LPSK kecam intimidasi TNI di sidang perkosaan anak disabilitas
Merdeka.com - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) akan melayangkan surat keberatan adanya intimidasi militer dalam proses persidangan di Pengadilan Negeri Binjei Sumatera Utara, kemarin (25/3). Proses persidangan dengan agenda pembacaan dakwaan dan pemeriksaan 3 (tiga) orang saksi dalam kasus dugaan perkosaan terhadap SL (15).
SL sendiri adalah seorang gadis penyandang disabilitas (bisu dan tuli) yang merupakan terlindung LPSK. Menurut anggota LPSK Lili Pintauli, jalannya sidang diwarnai situasi mencekam. Hal ini karena proses persidangan kasus perkosaan anak yang tidak seperti biasanya.
"Pelaku menggunakan penasihat hukum dari Binkum Militer dari Kodam IX Bukit Barisan, dengan senjata lengkap, sepatu bot panjang dan seragam loreng-loreng serta pasukan militer yang dikerahkan hadir leluasa keluar masuk persidangan," ungkap Lili dalam rilisnya kepada merdeka.com, Selasa (26/3).
-
Apa yang terjadi pada bocah tersebut? Tampak kepala seorang bocah tersangkut di kolong roda bus. Diduga, bocah ini tengahh bermain di area parkiran bus.
-
Apa yang terjadi pada pria disabilitas itu? Dia baru saja dibebaskan oleh militer Israel
-
Kenapa perempuan itu sulit mendapatkan diagnosis? Mungkin sulit untuk mendapatkan diagnosis sindrom pembuatan bir otomatis, karena sangat jarang terjadi. Kurang dari 100 kasus telah dilaporkan sejak ditemukan pada akhir tahun 1940-an.
-
Kenapa anak itu trauma? Tak hanya luka bakar yang tak kunjung sembuh, kini korban mengalami trauma atas kejadian yang menimpanya “Aku kan biasanya buka jendela kalau pagi-pagi. Terus dia takut, 'jangan dibuka, aku takut kalau dibakar. Itu ada orangnya.' Jadi dia kayak trauma gitu“
-
Siapa yang menjadi korban perundungan? Apalagi saat berkomunikasi melalui panggilan video, R mengaku pada Kak Seto bahwa ia sering menjadi korban perundungan dari teman-temannya maupun guru.
-
Siapa yang mengalami gangguan kesehatan? Dalam salinan DKPP, Pengadu (CAT) disebut mengalami gangguan kesehatan usai menjalani hubungan badan yang dipaksa oleh Teradu (Hasyim Asyari) dalam hal ini Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari.
Lili yang mengaku berada di turut hadir mendampingi korban dan saksi dalam persidangan tersebut mengatakan, pihaknya kecewa atas sikap majelis hakim yang tidak sensitif dalam menangani kasus perkosaan terhadap anak.
"Para saksi yang rencananya diperiksa kemarin berusia 13, 15, dan 16 tahun, ditambah lagi korban yang masih berusia 15 tahun, urung diperiksa, karena ketakutan. Seharusnya majelis hakim tidak menggunakan toga dan tidak membiarkan keluarga terdakwa yang berlatar belakang militer bertindak sewenang-wenang di ruang persidangan," ungkap lili.
Lebih lanjut Lili mengatakan, tindakan keluarga terdakwa yang demikian merupakan bentuk intimidasi terhadap para saksi dan korban. "Sejak awal kasus ini bergulir, SL kerap mendapat teror dan ancaman dari Sertu Pranoto yang merupakan kakak terdakwa, dan ternyata ancaman itu berlanjut sampai proses persidangan," ungkap Lili.
Seperti diketahui, LPSK telah menyatakan menerima permohonan perlindungan SL korban pencabulan penyandang disabilitas (bisu dan tuli) di Kabupaten Deli Serdang Sumatera Utara pada 11 Maret 2013 lalu. Akibat tindakan pencabulan yang diduga dilakukan BW dan PT, SL saat ini mengandung 6 Bulan.
Untuk itu, Lili mengatakan,pihaknya akan melayangkan surat keberatan kepada Ketua Pengadilan Negeri Binjai, Komisi Yudisial, Mahkamah Agung dan pimpinan Kodam IX Bukit Barisan, atas kejanggalan proses persidangan yang berlangsung kemarin.
"Saat ini kami fokuskan upaya pemulihan psikologis terhadap para saksi pasca persidangan kemarin, terutama penanganan secara khusus terhadap korban yang dalam kondisi hamil agar kehamilan dan jiwanya tidak terganggu akibat intimidasi keluarga pelaku tersebut," ungkap Lili.
Kendati demikian, meski pemeriksaan terhadap para saksi dan korban dibatalkan, LPSK telah menyiapkan penerjemah untuk membantu penyandang disabilitas seperti SL dalam proses pemeriksaan di persidangan kemarin. (mdk/hhw)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Siswi SMK korban pemerkosaan yang diduga dilakukan anggota TNI di Surabaya selalu panik melihat orang dengan postur tentara.
Baca SelengkapnyaA diduga melakukan kekerasan seksual terhadap siswinya inisial T (15). Korban merupakan siswi penyandang disabilitas.
Baca Selengkapnyaada saat ia digiring menuju hotel oleh pelaku, saat itu sudah timbul perasaan was-was atau curiga.
Baca SelengkapnyaKelima tersangka pelaku perundungan itu merupakan anak-anak.
Baca SelengkapnyaPeristiwa dugaan tindak pidana perbuatan asusila terhadap anak di bawah umur tersebut terjadi di Mako Polsek Tanjung Pandan.
Baca SelengkapnyaSang pejabat bahkan sudah membuatkan draf susunan kalimat yang diminta untuk dibacakan di hadapan awak media.
Baca SelengkapnyaSaat ini pihak berwajib tengah melakukan pendalaman mengenai motif dan kronologi.
Baca SelengkapnyaKasus Gadis Keterbelakangan Mental Diperkosa 8 Pemuda, Pengacara Terlapor Ungkap Fakta Mengejutkan
Baca SelengkapnyaAS (15) diduga mengalami pelecehan seksual sampai hamil lima bulan
Baca SelengkapnyaKPAI saat ini berkoordinasi dengan Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak .
Baca SelengkapnyaTak hanya itu, Brigpol AK juga telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan.
Baca SelengkapnyaLPSK memberikan perlindungan kepada 15 permohonan dalam kasus kematian Afif Maulana, remaja SMP yang tewas di Padang.
Baca Selengkapnya