LPSK Ragukan Putri Candrawathi Diperkosa: Bisa Teriak, Masih Tanya Brigadir J
Merdeka.com - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) menanggapi hasil penyelidikan dan rekomendasi Komnas HAM dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir J alias Nofriansyah Yosua Hutabarat.
Salah satunya yang disorot terkait dengan temuan dugaan pelecehan seksual yang terjadi di Magelang.
"Ada 7 kejanggalan atas dugaan peristiwa asusila atau pelecehan seksual di Magelang. Tapi saya hanya bisa sebutkan 6," kata Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi Pasaribu saat dihubungi, Minggu (4/9).
-
Bagaimana Komnas HAM mengungkap pelaku? 'Ada penggalian fakta tentang peran-peran Pollycarpus atau peran-peran orang lain yang ada di tempat kejadian perkara atau yang terlibat dalam perencanaan pembunuhan Munir atau yang menjadi alasan TPF ketika itu untuk melakukan prarekonstruksi, melacak percakapan nomor telepon dan lain-lain lah,' kata Usman di Kantor Komnas HAM, Jakarta Pusat, Jumat (15/3).
-
Bagaimana Kejaksaan Agung teliti kasus? 'Tim Penyidik mendapatkan alat bukti yang cukup untuk menetapkan RD selaku Direktur PT SMIP sebagai tersangka,' ujarnya seperti dilansir dari Antara.
-
Siapa yang diduga sebagai pelaku? 'Kalau musuh kita mah nggak tahu ya, kita gak bisa nilai orang depan kita baik di belakang mungkin kita nggak tahu. Kalo musuh gue selama ini nggak ada musuh ya, mungkin musuh gua yang kemarin doang ya, yang bermasalah sama gua doang kali yak,' ungkapnya.
-
Siapa saja yang menjadi tersangka? Chandrika Chika dan lima orang rekannya telah resmi dijadikan tersangka dalam kasus penyalahgunaan narkoba.
-
Siapa yang menggugat Polda Jawa Barat? Pegi diketahui menggugat Polda Jawa Barat yang menetapkannya sebagai tersangka pembunuhan Vina dan Eky.
-
Siapa pelakunya? Orang ke-3 : 'Seperti biasa saya menjemput anak saya pulang sekolah sekitar jam tersebut'Karena 22 jam sebelum 5 April 2010 adalah jam 1 siang 4 april 2010 (hari minggu)
Edwin meragukan, Brigadir J melakukan pelecehan seksual terhadap Putri Candrawathi.
Edwin mengungkapkan, dugaan perbuatan asusila disebut-sebut di Magelang. Saat itu, kata Edwin, masih ada Kuat Maruf dan Susi, yang tentu dari sisi itu, kecil kemungkinan terjadi peristiwa dugaan pelecehan seksual atau kekerasan seksual.
"Kalaupun terjadi peristiwa, kan si ibu PC masih bisa teriak," ucap dia.
Selain itu, dalam konteks relasi kuasa tidak terpenuhi. Karena Brigadir J adalah anak buah dari Irjen Ferdy Sambo. Sedangkan Putri Candrawathi merupakan istri jenderal.
"Ini dua hal yang biasanya terpenuhi dalam kasus kekerasan seksual. Pertama relasi kuasa, kedua pelaku memastikan tidak ada saksi," ujar dia.
Edwin juga menyampaikan, perilaku Putri Candrawathi yang terkesan masih mencari-cari Brigadir J.
"Bahwa PC masih bertanya kepada RR ketika itu di mana Joshua. Jadi agak aneh orang yang melakukan kekerasan seksual, tapi korban masih tanya di mana Joshua," ujar dia.
"Dan kemudian Yoshua di hadapkan ke ibu PC hari itu di tanggal 7 di Magelang. Itu di kamar dan itu kan juga aneh. Seorang korban mau bertemu dengan pelaku kekerasan seksualnya. Apalagi misalnya pemerkosaan atau pencabulan," ujar dia.
Edwin menerangkan, Putri Candrawathi masih bertemu dengan Brigadir J di rumah pribadi Irjen Ferdy Sambo, Jalan Saguling III, Duren Tiga Pancoran Jakarta Selatan
"Yang lain itu Yoshua sejak tanggal 7 sampai tanggal 8 sejak dari Magelang sampai Jakarta masih satu rumah dengan PC. Ya kan? Korban yang punya lebih kuasa masih bisa tinggal satu rumah dengan terduga pelaku. Ini juga ganjil janggal. Lain lagi J masih dibawa oleh ibu PC ke rumah Saguling. Kan dari Magelang ke rumah Saguling," ujar dia.
Edwin mengatakan, semua kejanggalan tergambar dalam rekonstruksi kasus yang digelar oleh Tim Khusus Polri. LPSK, Komnas HAM dan Kompolnas turut mengawasi jalannya rekonstruksi.
Namun, sebenarnya keganjilan atau kejanggalannya ada tujuh point.
"Tapi yang ketujuh saya enggak mau sebutkan dulu karena belum dibuka oleh penyidik. Nanti kalau sudah dibuka oleh penyidik saya tambahkan," ujar dia.
Edwin mengungkapkan, seharusnya yang ditelusuri lebih dalam penyebab Irjen Ferdy Sambo marah. "Kalau pertanyaan mau diperdalam lebih jauh apa yang menyebabkan FS menjadi marah atau emosi," ucap dia.
Perkosaan Versi Komnas Perempuan
Komisi Nasional (Komnas) Perempuan menilai, pelecehan seksual yang dilakukan Brigadir J bentuk pemerkosaan. "Bentuknya pemerkosaan," kata Komisioner Komnas Perempuan, Siti Aminah Tardi saat dihubungi merdeka.com, Minggu (4/8).
Dugaan pemerkosaan itu terjadi di rumah Ferdy Sambo di Magelang, Jawa Tengah, pada Kamis 7 Juli 2022. Sehari sebelum kematian Brigadir J.
"Saat P sedang tidur dan karena kondisinya sakit. Ditemukan S (Susi pembantu) di depan pintu kamar mandi (di luar kamar mandi) tidak sadarkan diri," kata Siti.
Pada saat itulah terjadi tindakan sebagaimana motif adanya pelecehan yang dialami Putri. Ketika dua ajudannya Bharada E dan Bripka RR sedang berada di sekolah.
Sementara di rumah hanya ada Susi dan Kuat Maruf yang membantunya kembali ke kamar. "Juga 2 ajudan lain sedang ke sekolah anak-anaknya," ujar Susi.
Namun demikian, Putri mengaku kejadian tersebut diarahkan Ferdy Sambo suaminya agar pelecehan itu terjadi di Jakarta. Setelah apa yang dialami di Magelang diceritakan Putri.
"Sambo mengarahkan P hanya cerita sebagai pelecehan seksual dan di 8 Juli 2022," tuturnya.
Alhasil Komnas Perempuan, lanjut Susi, menemukan adanya tindakan perampasan hak kebenaran dan keadilan istrinya untuk mengakui tindakan perencanaan pembunuhan terhadap Brigadir J.
"Jadi tindakan sambo selain merampas hak hidup justru menyebabkan istrinya kehilangan hak kebenaran, dan keadilan. Juga mengalami stigmatisasi dan penghakiman dari publik," ujarnya.
(mdk/rnd)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Seorang polisi di Maluku mencabuli siswi SMP di indekos. Korban mengalami muntah hingga pingsan.
Baca SelengkapnyaPolda Jambi akan bertindak tegas kepada personel yang melakukan pelanggaran yang dapat merusak citra Polri
Baca SelengkapnyaBripda AA adalah anggota Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Biddokkes) Polda Jawa Barat.
Baca SelengkapnyaKonfrontir tersebut dilakukan karena terdapat perbedaan keterangan dari para saksi.
Baca SelengkapnyaKabid Humas Polda Sulsel Komisaris Besar Komang Suartana mengaku kasus pelecehan seksual sudah ditangani.
Baca SelengkapnyaKeluarga korban pemerkosaan melaporkan polisi diduga meminta dana tersebut ke Propam Polda Jambi.
Baca SelengkapnyaDugaan tindak pemerkosaan dilakukan Bripka JS terhadap korban pada Maret 2024.
Baca SelengkapnyaTahanan perempuan FMB yang menjadi korban pelecehan seksual Briptu S di Rutan Polda Sulsel mengadu ke LBH Makassar. Dia meminta pendampingan hukum.
Baca SelengkapnyaGrace mengaku belum menerima informasi itu lebih rinci. Dia menyarahkan korban juga melapor ke polisi.
Baca SelengkapnyaKetua RW 006 di Pluit diduga telah melakukan pelecehan secara verbal kepada anggota Lembaga Musyawarah Kelurahan
Baca SelengkapnyaTidak hanya minta perlindungan LPSK, korban juga mengajukan restitusi atau ganti rugi kepada pelaku atas kasus tindak pidana kekerasan seksual dilakukannya.
Baca SelengkapnyaRazman menilai ada ketidakprofesionalan terhadap tiga penyidik itu setelah kasus yang dilaporkan oleh artis Nikita Mirzani naik ke tahap penyidikan.
Baca Selengkapnya