Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

LPSK gandeng Kemensos bantu saksi dan korban kejahatan

LPSK gandeng Kemensos bantu saksi dan korban kejahatan Ketua LPSK Abdul Haris Semendawai. ©2012 Merdeka.com

Merdeka.com - Tak terpenuhinya hak-hak para saksi dan korban kejahatan sering menjadi kendala di Indonesia. Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) berupaya meningkatan kualitas hidup para korban kejahatan.

Ketua LPSK Abdul Haris Semendawai menegaskan, komitmennya LPSK untuk pemenuhan hak para saksi dan korban kejahatan diupayakan melalui kerja sama dengan instansi terkait. Bantuan itu berupa pemenuhan pangan, sandang, papan, serta bantuan lainnya seperti pendampingan psikososial bagi para korban.

"Bantuan psikososial diberikan dengan maksud agar korban dapat kembali fungsi sosialnya secara wajar," ujar Abdul saat jumpa pers di Hotel Aryaduta, Jl. Prapatan, Jakarta Pusat, Selasa (15/9).

Orang lain juga bertanya?

Sementara itu Sekertaris Kemenko PMK, Sugihartatmo menegaskan, hal yang menjadi fokus utama kerja sama LPSK dan Kemenko PMK ke depan adalah upaya perhatian penuh pada pendampingan para saksi dan korban kejahatan terutama dalam pemenuhan hak-haknya.

"Pemenuhan saksi dan korban dalam kejahatan terutama bagi anak dan wanita perlu dapat perhatian," papar dia.

Diketahui, LPSK dalam hal ini bekerja sama dengan banyak instansi yang tekait dalam pemenuhan hak rehabilitasi psikososial bagi para korban kejahatan di antaranya Kementerian Kordinator PMK, Kementerian Sosial, kepolisian, kejaksaan, instansi kesehatan dan lembaga pemerintahan lainnya.

Jangan lewatkan:

Aktivitas warga Jambi dikepung kabut asap

Malaysia mulai tutup banyak sekolah akibat kabut asap Indonesia

Penyandera dua WNI di Papua Nugini jadi DPO

Jika diizinkan, pasukan elite TNI 5 menit bebaskan WNI disandera OPM

Insiden crane terkait dengan penghancuran sejarah Makkah

Gaya narsis jemaah haji foto-foto di lokasi crane jatuh (mdk/did)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Mantan Narapidana Kasus Pembunuhan Vina Cirebon Minta Perlindungan ke LPSK, Siapa Dia?
Mantan Narapidana Kasus Pembunuhan Vina Cirebon Minta Perlindungan ke LPSK, Siapa Dia?

Permohonan perlindungan narapidana itu saat ini masih dalam proses telaah LPSK.

Baca Selengkapnya
Kasus Vina Cirebon Terbaru, Tujuh Terpidana Ajukan PK DilindungiĀ LPSK
Kasus Vina Cirebon Terbaru, Tujuh Terpidana Ajukan PK DilindungiĀ LPSK

Tujuh orang tersebut adalah RA, ER, HS, ES, JY, SP, dan SD.

Baca Selengkapnya
LSPK Sebut 10 Orang Ajukan Perlindungan Terkait Kasus Pembunuhan Vina Cirebon
LSPK Sebut 10 Orang Ajukan Perlindungan Terkait Kasus Pembunuhan Vina Cirebon

Ketua LPSK, Brigjen Purn Achmadi mengatakan, permohonan masih terus diproses.

Baca Selengkapnya
Minta Perlidungan ke LPSK, Saksi dan Keluarga Korban Kasus Pembunuhan Vina Cirebon Diancam dan Ketakutan
Minta Perlidungan ke LPSK, Saksi dan Keluarga Korban Kasus Pembunuhan Vina Cirebon Diancam dan Ketakutan

LPSK masih mendalami keterangan saksi dan keluarga korban pembunuhan Vina Cirebon.

Baca Selengkapnya
Update Kasus Pelecehan Seksual Agus Disabilitas, Korban Minta Perlindungan LPSK
Update Kasus Pelecehan Seksual Agus Disabilitas, Korban Minta Perlindungan LPSK

Tidak hanya minta perlindungan LPSK, korban juga mengajukan restitusi atau ganti rugi kepada pelaku atas kasus tindak pidana kekerasan seksual dilakukannya.

Baca Selengkapnya
Jemput Bola, LPSK Tawarkan Perlindungan ke Saksi Kasus Pembunuhan Vina Cirebon
Jemput Bola, LPSK Tawarkan Perlindungan ke Saksi Kasus Pembunuhan Vina Cirebon

Jemput Bola, LPSK Tawarkan Perlindungan ke Saksi Kasus Pembunuhan Vina Cirebon

Baca Selengkapnya
LPSK Kembali Beri Perlindungan ke Belasan Saksi dan Keluarga Korban Kasus Kematian Afif Maulana
LPSK Kembali Beri Perlindungan ke Belasan Saksi dan Keluarga Korban Kasus Kematian Afif Maulana

LPSK memberikan perlindungan kepada 15 permohonan dalam kasus kematian Afif Maulana, remaja SMP yang tewas di Padang.

Baca Selengkapnya
Eks Bupati Langkat Divonis Bebas dalam Perkara Kerangkeng Manusia, Ini Respons LPSK
Eks Bupati Langkat Divonis Bebas dalam Perkara Kerangkeng Manusia, Ini Respons LPSK

Eks Bupati Langkat Divonis Bebas dalam Perkara Kerangkeng Manusia, Ini Respons LPSK

Baca Selengkapnya
Lima Keluarga Vina Cirebon Dapat Perlindungan LPSK, Jalani Bantuan Rehabilitasi Psikologis
Lima Keluarga Vina Cirebon Dapat Perlindungan LPSK, Jalani Bantuan Rehabilitasi Psikologis

Ini sesuai keputusan dalam sidang Mahkamah Pimpinan LPSK tanggal 17 dan 22 Juli 2024.

Baca Selengkapnya
Dapat Ancaman, Lima Saksi Kasus Vina Cirebon Dapat Perlindungan LPSK
Dapat Ancaman, Lima Saksi Kasus Vina Cirebon Dapat Perlindungan LPSK

Lima orang baru dilindungi LPSK itu TW, OR, PW, AS, dan D.

Baca Selengkapnya
LPSK Jawab Mario Dandy soal Restitusi Rp120 M: Itu Tanggung Jawab Pelaku!
LPSK Jawab Mario Dandy soal Restitusi Rp120 M: Itu Tanggung Jawab Pelaku!

LPSK menegaskan LPSK tidak akan membantu meringankan biaya restitusi sebesar Rp120 miliar terdakwa Mario Dandy terhadap anak korban David Ozora.

Baca Selengkapnya
LPSK Beri Pendampingan dan Rehabilitasi Psikologis Saka Tatal
LPSK Beri Pendampingan dan Rehabilitasi Psikologis Saka Tatal

LPSK ingin memastikan agar Saka Tatal yang menjadi pihak pemohon PK, bisa memberikan keterangan tanpa diliputi rasa takut dan tidak mendapatkan intimidasi.

Baca Selengkapnya