Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

LPSK kecam kerahasiaan rumah aman anak diekspos ke publik

LPSK kecam kerahasiaan rumah aman anak diekspos ke publik Anton nangis lihat anak telantar di Cibubur. ©2015 Merdeka.com/marselinus

Merdeka.com - Subdit Jatanras Polda Metro Jaya menggerebek sebuah rumah tinggal sebuah keluarga dengan lima anak di Citra Gran Cibubur, Bekasi, Kamis pekan lalu. Alasan penggerebekan karena si orangtua menelantarkan 5 anaknya.

Saat kedua orangtua digiring ke Polda Metro Jaya untuk diperiksa, putra-putrinya yang terlihat trauma diputuskan untuk dibawa ke rumah aman anak dan didampingi Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) serta petugas dari Kementerian Sosial.

Keputusan dibawa ke rumah anak sekaligus untuk pemulihan psikis yang terganggu karena mendapat kekerasan dari rumah orangtuanya yang belakangan diketahui positif menggunakan narkoba.

Orang lain juga bertanya?

"Mohon disadari bahwa KPAI melakukan hal ini sangat dilematis, di satu sisi kami tidak ingin memisahkan kedua orang tua dengan anak-anak mereka. Namun di satu sisi perlakuan-perlakuan (kekerasan dan penelantaran) ini bisa berpotensi menyebabkan anak-anak ini terganggu fungsi sosialnya, terganggu psikologi yang cukup dalam dan akan membentuk konsep diri yang tidak baik untuk anak-anak ini ke depannya," jelas Sekjen KPAI, Erlinda, di hari penggerebekan rumah di kawasan Cibubur, pada Kamis pekan lalu.

Selang dua hari setelah itu, KPAI bersama Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen Anton Charliyan, mendatangi Safe House SOS, Cibubur, Jakarta Timur, tempat kelima anak itu tinggal sementara. Dalam kunjungan itu, beberapa awak media juga diundang untuk meliput.

Kunjungan KPAI saat itu mendapat kritikan dari Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK). Sebab harusnya, Safe House SOS sebagai rumah rumah aman yang dipergunakan untuk melindungi anak korban penelantaran tidak bisa dikunjungi bebas apalagi sampai membawa banyak orang.

"Rumah Aman seharusnya tidak mudah dikunjungi dan diekspose," ujar Ketua LPSK, Abdul Haris Semendawai, dalam rilis yang diterima merdeka.com, Selasa (19/5).

Dikatakan Haris, LPSK sebenarnya sangat mendukung langkah kepolisian, KPAI dan Kemensos yang melakukan evakuasi anak-anak itu dari kediamannya yang tak layak ke rumah aman tersebut. Dia pun yakin tindakan itu dimaksudkan agar anak-anak mendapatkan penanganan yang baik dan terhindar untuk menjadi korban lagi.

"Oleh karenanya perlu ada standar keamanan yang ketat untuk rumah aman," jelas Semendawai.

Dia menjelaskan, dalam Pasal 41 Undang-Undang (UU) No 31 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas UU No 13 Tahun 2006 tentang Perlindungan Saksi dan Korban, diatur ketentuan pidana terkait pihak yang memberitahukan keberadaan rumah aman yang sedang ditempati korban. Bagi yang melakukan dapat dipidana hingga 7 tahun penjara dan didenda sebanyak Rp500 juta.

"Kami berharap semua pihak yang saat ini menangani korban turut menjaga kerahasiaan rumah aman sesuai ketentuan yang berlaku. Hal ini untuk kepentingan anak-anak itu juga," tegas Semendawai.

Seperti diberitakan, anak-anak korban penelantaran di Citra Gran Cibubur Bekasi saat ini diungsikan ke rumah aman. Namun, rumah aman itu sangat mudah diakses oleh banyak pihak, termasuk media yang menyertai kunjungan beberapa pejabat, seperti Kadiv Humas Polri ke rumah aman tersebut.

(mdk/lia)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Anak Lapor Diperkosa Malah Dicabuli Polisi, KPAI Minta Polri Berbenah
Anak Lapor Diperkosa Malah Dicabuli Polisi, KPAI Minta Polri Berbenah

KPAI saat ini berkoordinasi dengan Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak .

Baca Selengkapnya
Kematian Tragis 4 Bocah di Jagakarsa Usai Dikunci Ayahnya di Kamar Mandi, KSP Turun Tangan
Kematian Tragis 4 Bocah di Jagakarsa Usai Dikunci Ayahnya di Kamar Mandi, KSP Turun Tangan

Ayah korban sekaligus pelaku juga diduga coba bunuh diri setelah membunuh anak-anaknya.

Baca Selengkapnya
Heboh Panti Asuhan Mengais Iba Manfaatkan Anak Asuh Demi Saweran Saat Siaran Daring, Ini Kata Risma
Heboh Panti Asuhan Mengais Iba Manfaatkan Anak Asuh Demi Saweran Saat Siaran Daring, Ini Kata Risma

Risma mengatakan Kementerian Sosial telah menyiapkan bantuan permakanan yang bisa diberikan kepada panti asuhan.

Baca Selengkapnya
Berkaca Insiden Daycare di Depok, KPAI Buka Ruang Pelaporan Kasus Kekerasan terhadap Anak
Berkaca Insiden Daycare di Depok, KPAI Buka Ruang Pelaporan Kasus Kekerasan terhadap Anak

Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) sudah memiliki ruang ruang pengaduan terhadap pelapor kasus kekerasan pada anak yang akan direspon cepat.

Baca Selengkapnya
Kak Seto Kritik Penanganan Kasus Anak Bakar Sekolah di Temanggung, Ini Alasannya
Kak Seto Kritik Penanganan Kasus Anak Bakar Sekolah di Temanggung, Ini Alasannya

Kak Seto berharap polisi agar selalu mengedepankan kepentingan terbaik bagi anak

Baca Selengkapnya
Fakta Baru Kasus Pencabulan 12 Anak Dilakukan Pemilik dan Pengasuh Panti Asuhan di Tangerang, Status Yayasan 'Bodong'
Fakta Baru Kasus Pencabulan 12 Anak Dilakukan Pemilik dan Pengasuh Panti Asuhan di Tangerang, Status Yayasan 'Bodong'

Kemensos mengajak peran aktif masyarakat untuk melakukan pengawasan dan pemantauan aktifitas di panti asuhan atau LKSA, agar kasus tersebut tidak terulang.

Baca Selengkapnya
KPAI Sesalkan Warga Biarkan Anak dalam Keluarga Berkonflik
KPAI Sesalkan Warga Biarkan Anak dalam Keluarga Berkonflik

P juga ada di rumah tersebut, dengan tangan terluka dan berdarah.

Baca Selengkapnya
TPN Prabowo-Gibran Soroti Bocornya Informasi RPH MK, Minta Polisi Turun Tangan
TPN Prabowo-Gibran Soroti Bocornya Informasi RPH MK, Minta Polisi Turun Tangan

Adies Kadir meminta jajaran kepolisian melakukan pengusutan atas adanya kebocoran materi itu.

Baca Selengkapnya
Pelajar SMA Binus School Serpong Korban Perundungan Minta Perlindungan LPSK
Pelajar SMA Binus School Serpong Korban Perundungan Minta Perlindungan LPSK

Keluarga korban perundungan siswa senior SMA Binus School Serpong, bersama tim hukum P2TP2A Kota Tangerang Selatan, mendatangi kantor LPSK, Jumat (23/1).

Baca Selengkapnya
Pansus Haji DPR Gandeng LPSK untuk Lindungi Saksi, Menag Yaqut: Siapa yang Tertekan?
Pansus Haji DPR Gandeng LPSK untuk Lindungi Saksi, Menag Yaqut: Siapa yang Tertekan?

Yaqut mencari tahu saksi mana yang merasa tertekan sehingga membutuhkan perlindungan LPSK.

Baca Selengkapnya
Kapolda Lampung Minta Keluarga Cegah Kasus Asusila Anak: Pengawasan Ketat dan Komunikasi Terbuka Sangat Penting
Kapolda Lampung Minta Keluarga Cegah Kasus Asusila Anak: Pengawasan Ketat dan Komunikasi Terbuka Sangat Penting

Kasus asusila ini tak hanya merusak masa depan anak, namun juga membuat mereka harus berurusan dengan hukum.

Baca Selengkapnya