LPSK Dampingi 12 Santri yang Diperkosa Guru Hingga Hamil, Minta Tak Ada Stigmatisasi
Merdeka.com - Sebanyak 12 anak di bawah umur yang juga santri pesantren TM di kawasan Cibiru, Bandung, menjadi korban pemerkosaan gurunya berinisial HW (36). Mirisnya lagi, tujuh korban hamil bahkan telah melahirkan sembilan bayi.
Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) sangat prihatin dengan kejadian memilukan yang menimpa santri di pesantren. Wakil Ketua LPSK, Livia Istania Iskandar berjanji memberikan perlindungan kepada para korban. Hal itu disampaikan setelah LPSK bertemu dengan Gubernur Jabar, Ridwan Kamil.
LPSK berharap para korban tidak diberi stigma negatif, terutama dari masyarakat. Justru, LPSK sangat berharap dukungan dari masyarakat agar korban bisa melanjutkan kehidupannya dengan normal.
-
Siapa yang merawat bayi-bayi di yayasan? Dengan dibantu lima orang pengasuh, mereka sabar merawat bayi tersebut, layaknya anak atau keluarga sendiri.Salah satu pengasuh, Essy Trisia Ngongo sudah lima bulan merawat bayi tersebut dan secara bergiliran merawat bayi-bayi itu Perempuan dari Sumba, Nusa Tenggara Timur, itu memang suka dengan anak-anak.
-
Dimana bayi-bayi korban TPPO ditemukan? Saat ditemukan, korban memiliki umur yang bervariasi.'Bervariasi, ada yang paling besar 3 tahun, sisanya di bawahnya. (Umur bayi) di bawah 1 tahun ada,' beber dia.
-
Bagaimana kondisi bayi tersebut? Dengan suhu badan yang rendah mencapai 35,7 derajat Celsius saat tiba di rumah sakit, si kecil yang mengalami hipotermia dihangatkan dan diberikan pertolongan pertama secara intensif.
-
Apa yang terjadi pada bayi tersebut? 'Tapi bayi itu selamat. Dia sehat,' ungkap Nana Mirdad seraya membagikan cuplikan-cuplikan video penanganan sang bayi oleh tenaga medis di UGD.
-
Mengapa anak-anak dikorbankan? Pemakaman anak-anak di gundukan ini mungkin merupakan persembahan untuk memberi energi pada ladang,' kata Prieto, seperti dikutip Live Science.
-
Dimana bayi-bayi ini dirawat? Di bangsal gizi buruk rumah sakit Kamal Adwan di Gaza utara, bayi-bayi yang baru beberapa hari lahir ke dunia dan kebanyakan prematur, bertarung untuk tetap hidup.
"Stigmatisasi tentunya berdampak buruk bagi korban, ini yang harus senantiasa kita hindari," kata Livia dalam rilis yang diterima merdeka.com, Kamis (9/12).
LPSK sendiri memberikan perlindungan kepada 29 orang di mana 12 orang di antaranya anak di bawah umur. Mereka terdiri dari Pelapor, Saksi dan/atau Korban dan Saksi saat memberikan keterangan dalam persidangan.
LPSK juga meminta pemprov memperhatikan tumbuh kembang bayi-bayi yang dilahirkan pada korban. Mengingat para korban lahir dari ibu yang masih berusia belasan tahun yang sejatinya belum siap menjadi orang tua, dan beberapa di antaranya berasal dari keluarga tidak mampu.
"Ini tentunya perlu perhatian pula dari kita semua. Total ada 8 anak yang terlahir akibat perkosaan pada perkara ini," jelas Livia.
Kasus Pemerkosaan Masuk Persidangan
Sebelumnya, seorang guru salah satu ponpes di Bandung, berinisial HW (36) memperkosa 12 santri. Korbannya adalah para santri pesantren TM yang berlokasi di Cibiru, Kota Bandung. Usia para korban juga masih di bawah umur rata-rata 16-17 tahun.
Kasus pemerkosaan itu sudah masuk dalam tahap persidangan di mana sidang perdananya telah digelar Selasa (7/12) kemarin. Agenda sidang yang dipimpin Ketua Majelis Hakim, Y Purnomo Surya Adi itu digelar secara tertutup. Sejumlah saksi dihadirkan dalam sidang yang umumnya merupakan santri korban kebiadaban HW.
"Terdakwa merupakan pendidik atau guru pesantren, total korban belasan orang," ungkap Jaksa Kejaksaan Negeri (Kejari) Bandung, Agus Mudjoko saat dikonfirmasi, Rabu (8/12).
Menurut Agus, perbuatan terdakwa dilakukan dalam tentang waktu 2016 hingga 2021. Kejadian itu membuat korban trauma berat.
Jaksa mendakwa HW dengan Pasal 81 ayat (1), ayat (3) Jo Pasal 76D UU RI nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan atas UU RI Nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak Jo Pasal 65 KUHPidana.
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Terduga pemerkosa gadis keterbelakangan mental hingga hamil enam bulan asal Banyuasin, Sumatera Selatan, IN (23), bertambah menjadi 10 orang.
Baca SelengkapnyaDari laporan yang diterima, murid yang menjadi korban tersebut masih duduk di bangku kelas 6 SD.
Baca SelengkapnyaPolres Gorontalo kemudian menetapkan oknum guru berinisial DH (57) sebagai tersangka.
Baca SelengkapnyaPrengki menyebut sebelumnya sudah dilakukan mediasi dengan beberapa terlapor.
Baca SelengkapnyaKorban dan pelaku merupakan anak di bawah umur yang sama-sama berstatus sebagai pelajar SMP.
Baca SelengkapnyaMeskipun ada dugaan pelaku punya hubungan asmara dengan korban, namun perbuatan tersebut tidak dapat dibenarkan mengingat usia korban masih di bawah 13 tahun.
Baca SelengkapnyaSiswi SD itu malu hingga membuang bayinya di teras rumah warga. Bayi itu ditempatkan dalam kardus dengan tulisan yang akhirnya mengungkap kediaman pelaku.
Baca SelengkapnyaKeluarga Korban Rudapaksa Staf Kelurahan di Tangsel Heran Laporan Tak Ada Kelanjutan, KPAI Desak Polisi Bekerja Serius
Baca SelengkapnyaPerkosaan pertama berawal saat korban main masak-masakan bersama anak tersangka.
Baca SelengkapnyaKasus itu bermula ketika anak perempuan MR, warga Kecamatan Candipuro dikabarkan hamil oleh warga setempat.
Baca SelengkapnyaDari sebelumnya tiga orang, kini menjadi empat korban.
Baca SelengkapnyaTersangka mengakui semua perbuatannya lantaran suka dengan korban yang sebaya dengan anaknya itu.
Baca Selengkapnya