LPSK: Kejahatan bisa terjadi karena negara lalai menjaga keselamatan warganya
Merdeka.com - Keadilan baik di bidang hukum, sosial maupun ekonomi adalah keadilan yang menempatkan manusia sebagai makhluk berdaulat dan bermartabat. Selain keadilan, ciri negara demokrasi adalah persamaan. Dalam arti, negara tidak boleh membeda-bedakan siapapun dalam menaati undang-undang. Semua orang sama, tidak ada yang lebih tinggi dari yang lain.
Demikian kata Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Abdul Haris Semendawai saat menjadi keynote speaker dalam Seminar Nasional 'Perlindungan Saksi dan Pemenuhan Hak Korban sebagai Bentuk Reformasi Peradilan Pidana' yang diselenggarakan Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia (UII) di Yogyakarta, Senin (19/3).
Semendawai mengatakan, berbicara mengenai keadilan dan persamaan, seperti yang pernah dikemukakan Mohammad Natsir sebagai ciri yang harus dimiliki suatu negara demokrasi, tentu masih akan sangat relevan dengan kondisi kita dalam berbangsa dan bernegara pada saat sekarang. Apalagi, kedua semangat itu perlahan terasa mulai terkikis. Hal itu dapat terlihat dari berbagai fenomena yang terjadi.
-
Bagaimana dampak korupsi bagi negara? 'Tambang ilegal misalnya, selain kerugian negara secara materil, juga ada hutan yang dibabat habis di sana. Ada tanah negara yang rusak di sana. Ada masyarakat yang tercemar polusi dan terganggu kesehatannya di sana.'
-
Mengapa kejahatan massal terjadi? Bukti adanya kekejaman di dunia tidak secara langsung membuktikan bahwa manusia jahat secara inheren. Sebaliknya, psikologi sosial sering kali mengabaikan konteks sosial yang lebih luas. Menurut para peneliti, sifat otoritarian yang menghasilkan kekejaman massal biasanya muncul dalam masyarakat yang kompleks.
-
Kenapa hukum yang lemah bisa menyebabkan pelanggaran HAM? Hukum yang lemah juga cenderung dapat menjadi faktor penyebab pelanggaran HAM. Hukum yang tidak dapat berdiri tegak cenderung membuat seseorang tak jera dalam melakukan perbuatan jahat terhadap orang lain.
-
Mengapa penyimpangan sosial terjadi? Winles dalam bukunya yang berjudul Punishment and Reformation menyebut bahwa penyebab terjadinya suatu penyimpangan sosial atau penyebab seseorang mempunyai perilaku yang menyimpang terdiri dari dua faktor: 1. Faktor Subyektif, yakni faktor yang sudah ada dalam diri seseorang (bawaan yang telah ada sejak dilahirkan). 2. Faktor obyektif atau faktor yang berasal dari luar (lingkungan).
-
Apa yang dilakukan orang jahat? 'Manusia yang sibuk dengan kesalahan dan aib orang lain akan sulit untuk dapat memperbaiki dirinya.'
-
Siapa yang sebut hukum di Indonesia terguncang? Juru Bicara Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar Pranowo-Mahfud MD, Chico Hakim menyebut, bahwa putusan Mahkamah Konstitusi (MK) soal batas usia capres-cawapres menjadi persoalan serius terkait hukum di Indonesia.
Kondisi sekarang dimana ketidakadilan merajalela, menurut Semendawai, diperburuk lagi dengan tingkah orang yang memiliki kuasa dan materi berlimpah, yang dengan leluasa mengatur hukum dan menghindar dari hukuman.
"Lantas, bagaimana dengan orang-orang yang lemah, yang tidak memiliki kuasa, apalagi tidak memiliki materi berlimpah? Apakah mereka tidak punya hak hidup aman dan nyaman di negara bernama Indonesia?" ujar dia.
Menurut Semendawai, beberapa ahli mengatakan, tujuan negara berkaitan dengan jaminan atas hak hidup, hak atas badan, kehormatan maupun hak atas kemerdekaan. Tujuan negara juga menjunjung tinggi hak dan kebebasan warganya, yang berarti negara harus menjamin kedudukan hukum individu dalam negara. Dari situ, bisa tergambar tujuan mulia pembentukan negara yang menempatkan rakyat mendapatkan hak-haknya.
"Berbicara mengenai ketidakadilan, pikiran kita akan sulit berpaling dari penderitaan yang dirasakan mereka yang menjadi korban tindak pidana. Korban tindak pidana tentu tak pernah berpikir, apalagi berharap ingin menjadi sasaran kejahatan. Kejahatan bisa terjadi karena negara telah lalai dalam menjaga keselamatan warganya. Dalam satu tahun saja, berapa banyak kejahatan yang terjadi?" ungkap dia.
Semendawai menuturkan, korban merupakan pihak yang paling menanggung kerugian sebagai akibat dari kejahatan. Kerugian mulai dari fisik, materi hingga psikologis. Karena itulah diperlukan perlindungan yang diberikan oleh negara terhadap mereka yang menjadi saksi maupun korban tindak pidana. Diperlukan penanganan yang tepat dari negara bagi saksi dan korban agar mereka aman dan nyaman bersaksi dalam proses peradilan pidana.
Rektor UII Yogyakarta Nandang Sutrisno menambahkan, sebagai negara hukum, supremasi hukum mutlak ditegakkan. Untuk itulah, peran generasi muda, termasuk mahasiswa sangat dinantikan.
"Hukum harus jadi senjata dan mahasiswa menjadi panglimanya," kata Aunur di hadapan 200 mahasiswa yang merupakan delegasi dalam UII Law Fair 2018 yang bekerja sama dengan LPSK.
Kepada mahasiswa Nandang mengingatkan, tidak semua orang, termasuk penegak hukum memiliki kompetensi dan berintegritas. Sebab, kompetensi dan integritas adalah dua hal yang berbeda.
"Beberapa waktu terakhir banyak penegak hukum kena OTT korupsi karena mereka hanya mengandalkan kompetensi tetapi melupakan integritas," ujar Nandang.
(mdk/rnd)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
"Tampak jelas betapa nilai pancasila dan etika di dalam berpolitik dan mentaati hukum itu terjadi degradasi yang amat sangat,"
Baca SelengkapnyaDia bahkan mengatakan, Indonesia mengalami kemunduran, bukan sekadar kerapuhan dalam etika pejabat negara.
Baca SelengkapnyaMahfud mengatakan, pihaknya akan fokus kepada aparat penegak hukum agar Indonesia menjadi negara adil.
Baca SelengkapnyaBakal Cawapres Mahfud MD mengatakan menyoroti lemahnya penegakan hukum.
Baca SelengkapnyaDewan guru besar Universitas Indonesia prihatin melihat kondisi bangsa saat ini.
Baca SelengkapnyaIlyas mengatakan polisi saat ini lebih memihak bagi pelapor yang punya uang.
Baca SelengkapnyaAnies mengatakan, perubahan harus dilakukan karena negara ini adalah negara hukum
Baca SelengkapnyaMahfud akan menata hukum akan negara Indonesia kembali dalam keadaan baik-baik saja.
Baca SelengkapnyaHukum itu ibarat sebuah kapal, etika adalah samuderanya. Maka kapal hukum tidak mungkin berlayar mencapai tepian pulau keadilan jika samuderanya kering
Baca SelengkapnyaGuru Besar Hukum Pidana Universitas Pancasila Agus Surono mengatakan, tantangan terbesar dalam pengelolaan SDA adalah masalah deforestasi.
Baca Selengkapnya