LP ngaku cabuli anak kandung & tiri karena kurang gairah lihat istri
Merdeka.com - Aparat Polsek Mampang berhasil mengamankan pria berinisial LP (38). Pria tersebut diduga telah melakukan pencabulan disertai dengan ancaman kepada anak tiri berinisial DF (16) dan anak kandungnya AUH (6).
Menurut pengakuan pelaku, dirinya melakukan hal tersebut dengan alasan cepat ejakulasi ketika berhubungan dengan istri. Dengan alasan tersebut, dirinya merasa tidak percaya diri.
"Tapi saya lebih cepat keluar sendiri (ejakulasi dini). Istri merasa enggak puas," ungkap pelaku ketika dihadirkan di Polsek Mampang, Jakarta Selatan, Selasa (1/3).
-
Siapa pelaku pemerkosaan? 'Kejadian ini berawal dari kejadian longsor di daerah Padalarang Bandung Barat. Kebetulan keluarga korban ini rumahnya terdampak sehingga mereka mengungsi ke kerabatnya (AR) untuk sementara,' ucap Kapolres Cimahi, AKBP Tri Suhartanto, Selasa (3/9).
-
Apa bentuk pelecehan yang dilakukan pelaku? Dia mengatakan korban sempat takut untuk mengaku hingga akhirnya pihak keluarga membawa korban ke fasilitas kesehatan untuk melakukan pengecekan.'Yang bersangkutan menyampaikan takut. Setelah itu keluarga korban mengecek ke rumah sakit dan ternyata betul korban hamil, dan diakui oleh korban bahwa ia mengalami kekerasan seksual oleh pamannya sendiri,' kata dia, seperti dilansir dari Antara.
-
Bagaimana pelaku melakukan pelecehan terhadap korban? 'Pamannya melakukan kekerasan seksual kepada yang bersangkutan itu sebanyak empat kali kali sehingga korban hamil dan sudah melahirkan,' kata Tri.
-
Siapa yang memperkosa anak kandungnya? Ali Arwin, ayah kandung yang tega memperkosa putrinya hingga hamil dan melahirkan akhirnya dimunculkan ke publik.
-
Kenapa pelaku melakukan pelecehan terhadap korban? Lebih lanjut, dia mengungkapkan AR sendiri tinggal sementara di rumah korban dan pelaku mengaku melakukan kekerasan seksual untuk kepuasan pribadi.
-
Kapan pemerkosaan itu terjadi? 'Keluarga korban direlokasi, namun untuk mempersiapkan tersebut korban masih tinggal dengan pamannya. Pada kesempatan itu pamannya tersebut itu melakukan kekerasan seksual kepada yang bersangkutan itu sebanyak 4 kali. Sehingga mengakibatkan korban hamil dan saat ini korban sudah melahirkan,' kata Kapolres Cimahi, AKBP Tri Suhartanto melanjutkan.
Atas alasan itulah dia nekat mencabuli anak tirinya dan anak kandungnya. "Ini saya lakukan karena nafsu melihat badan anak tiri saya (semok). Saya lebih condong yang lebih kenceng (muda)," beber pria asal Cilacap itu.
Semantara itu Kapolsek Mampang Kompol Priyo Utomo mengatakan, kejadian tersebut terungkap ketika pihaknya mendapatkan laporan dari istri pelaku yang juga orangtua korban.
"Melapornya 29 Februari, pelakunya diamannya pada Senin malam," ujarnya di Polsek Mampang, Jakarta Selatan, Selasa (1/3).
Menurut keterangan tersangka, kata Priyo, dirinya mencabuli anaknya pada malam hari ketika istrinya tertidur. Namun, saat itu istri belum tertidur pulas.
"Istrinya tersangka kebangun dan memergoki tersangka yang saat itu sedang menciumi bagian dada anak tirinya," ujarnya.
Priyo mengatakan, selain sama anak tirinya pelaku juga melakukan hal bejat pula sama anak kandungnya. "Kalau sama anak tirinya ratusan kali, anak kandungnya itu tersangka mengaku hanya memasukan jari manisnya ke dalam kemaluan korban," katanya.
Kini pelaku harus mempertanggung jawabkan perbuatannya. Pria yang berprofesi sebagai koki itu dikenakan pasal berlapis yaitu Pasal 293 KUHP dan atau Pasal 294 KUHP dan atau Pasal 76 D juncto pasal 81 Undang-undang Nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan atas Undang-undang Nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak dengan ancaman kurungan 15 tahun penjara.
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Istri Pergi Kerja Cuci dan Gosok Pakaian, Suami Berulang Kali Cabuli Anak Tiri
Baca SelengkapnyaDia menyebut dari hasil pemeriksaan sementara, aksi bejat itu dilakukan pelaku sejak korban berusia 10 hingga 16 tahun.
Baca SelengkapnyaPerbuatan bejat itu dilakukan pelaku sejak kedua anaknya masih di bawah umur hingga dewasa.
Baca SelengkapnyaPerkosaan terjadi sejak gadis kembar itu berusia 9 tahun. Perbuatan bejat itu sudah tak terhitung berapa kali karena hampir setiap pekan terjadi.
Baca SelengkapnyaSejak Januari 2023, SEP mulai mencabuli anak-anak tirinya yang masih berusia belia.
Baca SelengkapnyaPelaku sengaja membuat video penyiksaan yang dilakukan terhadap ke tiga anaknya.
Baca SelengkapnyaRibut hebat terjadi antara mereka dan barulah korban menceritakan kejahatan ayah kandungnya itu.
Baca SelengkapnyaPencabulan ini dilakukan setelah pelaku menonton video porno dan tak kuat menahan nafsu.
Baca SelengkapnyaKedua kakek yang masih saudara tersebut melakukan pencabulan sebanyak 10 kali sejak November 2023.
Baca SelengkapnyaPerbuatan pelaku terbongkar setelah video pengakuan putrinya viral di media sosial.
Baca SelengkapnyaKasus ini terungkap setelah polisi melibatkan psikolog sehingga perbuatan ayah tiri korban terbongkar.
Baca SelengkapnyaMengetahui peristiwa itu, ibu korban melaporkan kepada keluarganya dan pihak kepolisian.
Baca Selengkapnya