Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

LPSK perpanjang MoU perlindungan saksi dengan Polri

LPSK perpanjang MoU perlindungan saksi dengan Polri Penandatanganan MoU Polri-LPSK. ©2017 humas lpsk

Merdeka.com - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) memperpanjang Nota Kesepahaman (MoU) dengan Polri. Penandatanganan MoU oleh Ketua LPSK Abdul Haris Semendawai dan Kapolri yang diwakili Kabareskrim Komjen Ari Dono Sukmanto dilaksanakan di Aula Lantai 6 Gedung LPSK Jakarta Timur.

Beberapa hal yang diatur dalam MoU tersebut, antara lain administrasi pengamanan perlindungan saksi dan/atau korban, perlindungan dan pemenuhan hak saksi dan/atau korban, pengamanan perlindungan saksi dan/atau korban, pertukaran data dan/atau informasi dan peningkatan kemampuan dalam perlindungan saksi dan korban.

Menurut Ketua LPSK Abdul Haris Semendawai, MoU ini kali ketiga yang merupakan perpanjangan dari MoU sebelumnya. MoU berlaku untuk masa waktu lima tahun ke depan. "Kerja sama LPSK dan Polri sudah terjalin sangat baik selama ini, khususnya dalam upaya pengamanan perlindungan saksi dan/atau korban," kata Semendawai, Rabu (13/12).

Orang lain juga bertanya?

Sebagai informasi, kata dia, untuk tahun 2017 saja, terhitung dari Januari-November, tercatat ada 113 orang saksi dan korban yang dilindungi LPSK yang merupakan rekomendasi dari Polri, terbagi atas perdagangan orang 81 orang, seksual anak 14 orang, terorisme 7 orang, sengketa lahan 5 orang, pembunuhan 4 orang, illegal fishing 1 orang dan sumpah palsu 1 orang.

Kabareskrim Komjen Ari Dono Sukmanto mengatakan, sebelum ada MoU pun, kerja sama antara Polri dan LPSK sudah berjalan. "Kerja sama Polri-LPSK sudah tidak bisa diganggu gugat lagi karena kedua lembaga sudah satu langkah dan tindakan dalam memberikan perlindungan saksi dan korban," ujarnya.

Ari menjelaskan, keterkaitan Polri dan LPSK khususnya dalam hal pembuktian. Karena salah satu alat bukti dalam pengungkapan tindak pidana adalah keterangan saksi dan korban. Jika saksi dan korban tidak bisa ditampilkan dalam persidangan, akan susah untuk membuktikan suatu tindak pidana.

Karena itulah, menurut dia, diperlukan upaya perlindungan bagi saksi dan korban tindak pidana. Namun, terkadang masyarakat belum banyak memahami bagaimana cara mengajukan permohonan perlindungan kepada LPSK. "Ada peran penyidik untuk menginformasi hal tersebut (perlindungan)," katanya.

Selain penandatanganan MoU antara LPSK dan Polri, LPSK juga mengundang perwakilan dari 17 Kementerian dan Lembaga dalam seminar membahas pengelolaan WBS Terintegrasi yang diberi nama "WBS TEGAS" (terintegrasi antarsistem). Masing-masing K/L mendapatkan sosialisasi mengenai pengamanan WBS yang ditandai dengan pembagian "Sertifikat Digital" dan penggunaannya.

WBS Online sendiri merupakan bagian dari upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi yang dituangkan dalam Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 2 Tahun 2014 tentang Aksi Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi Tahun 2014; Inpres Nomor 7 Tahun 2015 tentang Aksi Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi Tahun 2015; dan Inpres Nomor 10 Tahun 2016 tentang Aksi Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi Tahun 2016 dan 2017.

(mdk/bal)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
LPSK Beri Perlindungan Terhadap Saksi Kasus Korupsi SYL hingga 6 Bulan
LPSK Beri Perlindungan Terhadap Saksi Kasus Korupsi SYL hingga 6 Bulan

LPSK memutuskan hanya tiga yang menjadi terlindung, yakni Panji Harjanto, HT, dan UN.

Baca Selengkapnya
LPSK Minta Saksi Pansus Angket Haji Tak Takut: Sampaikan Sesuai Fakta
LPSK Minta Saksi Pansus Angket Haji Tak Takut: Sampaikan Sesuai Fakta

LPSK juga meminta saksi Pansus Angket Haji melapor jika mendapatkan ancaman.

Baca Selengkapnya
LPSK Masih Telaah Permohonan Perlindungan Saksi Vina Cirebon
LPSK Masih Telaah Permohonan Perlindungan Saksi Vina Cirebon

Achmadi tidak mengungkap identitas saksi tersebut karena masih dalam proses pendalaman keterangan.

Baca Selengkapnya
Jokowi Lantik 7 Anggota Baru LPSK di Istana Negara
Jokowi Lantik 7 Anggota Baru LPSK di Istana Negara

Tujuh anggota baru LPSK dilantik Jokowi di Istana Negara, Jakarta hari ini, Rabu (15/5)

Baca Selengkapnya
Pansus Haji DPR Gandeng LPSK untuk Lindungi Saksi, Menag Yaqut: Siapa yang Tertekan?
Pansus Haji DPR Gandeng LPSK untuk Lindungi Saksi, Menag Yaqut: Siapa yang Tertekan?

Yaqut mencari tahu saksi mana yang merasa tertekan sehingga membutuhkan perlindungan LPSK.

Baca Selengkapnya
LPSK Kabulkan Perlindungan Ketua IPW Usai Dilaporkan Aspri Wamenkum HAM
LPSK Kabulkan Perlindungan Ketua IPW Usai Dilaporkan Aspri Wamenkum HAM

Usai dilindungi, maka soal pelaporan ke KPK yang dianggap mencemarkan nama baik Yogi tidak bisa dipersoalkan baik dalam ranah pidana maupun perdata.

Baca Selengkapnya
Dapat Ancaman, Lima Saksi Kasus Vina Cirebon Dapat Perlindungan LPSK
Dapat Ancaman, Lima Saksi Kasus Vina Cirebon Dapat Perlindungan LPSK

Lima orang baru dilindungi LPSK itu TW, OR, PW, AS, dan D.

Baca Selengkapnya
LPSK Beberkan Isi Pertemuan dengan Saksi Kasus Pembunuhan Vina Cirebon
LPSK Beberkan Isi Pertemuan dengan Saksi Kasus Pembunuhan Vina Cirebon

LPSK sebelumnya menemui A, untuk diarahkan mengajukan permohonan perlindungan sebagai saksi kasus pembunuhan Vina dan Eky.

Baca Selengkapnya
Jemput Bola, LPSK Tawarkan Perlindungan ke Saksi Kasus Pembunuhan Vina Cirebon
Jemput Bola, LPSK Tawarkan Perlindungan ke Saksi Kasus Pembunuhan Vina Cirebon

Jemput Bola, LPSK Tawarkan Perlindungan ke Saksi Kasus Pembunuhan Vina Cirebon

Baca Selengkapnya
Kapolri Mendadak Sambangi KPK, Ada Apa?
Kapolri Mendadak Sambangi KPK, Ada Apa?

Kapolri Sigit datang bersama jajarannya sekitar pukul 12.07 WIB.

Baca Selengkapnya
Kasus Vina Cirebon Terbaru, Tujuh Terpidana Ajukan PK Dilindungi LPSK
Kasus Vina Cirebon Terbaru, Tujuh Terpidana Ajukan PK Dilindungi LPSK

Tujuh orang tersebut adalah RA, ER, HS, ES, JY, SP, dan SD.

Baca Selengkapnya
DPR Minta Kolaborasi KPK-Polri dalam Berantas Korupsi Tak Hanya Formalitas
DPR Minta Kolaborasi KPK-Polri dalam Berantas Korupsi Tak Hanya Formalitas

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyambangi Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (4/12).

Baca Selengkapnya