Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

LPSK Paparkan Rencana Strategis Tahun 2020-2024 ke DPR

LPSK Paparkan Rencana Strategis Tahun 2020-2024 ke DPR Ketua LPSK Hasto Atmojo Suroyo. ©2021 Merdeka.com

Merdeka.com - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) memaparkan tiga rencana strategis lembaga ini saat rapat dengar pendapat dengan Komisi III DPR RI.

"Peningkatan kualitas layanan dan akses perlindungan saksi dan korban, penguatan kelembagaan, dan dukungan manajemen organisasi menjadi tiga hal utama rencana strategis," kata Ketua LPSK Hasto Atmojo Suroyo melalui keterangan tertulis yang diterima di Jakarta dilansir Antara, Rabu (8/9).

Ketiga hal tersebut dituangkan dalam strategi besar dan arah kebijakan rencana strategis LPSK 2020 hingga 2024. Kualitas layanan perlindungan saksi dan korban memperlihatkan grafik peningkatan yang tergambar melalui survei kepuasan masyarakat, efektivitas saksi dalam menyampaikan kesaksian, pembayaran kompensasi korban, pemberian rehabilitasi psikososial berupa akses pendidikan, renovasi rumah dan permodalan hingga pemberian bantuan media bagi korban yang tidak ditanggung BPJS.

Orang lain juga bertanya?

Dalam pertemuan itu, LPSK menyoroti hak untuk mendapatkan kompensasi bagi korban tindak pidana pelanggaran HAM berat dan terorisme.

Berdasarkan undang-undang, korban terorisme sudah mendapatkan kompensasi termasuk korban yang berasal dari peristiwa sebelum adanya UU Perlindungan Saksi dan Korban.

"Kondisi berbanding terbalik dengan korban pelanggaran HAM berat yang sampai saat ini belum bisa merasakan kompensasi akibat belum adanya kebijakan pemerintah," kata Hasto.

LPSK memandang perlu adanya penguatan wewenang dengan melakukan perubahan kedua atas Undang-Undang Perlindungan Saksi dan Korban, antara lain terkait dengan penghargaan, perlindungan dan perlakuan khusus bagi saksi pelaku (justice collaborator).

Selain itu, pelaksanaan pembayaran restitusi serta perlu ada regulasi di tingkat pemerintah agar pemenuhan hak kompensasi bagi korban pelanggaran HAM berat terealisasi.

LPSK juga menekankan pentingnya penguatan sumber daya manusia mengingat beban kerja staf di lembaga tersebut cukup tinggi. Sebagai perbandingan satu orang staf menangani 84 orang.

"Total staf ada 224 orang dengan menangani 3.000 orang atau terlindung dalam setahun. Hal itu akan sangat memengaruhi kualitas perlindungan dan pelayanan," ujar Hasto.

Hal pentingnya lainnya, menurut dia, ialah dalam konteks peningkatan kualitas layanan perlindungan saksi dan korban melalui ketersediaan anggaran guna memberikan perlindungan yang maksimal.

Ia mengatakan bahwa permohonan perlindungan ke LPSK datang dari berbagai daerah. Namun, saat ini LPSK masih tersentralisasi di Pulau Jawa. Oleh karena itu, perlu perluasan akses dengan membentuk perwakilan di 12 provinsi.

Hasto juga menyinggung penguatan tata kelola sistem perlindungan dengan memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi untuk kerja-kerja perlindungan menjadi suatu keharusan.

"LPSK memandang pola perlindungan konvensional perlu dikembangkan atau dikombinasikan dengan teknologi informasi dan komunikasi," katanya.

LPSK juga memandang perlu adanya penguatan manajemen kelembagaan dan dukungan manajemen organisasi LPSK. Hal itu perlu diwujudkan dalam bentuk penambahan kedeputian pada struktur organisasi lembaga.

(mdk/ray)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
DPR dan Pemerintah Sepakati Rencana Kerja Prabowo-Gibran, Ini Poin-Poin Kesepakatannya
DPR dan Pemerintah Sepakati Rencana Kerja Prabowo-Gibran, Ini Poin-Poin Kesepakatannya

DPR dan Pemerintah Sepakati Rencana Kerja Prabowo-Gibran

Baca Selengkapnya
KPU RI: Visi, Misi dan Program Capres-Cawapres Harus Sejalan dengan Parpol Pengusung
KPU RI: Visi, Misi dan Program Capres-Cawapres Harus Sejalan dengan Parpol Pengusung

Para Bacapres-Bacawapres mesti mempunyai visi, misi dan program yang sama dengan Parpol. pengusung.

Baca Selengkapnya
Tiga Raperda Diajukan Pemkot ke DPRD Kota Tangerang
Tiga Raperda Diajukan Pemkot ke DPRD Kota Tangerang

Pemkot Tangerang terus berupaya menjalankan tugas dan fungsinya sesuai dengan kondisi terkini peraturan yang berlaku.

Baca Selengkapnya
DPR Fokus Bahas 17 RUU, Puan: Pembangunan Nasional Menyeluruh Jadi Prioritas
DPR Fokus Bahas 17 RUU, Puan: Pembangunan Nasional Menyeluruh Jadi Prioritas

RUU tersebut masih di tahap pembicaraan tingkat satu yang pembahasannya masih dilakukan oleh komisi-komisi terkait.

Baca Selengkapnya
Capres dan Cawapres Harus Paham Rencana Pembangunan Indonesia Emas 2045, Ini Isinya
Capres dan Cawapres Harus Paham Rencana Pembangunan Indonesia Emas 2045, Ini Isinya

Calon presiden dan wakil presiden harus menyusun visi, misi, dan program prioritas dengan mengacu pada Rancangan Teknokratik RPJMN 2025-2029.

Baca Selengkapnya
Tak Ada RUU Perampasan Aset, Ini Daftar Lengkap Prolegnas 2025 yang Diusulkan DPR
Tak Ada RUU Perampasan Aset, Ini Daftar Lengkap Prolegnas 2025 yang Diusulkan DPR

Dari daftar RUU yang diusulkan masuk Prolegnas Prioritas 2025, tak ada RUU Perampasan Aset.

Baca Selengkapnya
Diusulkan DPR, Tax Amnesty Bakal Ada Lagi Tahun 2025
Diusulkan DPR, Tax Amnesty Bakal Ada Lagi Tahun 2025

Kemudian prolegnas yang telah disepakati itu akan dibahas dalam rapat paripurna dalam waktu dekat.

Baca Selengkapnya
DPR Ingin Lembaga BPIP Diperkuat, Modal Utama Mempertahankan NKRI
DPR Ingin Lembaga BPIP Diperkuat, Modal Utama Mempertahankan NKRI

Peran BPIP dipuji saat memaparkan kinerja di Komisi II DPR

Baca Selengkapnya
KPU Siapkan 3 Rancangan PKPU untuk Pilkada Serentak 2024
KPU Siapkan 3 Rancangan PKPU untuk Pilkada Serentak 2024

Tiga PKPU itu mengatur ihwal teknis kampanye hingga dana kampanye.

Baca Selengkapnya
LKPP Susun Roadmap IT untuk Perkuat Transformasi Digital Pengadaan
LKPP Susun Roadmap IT untuk Perkuat Transformasi Digital Pengadaan

Kepala LKPP yang diwakilkan Sekretaris Utama LKPP Iwan Herniwan, menekankan pentingnya transformasi digital dalam pemerintahan.

Baca Selengkapnya
Paripurna Terakhir, RUU MK Hingga RUU PPRT Dibahas Anggota DPR Periode 2024-2029
Paripurna Terakhir, RUU MK Hingga RUU PPRT Dibahas Anggota DPR Periode 2024-2029

Rapat Paripurna terakhir DPR periode 2019-2024 diikuti 271 anggota dewan, dan empat pimpinan DPR.

Baca Selengkapnya
Komisi II DPR Sepakati 3 Rancangan PKPU dan Perbawaslu untuk Pilkada 2024
Komisi II DPR Sepakati 3 Rancangan PKPU dan Perbawaslu untuk Pilkada 2024

Disetujui perihal 3 rancangan PKPU dan 3 rancangan Perbawaslu untuk Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya