Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

LPSK sebut pengacara BW yang laporkan 8 saksi mengaku diintimidasi

LPSK sebut pengacara BW yang laporkan 8 saksi mengaku diintimidasi Bareskrim tetapkan BW jadi tersangka. ©2015 merdeka.com/imam buhori

Merdeka.com - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) masih menyelidiki laporan yang mengaku saksi kunci kasus dugaan mengarahkan saksi memberikan keterangan palsu di Mahkamah Konstitusi (MK) yang menyeret Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) non aktif Bambang Widjojanto. Menurut Komisioner LPSK bidang pemenuhan hak saksi dan korban, Teguh Sudarsono, pihaknya menerima laporan tersebut justru dari salah satu kuasa hukum Bambang Widjojanto.

"Kita masih telaah dulu. Sejauh mana ancaman itu. Dia dalam keadaan terancamnya bagaimana. Sama alamat pelapor kita cek dulu," kata Teguh saat dihubungi merdeka.com, di Jakarta, Minggu (26/4).

Teguh mengatakan, laporan tersebut diterima salah satu stafnya. Kepada stafnya, kuasa hukum tersebut mengaku telah terjadi intimidasi terhadap saksi kunci dari pihak Bambang Widjojanto.

"Saya kurang tahu kuasa hukumnya yang mana tapi semuanya mengaku saksi Pak BW dan yang mengajukan pengacara Pak BW," kata Teguh.

Teguh mengaku saat adanya laporan tersebut dirinya tengah bertugas di luar kota. Sementara dari hasil koordinasinya dengan Bareskrim ada kekeliruan yang dilakukan penyidik.

"Kita sudah cek dengan Bareskrim ternyata dari delapan itu katanya hanya tiga yang dibutuhkan untuk jadi saksi kunci pak BW. Jadi yang melaporkan pengacaranya dan itu yang kita mesti luruskan di masyarakat," ujar dia.

Sayangnya setelah ditelusuri dari tiga nama yang mengaku saksi kunci tersebut alamatnya tak jelas. Sehingga LPSK pun memutuskan belum ada tim diterjunkan ke Pangkalanbun, Kotawaringin Barat, Kalimantan Tengah, guna menelusuri laporan tersebut.

"Jadi kita masih mencari. Sesuai dengan sasal 28 Undang-undang 13 Tahun 2006 tentang Perlindungan Saksi dan Korban haknya harus dilindungi. Tetapi jangan sampai kita lindungi tetapi enggak mau dijadikan saksi," tandasnya.

Sebelumnya Direktur Ekonomi dan Khusus Bareskrim Polri Brigjen Pol Victor Edinson Simanjuntak mengatakan ada delapan saksi kasus Bambang Widjojanto melapor ke Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) yang mengaku diintimidasi. Menurut Victor, sembari menunggu penyelidikan LPSK ke Pangkalanbun, Kalteng, untuk menindaklanjuti laporan tersebut maka Bareskrim masih mempertimbangkan menahan Bambang Widjojanto.

"Ada delapan saksi melapor ke LPSK bahwa mereka diintimidasi oleh pihak-pihak," kata Victor di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (23/4).

Victor tidak menyebutkan siapa yang mengintimidasi saksi. Dia mengatakan, pelaku intimidasi meminta para saksi mencabut laporan terhadap Widjojanto.

"LPSK datang ke kami menanyakan apakah benar mereka saksi untuk BW," ujar Victor. (mdk/hhw)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Sempat Disebut Hotman Paris, Polda Jabar Benarkan 8 Pembunuh Vina Kompak Cabut BAP
Sempat Disebut Hotman Paris, Polda Jabar Benarkan 8 Pembunuh Vina Kompak Cabut BAP

Sempat Disebut Hotman Paris, Polda Jabar Benarkan 8 Pembunuh Vina Kompak Cabut BAP

Baca Selengkapnya
VIDEO: Tajam! Skakmat Polda Jabar, Senyum Hotman Bongkar Keanehan Kasus Vina Cirebon
VIDEO: Tajam! Skakmat Polda Jabar, Senyum Hotman Bongkar Keanehan Kasus Vina Cirebon

Melalui sambungan telepon, Hotman menyentil polisi soal keterangan 8 terpidana yang berubah soal 3 pelaku yang masih buron.

Baca Selengkapnya
LPSK Beberkan Isi Pertemuan dengan Saksi Kasus Pembunuhan Vina Cirebon
LPSK Beberkan Isi Pertemuan dengan Saksi Kasus Pembunuhan Vina Cirebon

LPSK sebelumnya menemui A, untuk diarahkan mengajukan permohonan perlindungan sebagai saksi kasus pembunuhan Vina dan Eky.

Baca Selengkapnya
Dapat Ancaman, Lima Saksi Kasus Vina Cirebon Dapat Perlindungan LPSK
Dapat Ancaman, Lima Saksi Kasus Vina Cirebon Dapat Perlindungan LPSK

Lima orang baru dilindungi LPSK itu TW, OR, PW, AS, dan D.

Baca Selengkapnya
Hotman Paris Minta Polisi Selidiki Ulang Kasus Vina Cirebon
Hotman Paris Minta Polisi Selidiki Ulang Kasus Vina Cirebon

Karena adanya informasi perubahan BAP itulah, Hotman menduga ada pengaruh yang menekan kasus ini.

Baca Selengkapnya
⁠Muncul Saksi Kunci Kasus Vina Cirebon, Buat Pengakuan Mengejutkan Jujur saat Bersaksi Diarahkan
⁠Muncul Saksi Kunci Kasus Vina Cirebon, Buat Pengakuan Mengejutkan Jujur saat Bersaksi Diarahkan

Sebuah video memperlihatkan saksi kunci kasus Vina, Dede yang memberikan keterangan baru.

Baca Selengkapnya
Dugaan Laporan Palsu Aep dan Dede, Bareskrim Periksa 7 Terpidana Kasus Kematian Vina Cirebon
Dugaan Laporan Palsu Aep dan Dede, Bareskrim Periksa 7 Terpidana Kasus Kematian Vina Cirebon

Tujuh orang terpidana dalam kasus pembunuhan Vina dan Rizky menjalani pemeriksaan oleh penyidik dari Bareskrim Mabes Polri, Senin (5/8).

Baca Selengkapnya
Polisi Ungkap Alasan Delapan Pembunuh Vina Cirebon Sempat Cabut BAP
Polisi Ungkap Alasan Delapan Pembunuh Vina Cirebon Sempat Cabut BAP

Bahkan terungkap di persidangan, kuasa hukum datangi salah satu saksi untuk mengarang cerita.

Baca Selengkapnya
LPSK Masih Telaah Satu Saksi Fakta Kasus Pembunuhan Vina Cirebon yang Ajukan Perlindungan
LPSK Masih Telaah Satu Saksi Fakta Kasus Pembunuhan Vina Cirebon yang Ajukan Perlindungan

Sampai saat ini pengajuan perlindungan masih proses penelaahan

Baca Selengkapnya
Hotman Paris Turun Tangan Jadi Kuasa Hukum Keluarga Vina Cirebon, Ini Alasannya
Hotman Paris Turun Tangan Jadi Kuasa Hukum Keluarga Vina Cirebon, Ini Alasannya

Hotman menemukan sejumlah kejanggalan dalam proses penanganan perkara

Baca Selengkapnya
Hakim 'Semprot' Saksi Kasus BTS Kominfo Beri Keterangan Berbelit: Saudara Tutupi Nanti Saya Ketok Sumpah Palsu Semua
Hakim 'Semprot' Saksi Kasus BTS Kominfo Beri Keterangan Berbelit: Saudara Tutupi Nanti Saya Ketok Sumpah Palsu Semua

Keterangan saksi itu berlangsung dalam sidang lanjutan kasus korupsi BTS Kominfo di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat.

Baca Selengkapnya