LPSK Serahkan Hasil Investigasi Tragedi Kanjuruhan ke TGIPF
Merdeka.com - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) menyampaikan hasil investigasi tragedi di Stadion Kanjuruhan Malang, Jawa Timur kepada Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) di Kantor Kemenkopolhukam Jakarta, Selasa. Tragedi tersebut menjadi catatan hitam sepak bola Indonesia karena menewaskan 131 Aremania.
"Tadi kami menyampaikan hasil investigasi kami. Ada 9 bab, dari latar belakang sampai dengan penutup. Dirasa oleh tim TGIPF sebagai laporan yang komprehensif," kata Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi Pasaribu di Jakarta dilansir Antara, Selasa (11/10).
LPSK juga menyampaikan tentang hasil temuan, seperti kondisi stadion, kronologi, korban, dan masalah lainnya. Namun, ia enggan mengungkap lebih jauh soal hasil investigasi tersebut. Edwin mengatakan LPSK akan menyampaikan hasil investigasi kepada publik pada Kamis (13/10).
-
Apa yang ditemukan di ekskavasi lapangan sepak bola? Struktur bata merah diduga peninggalan era Kerajaan Majapahit ditemukan saat ekskavasi lapangan sepak bola di Desa Klinterejo, Kecamatan Sooko, Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur.
-
Kenapa suporter meninggal di Stadion Kanjuruhan? Banyaknya korban jiwa disebabkan penggunaan gas air mata oleh polisi dan diperparah pintu stadion terkunci sehingga terjadi penumpukan massa di satu lokasi.
-
Apa yang ditemukan di TKP? Bukannya membawa korban ke Rumah Sakit, pelaku malah meninggalkannya di ruko TKP ditemukan jasad RN tewas bersimbah darah.
-
Siapa yang berperan penting di stadion? Suporter merupakan elemen penting dalam pertandingan sepak bola.
-
Apa itu LPK? Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) merupakan institusi pendidikan non-formal yang berfokus pada penyediaan pelatihan guna meningkatkan keterampilan kerja masyarakat.
"Hari Kamis pagi mungkin," tambahnya.
Selain LPSK, TGIPF Tragedi Kanjuruhan juga meminta keterangan dan masukan dari Komisi Polisi Nasional (Kompolnas), Asosiasi Pesepakbola Profesional Indonesia (APPI), dan Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI).
TGIPF telah menemui sebagian besar pihak yang terlibat dalam pertandingan antara Arema FC dan Persebaya Surabaya di Stadion Kanjuruhan, Malang, Sabtu (1/10).
Tim yang diketuai langsung oleh Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD itu terus bekerja untuk memenuhi ekspektasi publik hingga menghasilkan pencarian fakta secara menyeluruh atas tragedi yang menewaskan ratusan suporter.
(mdk/ray)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Setahun lalu, 1 Oktober 2022 peristiwa berdarah yang menewaskan ratusan orang terjadi di Stadion Kanjuruhan Malang. Hingga kini, korban belum dapat keadilan.
Baca SelengkapnyaPolisi menjelaskan peristiwa pembakaran rumput di Stadion Kanjuruhan.
Baca SelengkapnyaKomite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) belum bisa mengungkap penyebab tabrakan dua kereta api di Cicalengka. Mereka akan meneliti sejumlah subjek.
Baca SelengkapnyaAda 73 keluarga korban yang menuntut restitusi. Permohonan itu sendiri diajukan oleh Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).
Baca SelengkapnyaKNKT akan memeriksa seluruh serpihan dan menganalisis percakapan pilot dengan petugas pengaturan lalu lintas udara untuk mengetahui penyebab jatuhnya pesawat.
Baca SelengkapnyaKekerasan dalam sepak bola masih jadi PR berat bagi Indonesia. Sejak tahun 1994 hingga 1 Oktober 2022, sebanyak 230 nyawa melayang karena sepak bola.
Baca SelengkapnyaPihak kepolisian sudah melakukan upaya proses hukum dimulai dengan penyelidikan dan mengumpulkan barang bukti yang ada.
Baca SelengkapnyaSabtu 1 Oktober 2022 lalu menjadi hari paling kelam dalam sejarah dunia sepak bola Indonesia di Stadion Kanjuruhan.
Baca SelengkapnyaPolisi mendalami dugaan unsur kelalaian kecelakaan kerja dalam insiden ledakan tungku peleburan besi di PT San Xiong Steel Indonesia.
Baca SelengkapnyaBentrokan antara suporter dan aparat keamanan terjadi, memaksa polisi untuk menggunakan gas air mata guna menghindari eskalasi lebih lanjut.
Baca SelengkapnyaPolisi diharapkan mengungkap sebab kematian dan menemukan pelaku atas tewasnya empat anak tersebut.
Baca SelengkapnyaEks Bupati Langkat Divonis Bebas dalam Perkara Kerangkeng Manusia, Ini Respons LPSK
Baca Selengkapnya