Loyalis SDA tuding KPK sengaja bikin sidang praperadilan ditunda
Merdeka.com - Kader Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Triana menyatakan kecewa atas ditundanya sidang perdana praperadilan Mantan Menteri Agama Suryadharma Ali. Apalagi, penundaan sidang itu terjadi akibat KPK tidak membawa surat kuasa asli dan surat tugas asli.
"Kami datang ke Pengadilan sejak jam 07.30 WIB, namun sangat kecewa karena harus kembali akibat sidang praperadilan Pak Suryadharma Ali harus ditunda gara-gara tim KPK tidak membawa dokumen asli. Kok bisa ya KPK tidak profesional seperti itu," kata Triana di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (30/3).
Menurutnya, sebagai pihak termohon harusnya KPK bersikap profesional. Mereka terkesan tidak serius menghadapi gugatan praperadilan itu.
-
Kenapa Dewas KPK menunda sidang etik Ghufron? Ketua majelis etik, Tumpak Hatorangan mengatakan penundaan itu sehubungan dengan perintah dari hakim Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) yang memerintahkan menunda sidang etik Ghufron.
-
Kapan sidang MK dijadwalkan? Sejumlah skema pengamanan telah disiapkan aparat kepolisian menjelang pembacaan putusan Perselisihan hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta Pusat, Senin (22/4) hari ini.
-
Kapan sidang DKPP terkait KPU digelar? Ketua KPU, Hasyim Asy'ari saat mengikuti sidang pemeriksaan dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) dengan pihak pengadu Nus Wakerkwa di Gedung DKPP, Jakarta, Jumat (26/4/2024).
-
Apa kasus yang sedang dihadapi KPK? Pemeriksaan atas dugaan pemotongan dan penerimaan uang, dalam hal ini dana insentif ASN Bupati Sidoarji Ahmad Muhdlor Ali diperiksa KPK terkait kasus dugaan pemotongan dan penerimaan uang, dalam hal ini dana insentif ASN di lingkungan BPPD Pemkab Sidoarjo.
-
Dimana sidang DKPP digelar? Ketua KPU, Hasyim Asy'ari saat mengikuti sidang pemeriksaan dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) dengan pihak pengadu Nus Wakerkwa di Gedung DKPP, Jakarta, Jumat (26/4/2024).
-
Siapa yang diperiksa KPK? Mantan Ketua Ferrari Owners Club Indonesia (FOCI), Hanan Supangkat akhirnya terlihat batang hidungnya ke gedung Merah Putih, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (25/3) kemarin.
"Nah, KPK sebagai pihak termohon seharusnya lebih tahu dan lebih siap," pungkas dia.
Diketahui, sidang perdana gugatan praperadilan Suryadharma Ali yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan ditunda. Penundaan itu terjadi karena pihak KPK tidak membawa dokumen yang dibutuhkan dalam persidangan sebagai pihak termohon.
Hakim Tati Hardianti memutuskan persidangan ditunda karena KPK tidak membawa surat tugas dan surat kuasa dalam bentuk asli. Sidang gugatan praperadilan bakal ditunda hingga Selasa (31/3) depan.
"Surat kuasa asli dan surat tugas asli dari termohon (KPK) belum ada. Maka sidang ditunda sampai Selasa, 31 Maret pagi," kata Tati Hardianti, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
(mdk/efd)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Sidang akan dilanjutkan kembali pada Senin (6/11/2023)
Baca SelengkapnyaKPK hanya memberikan sebuah surat sebagai pernyataan bahwa pihaknya tidak dapat menghadiri persidangan
Baca SelengkapnyaAde Ary memastikan kalau pihaknya akan menghadapi sidang yang bakal kembali digelar Senin (29/1) pekan depan.
Baca SelengkapnyaKPK Buka Suara Dituding Salah Administrasi saat Sita Barang Staf Sekjen PDIP Kusnadi
Baca SelengkapnyaKemudian juga termasuk tempat serah terima barang sitaan yang dikatakannya berbeda.
Baca SelengkapnyaGhufron mengaku heran atas keputusan hakim yang hanya mempermasalahkan administrasi jaksa, sehingga membebaskan hakim nonaktif MA itu.
Baca SelengkapnyaGugatan itu dikabulkan dalam sidang permohonan praperadilan yang digelar di PN Jaksel dipimpin hakim tunggal Ahmad Samuar, Senin (27/5).
Baca SelengkapnyaNasDem menilai SYL tidak seharusnya ditangkap paksa.
Baca SelengkapnyaPada 1 Juli nanti, persidangan akan tetap bergulir ada atau tidak adanya dari pihak termohon.
Baca SelengkapnyaSidang etik dengan agenda keterangan pembelaan dari Ghufron ditunda hingga Senin mendatang.
Baca SelengkapnyaHal itu disampaikan Ketua Tim TDK Todung Mulya Lubis
Baca SelengkapnyaMenurutnya, dugaan pelanggaran yang dilakukan Rossa terjadi dalam dua peristiwa.
Baca Selengkapnya