LPSK sebut pengacara BW yang laporkan 8 saksi mengaku diintimidasi
Merdeka.com - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) masih menyelidiki laporan yang mengaku saksi kunci kasus dugaan mengarahkan saksi memberikan keterangan palsu di Mahkamah Konstitusi (MK) yang menyeret Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) non aktif Bambang Widjojanto. Menurut Komisioner LPSK bidang pemenuhan hak saksi dan korban, Teguh Sudarsono, pihaknya menerima laporan tersebut justru dari salah satu kuasa hukum Bambang Widjojanto.
"Kita masih telaah dulu. Sejauh mana ancaman itu. Dia dalam keadaan terancamnya bagaimana. Sama alamat pelapor kita cek dulu," kata Teguh saat dihubungi merdeka.com, di Jakarta, Minggu (26/4).
Teguh mengatakan, laporan tersebut diterima salah satu stafnya. Kepada stafnya, kuasa hukum tersebut mengaku telah terjadi intimidasi terhadap saksi kunci dari pihak Bambang Widjojanto.
-
Siapa saja yang menjadi tersangka? Chandrika Chika dan lima orang rekannya telah resmi dijadikan tersangka dalam kasus penyalahgunaan narkoba.
-
Kapan Bambang Hermanto ditangkap? Bambang yang sedang pulang kampung ditangkap karena dituduh melakukan pemberontakan.
-
Siapa yang ditangkap? Seorang pria di China utara ditangkap oleh pihak kepolisian setelah ia membuat surat penangkapan palsu untuk dirinya sendiri di media sosial.
-
Siapa saja yang ditangkap? Ratusan pelajar itu diamankan di empat lokasi di Jakarta Pusat pada Selasa (2/4) sore. 'Hari ini kita mengamankan remaja yang konvoi berdalih berbagi takjil yang selalu membuat kerusuhan dan keonaran di jalan raya, sehingga membahayakan pengguna jalan maupun warga sekitar karena sering menutup jalan sambil teriak-teriak menyalakan petasan,' kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro dalam keterangan tertulis.
-
Dimana buronan ditangkap? Direktur Reskrimum Polda Jambi Komisaris Besar Polisi Andri Ananta di Jambi, Jumat, mengatakan tim Resmob Jatanras Polda Jambi menangkap DPO berinisial ARS (20) itu di Jakarta pada Kamis (28/3) malam.
"Saya kurang tahu kuasa hukumnya yang mana tapi semuanya mengaku saksi Pak BW dan yang mengajukan pengacara Pak BW," kata Teguh.
Teguh mengaku saat adanya laporan tersebut dirinya tengah bertugas di luar kota. Sementara dari hasil koordinasinya dengan Bareskrim ada kekeliruan yang dilakukan penyidik.
"Kita sudah cek dengan Bareskrim ternyata dari delapan itu katanya hanya tiga yang dibutuhkan untuk jadi saksi kunci pak BW. Jadi yang melaporkan pengacaranya dan itu yang kita mesti luruskan di masyarakat," ujar dia.
Sayangnya setelah ditelusuri dari tiga nama yang mengaku saksi kunci tersebut alamatnya tak jelas. Sehingga LPSK pun memutuskan belum ada tim diterjunkan ke Pangkalanbun, Kotawaringin Barat, Kalimantan Tengah, guna menelusuri laporan tersebut.
"Jadi kita masih mencari. Sesuai dengan sasal 28 Undang-undang 13 Tahun 2006 tentang Perlindungan Saksi dan Korban haknya harus dilindungi. Tetapi jangan sampai kita lindungi tetapi enggak mau dijadikan saksi," tandasnya.
Sebelumnya Direktur Ekonomi dan Khusus Bareskrim Polri Brigjen Pol Victor Edinson Simanjuntak mengatakan ada delapan saksi kasus Bambang Widjojanto melapor ke Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) yang mengaku diintimidasi. Menurut Victor, sembari menunggu penyelidikan LPSK ke Pangkalanbun, Kalteng, untuk menindaklanjuti laporan tersebut maka Bareskrim masih mempertimbangkan menahan Bambang Widjojanto.
"Ada delapan saksi melapor ke LPSK bahwa mereka diintimidasi oleh pihak-pihak," kata Victor di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (23/4).
Victor tidak menyebutkan siapa yang mengintimidasi saksi. Dia mengatakan, pelaku intimidasi meminta para saksi mencabut laporan terhadap Widjojanto.
"LPSK datang ke kami menanyakan apakah benar mereka saksi untuk BW," ujar Victor. (mdk/hhw)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Sempat Disebut Hotman Paris, Polda Jabar Benarkan 8 Pembunuh Vina Kompak Cabut BAP
Baca SelengkapnyaMelalui sambungan telepon, Hotman menyentil polisi soal keterangan 8 terpidana yang berubah soal 3 pelaku yang masih buron.
Baca SelengkapnyaLPSK sebelumnya menemui A, untuk diarahkan mengajukan permohonan perlindungan sebagai saksi kasus pembunuhan Vina dan Eky.
Baca SelengkapnyaLima orang baru dilindungi LPSK itu TW, OR, PW, AS, dan D.
Baca SelengkapnyaKarena adanya informasi perubahan BAP itulah, Hotman menduga ada pengaruh yang menekan kasus ini.
Baca SelengkapnyaSebuah video memperlihatkan saksi kunci kasus Vina, Dede yang memberikan keterangan baru.
Baca SelengkapnyaTujuh orang terpidana dalam kasus pembunuhan Vina dan Rizky menjalani pemeriksaan oleh penyidik dari Bareskrim Mabes Polri, Senin (5/8).
Baca SelengkapnyaBahkan terungkap di persidangan, kuasa hukum datangi salah satu saksi untuk mengarang cerita.
Baca SelengkapnyaSampai saat ini pengajuan perlindungan masih proses penelaahan
Baca SelengkapnyaHotman menemukan sejumlah kejanggalan dalam proses penanganan perkara
Baca SelengkapnyaKeterangan saksi itu berlangsung dalam sidang lanjutan kasus korupsi BTS Kominfo di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat.
Baca Selengkapnya