Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

LPSK Mohonkan Ganti Rugi untuk Korban Pemerkosaan Herry Wirawan

LPSK Mohonkan Ganti Rugi untuk Korban Pemerkosaan Herry Wirawan Herry Wirawan Jalani Sidang di Kebonwaru. ©2021 Merdeka.com/Bahi Binyatillah

Merdeka.com - Perwakilan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) hadir dalam persidangan sebagai saksi ahli sekaligus menyampaikan permohonan ganti rugi untuk para korban Herry Wirawan. Di sisi lain, agenda tuntutan hukuman untuk terdakwa dijadwalkan pekan depan.

Sidang tersebut digelar secara tertutup di Pengadilan Negeri (PN) Bandung, Jalan LL. RE Martadinata, Kamis (6/1).

Usai sidang, Tenaga Ahli LPSK, Abdan F Yova tidak mengungkap berapa nominal ganti rugi yang dimohonkan untuk para korban pemerkosaan. Namun, dia memastikan acuannya adalah peraturan pemerintah nomor 43 tahun 2017 tentang pelaksanaan restitusi bagi anak yang menjadi korban tindak pidana.

Orang lain juga bertanya?

"LPSK hari ini hadir sebagai saksi ahli terkait restitusi, permohonan ganti kerugian dari para korban," ujar dia.

(mdk/ded)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Ketua DPR: Korban Kekerasan Seksual Tidak Perlu Takut Speak Up
Ketua DPR: Korban Kekerasan Seksual Tidak Perlu Takut Speak Up

Kasus kekerasan seksual di Indonesia hingga saat ini masih marak di lingkungan masyarakat maupun lingkungan pendidikan

Baca Selengkapnya
Kondisi Terkini Murid Viral Mesum dengan Guru di Gorontalo, Korban Belum Bisa Kembali Bersekolah
Kondisi Terkini Murid Viral Mesum dengan Guru di Gorontalo, Korban Belum Bisa Kembali Bersekolah

Polres Gorontalo kemudian menetapkan oknum guru berinisial DH (57) sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya
Pelototi Kasus Remaja di Jateng Diperkosa 13 Orang, Menteri PPPA: Bila Tidak Selesai, Kami akan Selesaikan!
Pelototi Kasus Remaja di Jateng Diperkosa 13 Orang, Menteri PPPA: Bila Tidak Selesai, Kami akan Selesaikan!

Peristiwa itu telah dilaporkan ke Polres Purworejo pada Juni 2024 dan masih belum ada perkembangan.

Baca Selengkapnya
Update Kasus Pelecehan Seksual Agus Disabilitas, Korban Minta Perlindungan LPSK
Update Kasus Pelecehan Seksual Agus Disabilitas, Korban Minta Perlindungan LPSK

Tidak hanya minta perlindungan LPSK, korban juga mengajukan restitusi atau ganti rugi kepada pelaku atas kasus tindak pidana kekerasan seksual dilakukannya.

Baca Selengkapnya
Komisi III Dorong Revisi UU Peradilan Anak
Komisi III Dorong Revisi UU Peradilan Anak

Dorongan revisi ini diungkapkan Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni

Baca Selengkapnya