LPSK sebut keluarga pelaku ancam ibu & kakak balita dianiaya majikan
Merdeka.com - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) akan memberikan perlindungan fisik dan pendampingan selama proses peradilan pidana dalam kasus penganiayaan dan kekerasan balita berinisial JM (1,5) yang dilakukan oleh majikan ibunya yang berinisial AC (35). LPSK sudah mengirimkan tim ke Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) untuk melakukan penelaah terhadap kekerasan yang dilakukan IC ke balita JM.
"Hasil penelaahan langsung diantaranya perlu adanya perlindungan fisik kepada korban, ibu korban, dan kakak korban. Kakak korban sendiri diketahui sempat didatangi istri pelaku baik untuk mengancam maupun untuk mengiming-imingi uang agar kakak korban mau memberitahukan keberadaan korban dan ibu korban," ujar Wakil Ketua LPSK Hasto Atmojo Suroyo melalui rilis yang dikirimkan kepada Merdeka.com, Rabu (07/12).
Hasto menuturkan intimidasi maupun ancaman sudah nyata dilakukan pihak keluarga pelaku. Karena itu pendampingan bagi korban, ibu korban dan kakak korban dipandang perlu dilakukan agar mereka mendapatkan rasa aman dan nyaman ketika memberikan kesaksian.
-
Apa yang dilakukan pelaku kepada korban? Mereka melakukan tindakan kekerasan fisik kepada korban.
-
Apa yang dilakukan pelaku terhadap korban? Pelaku mengancam akan memviralkan video-video asusila tersebut, jika korban tidak mau diajak berhubungan badan.
-
Apa yang dilakukan pelaku pada korban? 'Korban meninggal akibat kekerasan. Ini peristiwa pembunuhan dengan tindak kekerasan, ditali, dicekik. Kami penyidik melakukan penyidikan pembunuhan, tidak soal lain,' kata Endriadi.
-
Kenapa pelaku meminta uang dari korban? Kesaksian Korban Belum lama ini, terungkap modus kejahatan baru yang menyasar para pencari kerja. Diungkap sejumlah korban yang baru saja melakukan interview di salah satu lokasi berkedok perusahaan di Duren Sawit, pelaku membujuk agar sejumlah uang diserahkan. Bukan tanpa alasan, para korban turut dijanjikan segera mendapat pekerjaan impian. Sontak, uang tersebut diminta pelaku.
-
Siapa yang meminta uang ke korban begal? Aiptu US dijebloskan ke rutan karena meminta uang kepada korban begal yang viral di media sosial.
-
Mengapa pelaku mengancam korban? Korban sebenarnya sempat kabur kembali ke Kota Salatiga. Namun korban tidak berdaya karena diancam pelaku akan menyebarkan video dan foto hasil hubungan intim mereka. Karena takut korban kembali ke Solo dan disekap hingga Januari 2023.
"Dengan demikian nanti bisa mengungkapkan perbuatan pelaku sejelas-jelasnya. Sehingga hukuman yang diberikan kepada tersangka bisa maksimal atau minimal setimpal dengan perbuatannya," kata Hasto.
Saat ini kasus penganiayaan JM masih dalam penyelidikan oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polda DIY. Polda DIY sudah menetapkan AC sebagai tersangka. Penyidik Polda DIY juga sudah menyita beberapa barang bukti seperti kulkas, mesin cuci, tang, lemari kayu dan lemari besi milik AC yang digunakan untuk menganiaya korban JM.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, JM berulang kali menjadi korban penganiayaan dan kekerasan oleh AC. Penganiayaan tersebut di antaranya adalah ditempeli besi panas pada perutnya, mengikat karet kencang pada jari kaki sehingga tulangnya bergeser.
JM juga pernah dimasukkan ke dalam kulkas, bahkan dimasukkan ke dalam mesin cuci. Akibatnya, JM saat ini mengalami trauma ketika mendengar suara mesin cuci. JM juga trauma kala melihat es dan kulkas.
(mdk/noe)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Praka RM sempat berbicara dengan ibu korban dan perkataannya sungguh kejam dan tak punya hati.
Baca SelengkapnyaPelaku sengaja membuat video penyiksaan yang dilakukan terhadap ke tiga anaknya.
Baca SelengkapnyaTetangga mengaku sempat mendengar adanya benturan ke dinding dan guyuran air dari dalam kontrakan yang dihuni oleh pelaku.
Baca SelengkapnyaKedua korban yang semuanya perempuan, BY (3) dan UM (2), mengalami luka gigitan, cakar, dan memar akibat ulah pelaku.
Baca SelengkapnyaSementara diketahui balita MFW dan RC sudah dititipkan ke pelaku ADT dan TAS sejak sebulan terakhir.
Baca SelengkapnyaPelaku sempat meminta sejumlah uang kepada ibu korban. Lantaran tidak kunjung diberi, tersangka nekat menculik dan menyandera anak korban.
Baca SelengkapnyaPerkosaan terjadi sejak gadis kembar itu berusia 9 tahun. Perbuatan bejat itu sudah tak terhitung berapa kali karena hampir setiap pekan terjadi.
Baca Selengkapnya