima dari Menkes, kasus Covid-19 masih dalam kondisi yang baik meski memang ada kenaikan.
Baca SelengkapnyaPemprov DKI mewajibkan seluruh pegawainya untuk bekerja di kantor, meskipun KemenPANRB memberikan kesempatan ASN di instansi tertentu untuk WFH.
Baca SelengkapnyaBudi juga menganjurkan masyarakat untuk kembali menggunakan masker saat mengakses tempat-tempat yang rawan.
Baca SelengkapnyaMenurut Heru, pengawasan terhadap ASN DKI yang sedang WFH telah dilakukan secara maksimal.
Baca SelengkapnyaPeningkatan kasus Covid-19 terlihat di Depok, Jawa Barat, dan sejumlah wilayah lainnya.
Baca Selengkapnya"Tidak boleh, Jangankan mudik, pergi ke pasar pun nggak boleh. Pakai daster kalau ibu-ibu sambil goreng sambil masak WFH juga nggak boleh."
Baca SelengkapnyaSejak 27 November sampai 3 Desember kenaikan sebanyak 30 persen.
Baca SelengkapnyaPekerjaan tersebut ditambahkan karena ASN tidak keluar rumah selama jam kerja. Dan pengawasan tetap akan dilakukan.
Baca SelengkapnyaAdapun kasus positif Covid-19 pada 27 November sampai 3 Desember mengalami kenaikan sebanyak 30 persen dibanding pekan sebelumnya, yaitu pada 20-26 November.
Baca SelengkapnyaLibur itu di luar dua hari libur nasional Idulfitri 2024 atau 1 Syawal 1445 Hijriah yang jatuh pada 10 dan 11 April 2024.
Baca SelengkapnyaLuhut memimpin rapat koordinasi permasalahan pencemaran udara di Jabodetabek.
Baca SelengkapnyaUang potongan tersebut tidak diberikan pada pemerintah, tetapi untuk membantu warga yang tidak punya pendapatan karena pandemi.
Baca Selengkapnya