Loyalis klaim kasus Setya Novanto selesai tanpa ada pelanggaran etik
Merdeka.com - Anggota Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) Ridwan Bae mengklaim bahwa Ketua Fraksi Partai Golkar DPR Setya Novanto tak terbukti melakukan pelanggaran etik dalam kasus 'papa minta saham'. Sebab menurutnya Novanto keburu mengundurkan diri sebelum MKD memproses lebih dalam.
"Belum ada keputusan pelanggaran etika, hanya dugaan. Baru ditindaklanjuti sudah mundur dia," kata Ridwan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (13/1).
Loyalis Novanto ini menilai bahwa kasus Novanto sudah berakhir. Novanto sendiri masih berhak menjadi ketua fraksi. Maka dari itu tak perlu dirumuskan kesimpulan soal sanksi lagi.
-
Siapa yang menggugat Jokowi? Gugatan itu dilayangkan Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI)
-
Mengapa Jokowi digugat? Gugatan itu terkait dengan tindakan administrasi pemerintah atau tindakan faktual.
-
Siapa yang dipecat oleh PDIP? PDIP telah memecat Cinta Mega usai ketahuan diduga main judi slot Politikus PDIP Cinta Mega akhirnya dipecat oleh partai, usai ketahuan diduga bermain judi online slot saat rapat paripurna bulan lalu.
-
Siapa yang mengundurkan diri dari Sekda Kota Bandung? Ema Sumarna bersama sejumlah anggota DPRD Kota Bandung terseret kasus dugaan korupsi proyek Bandung Smart City. Ia dikabarkan mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Sekda Kota Bandung.
-
Apa gugatan yang dilayangkan ke Jokowi? Gugatan itu dilayangkan Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI) melayangkan gugatan terhadap Presiden Joko Widodo (Jokowi) ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN). Gugatan itu terkait dengan tindakan administrasi pemerintah atau tindakan faktual.
-
Siapa yang dipecat? Dari tujuh orang tersebut, dua orang polisi dipecat positif mengonsumsi narkoba.
"Harusnya iya (kasus berakhir). Karena keputusan yang ada di sini kan ketika dia mundur kita setop karena berakhir. Andai pun diteruskan keputusannya adalah 10 sedang diduga pelanggaran sedang dan 7 pelanggaran berat. Kalau itu diteruskan ya sama saja keputusannya akan berhenti sebagai ketua DPR. Tapi masuk AKD (alat kelengkapan dewan) yang lain kan tak masalah. Ketua Fraksi bukan AKD tapi perpanjangan tangan partai ke DPR," ujarnya.
Sedangkan terkait pengaduan lagi soal surat tagihan utang Novanto pada PT Pertamina, Ridwan menilai masalah itu terlalu politis. Karena itu, menurutnya tak perlu dilanjutkan sampai MKD.
"Itu urusan mereka pribadi, bukan urusan kita di sini. Saya berharap hukum itu diperlakukan sebenar-benarnya. Bukan dipolitisasi atau titipan," pungkasnya.
(mdk/ren)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Hasil rapat pleno putusan DKPP diputuskan pada hari Selasa tanggal 2 Juli 2024.
Baca SelengkapnyaMenurut Koordinator Stafus Presiden Ari Dwipayana, Presiden Jokowi sudah menjelaskan kasus korupsi yang menyeret mantan Ketua DPR Setya Novanto.
Baca SelengkapnyaDalam salah pertimbangannya, disebut Saldi membantah adanya komunikasi atau kesepakatan dengan PDI Perjuangan.
Baca SelengkapnyaKebahagiaan terpancar dari wajah Haris dan Fatia kala mendengar putusan bebas yang dijatuhkan oleh majelis hakim di Pengadilan Negeri Jakarta Timur.
Baca SelengkapnyaHakim yang menjatuhkan vonis bebas pada terdakwa dugaan pembunuhan, Gregorius Ronald Tannur itu pun enggan berbicara soal putusannya yang dianggap kontroversial
Baca SelengkapnyaMenurut Yusril, tafsir atas pelaksanaan peraturan perundang-undangan yang berlaku tidak dapat dibatasi hanya pada PKPU saja.
Baca SelengkapnyaKuasa hukum korban menegaskan, pelaporan yang dilayangkan ke Polda Metro Jaya sama sekali tidak ada sangkut-pautnya dengan proses pemilihan rektor Universitas P
Baca SelengkapnyaMajelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) menggelar sidang putusan dugaan pelanggaran etik oleh hakim konstitusi, Kamis, 28 Maret 2024.
Baca SelengkapnyaMenurut Habiburokhman, masalah tersebut tidak masuk akal
Baca Selengkapnya"Menyatakan praperadilan oleh pemohon (Firli Bahuri) tidak dapat diterima," kata Hakim tunggal Imelda Herawati
Baca SelengkapnyaPatra menegaskan, kehadiran Hasto sebagai bukti kliennya adalah orang yang taat hukum.
Baca SelengkapnyaHakim memvonis Haris dan Fatia tidak terbukti bersalah
Baca Selengkapnya