LPSK gandeng Kemensos bantu saksi dan korban kejahatan
Merdeka.com - Tak terpenuhinya hak-hak para saksi dan korban kejahatan sering menjadi kendala di Indonesia. Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) berupaya meningkatan kualitas hidup para korban kejahatan.
Ketua LPSK Abdul Haris Semendawai menegaskan, komitmennya LPSK untuk pemenuhan hak para saksi dan korban kejahatan diupayakan melalui kerja sama dengan instansi terkait. Bantuan itu berupa pemenuhan pangan, sandang, papan, serta bantuan lainnya seperti pendampingan psikososial bagi para korban.
"Bantuan psikososial diberikan dengan maksud agar korban dapat kembali fungsi sosialnya secara wajar," ujar Abdul saat jumpa pers di Hotel Aryaduta, Jl. Prapatan, Jakarta Pusat, Selasa (15/9).
-
Siapa yang direhabilitasi? Jadi proses asesmen, dan juga rekomendasi asesmen ini tidak datang dari penyidik Polres Metro Jakarta Barat. Tetapi berdasarkan dari rekomendasi asesmen terpadu BNNP DKI Jakarta,' kata Syahduddi saat jumpa pers, Selasa (25/6/2024).
-
Bantuan apa yang diberikan? Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini atau Risma serahkan santunan kepada para korban banjir dan tanah longsor di Nagari Sungai Durian Kecamatan Patamuan, Kabupaten Padang Pariaman, Sumatera Barat (Sumbar).
-
Bagaimana PKL di bantu? Selain itu, kolaborasi ini juga diharapkan tidak hanya membawa dampak positif bagi pedagang dan masyarakat, tetapi juga menciptakan kondisi lalu lintas yang lebih kondusif di area tersebut
-
Bagaimana polisi membantu pria tersebut? Setelah makan, Polisi tersebut memberikan sejumlah uang dan sembako kepada pemuda itu untuk ongkos naik kendaraan umum dan bekal selama di rumah.
-
Kenapa Aipda Purnomo membantu masyarakat? Setelah bertugas di kampung halamannya sendiri, Purnomo merasa perlu lebih bermanfaat bagi masyarakat sekitar. Ia kemudian giat melakukan aksi peduli sosial.
-
Apa yang diminta polisi ke korban? Setelah itu, ia melaporkan peristiwa tersebut ke polsek terdekat. Beberapa hari kemudian, ia iseng melihat forum jual beli di media sosial Facebook. Tanpa sengaja, ia menemukan ada akun yang menjual motornya. Keesokan harinya, ia melaporkan hal itu ke Polsek. Namun, seusai membuat laporan, ia dimintai uang oleh anggota kepolisian untuk beli bensin dan makan.
Sementara itu Sekertaris Kemenko PMK, Sugihartatmo menegaskan, hal yang menjadi fokus utama kerja sama LPSK dan Kemenko PMK ke depan adalah upaya perhatian penuh pada pendampingan para saksi dan korban kejahatan terutama dalam pemenuhan hak-haknya.
"Pemenuhan saksi dan korban dalam kejahatan terutama bagi anak dan wanita perlu dapat perhatian," papar dia.
Diketahui, LPSK dalam hal ini bekerja sama dengan banyak instansi yang tekait dalam pemenuhan hak rehabilitasi psikososial bagi para korban kejahatan di antaranya Kementerian Kordinator PMK, Kementerian Sosial, kepolisian, kejaksaan, instansi kesehatan dan lembaga pemerintahan lainnya.
Jangan lewatkan:
Aktivitas warga Jambi dikepung kabut asap
Malaysia mulai tutup banyak sekolah akibat kabut asap Indonesia
Penyandera dua WNI di Papua Nugini jadi DPO
Jika diizinkan, pasukan elite TNI 5 menit bebaskan WNI disandera OPM
Insiden crane terkait dengan penghancuran sejarah Makkah
Gaya narsis jemaah haji foto-foto di lokasi crane jatuh (mdk/did)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Permohonan perlindungan narapidana itu saat ini masih dalam proses telaah LPSK.
Baca SelengkapnyaTujuh orang tersebut adalah RA, ER, HS, ES, JY, SP, dan SD.
Baca SelengkapnyaKetua LPSK, Brigjen Purn Achmadi mengatakan, permohonan masih terus diproses.
Baca SelengkapnyaLPSK masih mendalami keterangan saksi dan keluarga korban pembunuhan Vina Cirebon.
Baca SelengkapnyaTidak hanya minta perlindungan LPSK, korban juga mengajukan restitusi atau ganti rugi kepada pelaku atas kasus tindak pidana kekerasan seksual dilakukannya.
Baca SelengkapnyaJemput Bola, LPSK Tawarkan Perlindungan ke Saksi Kasus Pembunuhan Vina Cirebon
Baca SelengkapnyaLPSK memberikan perlindungan kepada 15 permohonan dalam kasus kematian Afif Maulana, remaja SMP yang tewas di Padang.
Baca SelengkapnyaEks Bupati Langkat Divonis Bebas dalam Perkara Kerangkeng Manusia, Ini Respons LPSK
Baca SelengkapnyaIni sesuai keputusan dalam sidang Mahkamah Pimpinan LPSK tanggal 17 dan 22 Juli 2024.
Baca SelengkapnyaLima orang baru dilindungi LPSK itu TW, OR, PW, AS, dan D.
Baca SelengkapnyaLPSK menegaskan LPSK tidak akan membantu meringankan biaya restitusi sebesar Rp120 miliar terdakwa Mario Dandy terhadap anak korban David Ozora.
Baca SelengkapnyaLPSK ingin memastikan agar Saka Tatal yang menjadi pihak pemohon PK, bisa memberikan keterangan tanpa diliputi rasa takut dan tidak mendapatkan intimidasi.
Baca Selengkapnya