Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

LP Kerobokan Jadi Klaster Covid-19, 30 Sidang Pidana di PN Denpasar Ditunda

LP Kerobokan Jadi Klaster Covid-19, 30 Sidang Pidana di PN Denpasar Ditunda ilustrasi pengadilan. ©2014 Merdeka.com

Merdeka.com - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Kerobokan Denpasar dan Lapas Perempuan Denpasar menjadi klaster Covid-19. Akibatnya, sidang terhadap 30 kasus pidana di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar harus ditunda sementara.

"Iya, ditunda karena mereka dikarantina selama 14 hari dan otomatis sidangnya ditunda menyesuaikan dengan mereka di karantina di sana," kata Kasipidum Kejaksaan Negeri (Kejari) Denpasar, I Wayan Eka Widanta saat dihubungi Selasa (27/10).

"Mungkin ada 30-an (sidang yang ditunda). Ada 30 terdakwa dan tidak semua ada di LP ada di Polresta ada di Polsek," imbuhnya.

Para tahanan akan dilakukan tes swab dulu dan perlu waktu antara 3 dan 5 hari. Menurut Eka, bila ada yang positif Covid-19 harus menunggu tahanan sembuh dulu.

"Karena kita sudah sering menghadapi seperti ini. Ini kebetulan saja di LP semuanya kalau di Polsek-polsek biasa itu tahanan sebelum masuk Polsek di rapid test dulu, bila ada reaktif dilanjutkan swab kalau dia positif bawa ke Bapelkes kalau jumlahnya sedikit," jelasnya.

Eka menyampaikan, sidang di PN Denpasar diperkirakan akan ditunda sekitar dua pekan, menunggu sampai situasi normal kembali. "Paling tidak se-Minggu atau dua Minggu. Kalau misalnya seminggu mereka sudah normal dan sudah sembuh semua bisa di sidang," ujarnya.

Diberitakan, total 125 narapidana di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas ll A Kerobokan, Denpasar, Bali positif Covid-19 setelah keluar hasil tes swab pada Minggu (25/10) kemarin.

"Masih 91 (hasil swab yang keluar). Itu, pemeriksaan pertama 227 orang yang di swab sudah keluar semua," kata Humas Kanwil Kemenkumham Bali, I Putu Surya Dharma.

(mdk/ray)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Tiga Tersangka Kericuhan Pasar Kutabumi Tangerang Ditahan di Rutan Jambe
Tiga Tersangka Kericuhan Pasar Kutabumi Tangerang Ditahan di Rutan Jambe

Ketiga tersangka ditahan di Rutan Jambe selama 20 hari ke depan.

Baca Selengkapnya
Lukas Enembe Sakit,  Sidang Putusan Ditunda Hingga 19 Oktober 2023
Lukas Enembe Sakit, Sidang Putusan Ditunda Hingga 19 Oktober 2023

Sidang putusan Lukas ditunda dikarenakan terdakwa jatuh dari kamar mandi rutan KPK.

Baca Selengkapnya
9 Anggota Satresnarkoba Barelang Melawan, Gugat Polda Kepri Usai Dipecat Terkait Kasus Narkoba
9 Anggota Satresnarkoba Barelang Melawan, Gugat Polda Kepri Usai Dipecat Terkait Kasus Narkoba

Sidang perdana praperadilan ditunda lantaran Polda Kepri selaku termohon tidak hadir.

Baca Selengkapnya