Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

LPSK siap dampingi Erwiana, TKW korban penyiksaan di Hongkong

LPSK siap dampingi Erwiana, TKW korban penyiksaan di Hongkong TKW Erwiana. ©2014 Merdeka.com/Arie Sunaryo

Merdeka.com - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) mendatangi Erwiana Sulistyaningsih (22), tenaga kerja wanita (TKW) korban penyiksaan di Hongkong, ke Rumah Sakit Islam (RSI) Amal Sehat, Kamis (23/1). LPSK datang sekitar pukul 11.00 WIB, dan langsung membesuk korban di ruang perawatan AL Huda.

Kepada Erwiana, LPSK menjanjikan akan memberikan pendampingan selama proses hukum. Seperti disampaikan Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi Pasaribu, dia mengaku sudah berkoordinasi dengan kuasa hukum korban dan polisi.

"Kami dengan berkoordinasi dengan mereka. Bahkan Polres Sragen dan kuasa hukum Erwiana yang memintanya," ujar Edwin kepada wartawan.

Edwin menjelaskan kepada TKW asal Kabupaten Ngawi tersebut, LPSK akan memberikan pendampingan selama proses hukum berlangsung. Mengenai adanya ancaman fisik, Edwin mengaku belum dibutuhkan.

Topik pilihan: TKI | TKI Ilegal

"Kita akan memberikan pendampingan selama proses hukum, dari mulai pemeriksaan hingga nanti persidangan di Hongkong. Kalau ancaman saya rasa lebih ke psikisnya. Butuh pemulihan rasa trauma," paparnya.

Lebih lanjut Edwi mengatakan, pihaknya akan terus melakukan pemantauan perkembangan kondisi korban. Pendampingan akan diberikan secepatnya, sesuai arahan dan hasil koordinasi dengan kuasa hukum dan korban.

"Selain pendampingan selama proses hukum kita juga akan perjuangkan hak-hak korban," ujarnya.

Sementara itu pantauan merdeka.com, hingga saat ini ruang perawatan Erwiana, masih dijaga puluhan polisi. Selain LPSK, aparat kepolisian Hongkong dan Polres Sragen, juga masih tampak mengunjungi Erwiana.

(mdk/mtf)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Kasus Vina Cirebon Terbaru, Tujuh Terpidana Ajukan PK Dilindungi LPSK
Kasus Vina Cirebon Terbaru, Tujuh Terpidana Ajukan PK Dilindungi LPSK

Tujuh orang tersebut adalah RA, ER, HS, ES, JY, SP, dan SD.

Baca Selengkapnya
LPSK Beberkan Isi Pertemuan dengan Saksi Kasus Pembunuhan Vina Cirebon
LPSK Beberkan Isi Pertemuan dengan Saksi Kasus Pembunuhan Vina Cirebon

LPSK sebelumnya menemui A, untuk diarahkan mengajukan permohonan perlindungan sebagai saksi kasus pembunuhan Vina dan Eky.

Baca Selengkapnya
LPSK Beri Perlindungan ke Eks CEO Miss Universe Terkait Kasus Pelecehan Seksual Finalis
LPSK Beri Perlindungan ke Eks CEO Miss Universe Terkait Kasus Pelecehan Seksual Finalis

Eks CEO Miss Universe Indonesia kini berstatus sebagai saksi.

Baca Selengkapnya
Dipindah ke Lapas Cirebon, Sudirman Terpidana Kasus Vina Dapat Perlindungan LPSK
Dipindah ke Lapas Cirebon, Sudirman Terpidana Kasus Vina Dapat Perlindungan LPSK

Sudirman kini berstatus sebagai saksi dalam kasus pemberian keterangan palsu dan pemohon upaya hukum Peninjauan Kembali (PK) bersama 6 narapidana lainnya.

Baca Selengkapnya
LPSK Ungkap Kendala Dihadapi Sebelum Putuskan Beri Perlindungan buat 10 Saksi di Kasus Vina Cirebon
LPSK Ungkap Kendala Dihadapi Sebelum Putuskan Beri Perlindungan buat 10 Saksi di Kasus Vina Cirebon

Salah satu yang menjadi hambatan adalah kasus ini sudah terjadi delapan tahun silam.

Baca Selengkapnya
Jemput Bola, LPSK Tawarkan Perlindungan ke Saksi Kasus Pembunuhan Vina Cirebon
Jemput Bola, LPSK Tawarkan Perlindungan ke Saksi Kasus Pembunuhan Vina Cirebon

Jemput Bola, LPSK Tawarkan Perlindungan ke Saksi Kasus Pembunuhan Vina Cirebon

Baca Selengkapnya
Komnas HAM Surati Polda Jabar soal Kasus Pembunuhan Vina Cirebon, Begini Isinya
Komnas HAM Surati Polda Jabar soal Kasus Pembunuhan Vina Cirebon, Begini Isinya

Uli menyebut ada tiga tujuan menyurati Polda Jawa Barat, salah satunya meminta keterangan mengenai perkembangan pencarian tiga DPO.

Baca Selengkapnya
Minta Perlidungan ke LPSK, Saksi dan Keluarga Korban Kasus Pembunuhan Vina Cirebon Diancam dan Ketakutan
Minta Perlidungan ke LPSK, Saksi dan Keluarga Korban Kasus Pembunuhan Vina Cirebon Diancam dan Ketakutan

LPSK masih mendalami keterangan saksi dan keluarga korban pembunuhan Vina Cirebon.

Baca Selengkapnya
Tiga Temuan Komnas HAM Terkait Kasus Vina dan Eki Cirebon, Ada Pelanggaran HAM hingga Penyiksaan
Tiga Temuan Komnas HAM Terkait Kasus Vina dan Eki Cirebon, Ada Pelanggaran HAM hingga Penyiksaan

Pemantauan Komnas HAM menghasilkan tiga kesimpulan dan sejumlah poin rekomendasi bagi empat kementerian/lembaga.

Baca Selengkapnya
LPSK Beri Pendampingan dan Rehabilitasi Psikologis Saka Tatal
LPSK Beri Pendampingan dan Rehabilitasi Psikologis Saka Tatal

LPSK ingin memastikan agar Saka Tatal yang menjadi pihak pemohon PK, bisa memberikan keterangan tanpa diliputi rasa takut dan tidak mendapatkan intimidasi.

Baca Selengkapnya
Mantan Narapidana Kasus Pembunuhan Vina Cirebon Minta Perlindungan ke LPSK, Siapa Dia?
Mantan Narapidana Kasus Pembunuhan Vina Cirebon Minta Perlindungan ke LPSK, Siapa Dia?

Permohonan perlindungan narapidana itu saat ini masih dalam proses telaah LPSK.

Baca Selengkapnya
LPSK Ungkap Satu Saksi Kasus Pembunuhan Vina Cirebon Minta Perlindungan
LPSK Ungkap Satu Saksi Kasus Pembunuhan Vina Cirebon Minta Perlindungan

LPSK terbuka bagi siapapun korban, ataupun saksi dalam kasus Vina Cirebon yang menginginkan perlindungan.

Baca Selengkapnya