LPSK siap lindungi korban pelecehan seksual Raja Surakarta
Merdeka.com - Kasus pelecehan seksual yang diduga dilakukan Raja Keraton Kasunanan Surakarta Sri Susuhunan Paku Buwono (PB) XIII terus bergulir. Setelah berhasil memeriksa AT (15) seorang siswi salah satu SMK di Kota Solo yang menjadi korban hingga hamil 7 bulan, Polres Sukoharjo juga akan memeriksa terduga pelaku, PB XIII, pada Jumat, 10 Oktober besok.
Kondisi korban yang lemah fisik dan mengalami gangguan psikis, menjadi perhatian tersendiri bagi Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK). Mereka mengaku telah menyiapkan dua program layanan perlindungan untuk korban. Kedua layanan itu adalah medis psikologis dan layanan perlindungan jika ada indikasi ancaman teror terhadap korban.
"Layanan yang pertama adalah untuk memastikan korban mendapat perlindungan bantuan medis dan psikologis saat menjalani pemeriksaan sebagai saksi. Kami akan memastikan kondisi korban saat menjalani pemeriksaan hingga proses peradilan terjamin," ujar Bambang Kurniawan, salah satu anggota LPSK, Kamis (09/10).
-
Bagaimana Kejaksaan Agung teliti kasus? 'Tim Penyidik mendapatkan alat bukti yang cukup untuk menetapkan RD selaku Direktur PT SMIP sebagai tersangka,' ujarnya seperti dilansir dari Antara.
-
Bagaimana Kejagung mengusut kasus ini? “Iya (dua penyidikan), itu tapi masih penyidikan umum, sehingga memang nanti kalau clear semuanya kita akan sampaikan ya,“ tutur Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana di Kejagung, Jakarta Selatan, Senin (15/5/2023). Direktur Penyidikan (Dirdik) Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejagung, Kuntadi mengatakan, dua kasus tersebut berada di penyidikan yang berbeda. Meski begitu, pihaknya berupaya mendalami temuan fakta yang ada.
-
Siapa yang diperiksa di Kejagung? Gimmick Sandra Dewi Saat Diperiksa Kasus Korupsi Suami di Kejagung Tidak banyak ucapan yang dilontarkan Sandra sebelum menjalani pemeriksaan. Sejumlah gimmick banyak terjadi selama pemeriksaan Aktris Sandra Dewi sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah 2015-2022 yang menyeret suaminya, Harvey Moeis, Kamis (4/4).
-
Siapa yang diduga melakukan pelecehan seksual? Video itu berisikan pengakuan dan permintaan maaf seorang pria atas pelecehan seksual yang dilakukannya.
-
Siapa yang melakukan pelecehan terhadap korban? Kapolres Cimahi AKBP Tri Suhartanto menyampaikan bahwa peristiwa pelecehan seksual dilakukan oleh pelaku hingga korban mengalami kehamilan terjadi di wilayah Kabupaten Bandung Barat.
-
Apa yang dilakukan polisi pada korban? Sesampainya di ruangan, pintu malah dikunci dari dalam'Sedangkan kedua teman korban menunggu di ruangan lainnya, singkat cerita di ruang tersebut terjadi dugaan tindak pencabulan itu,' kata KBO Satreskrim Polres Belitung, IPDA Wahyu Nugroho dalam konferensi pers di Polres Belitung.
Menurut Bambang, sesuai putusan rapat paripurna dari LPSK di Jakarta, saksi korban sudah dipastikan menerima layanan bantuan psikologis. LPSK, kata Bambang juga tidak akan masuk dalam substansi hokum, namun hanya memberikan bantuan medis psikologis saja. Dia juga sudah melakukan koordinasi dengan Polres Sukoharjo, terkait kemungkinan adanya ancaman yang bias membahayakan korban.
"Jika diperlukan, LPSK akan memberikan perlindungan keamanan terhadap korban sampai batas waktu yang ditentukan. Setiap proses apapun yang akan diminta terhadap korban harus memberitahukan kepada LPSK. Untuk saat ini kita memberikan perlindungan dalam bentuk perlindungan medis dan psikologis," ujarnya. (mdk/mtf)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Laporan korban dugaan pemerkosaan bernama RZ telah diterima LPSK.
Baca SelengkapnyaPermohonan perlindungan narapidana itu saat ini masih dalam proses telaah LPSK.
Baca SelengkapnyaKeluarga korban perundungan siswa senior SMA Binus School Serpong, bersama tim hukum P2TP2A Kota Tangerang Selatan, mendatangi kantor LPSK, Jumat (23/1).
Baca SelengkapnyaLPSK masih mendalami keterangan saksi dan keluarga korban pembunuhan Vina Cirebon.
Baca SelengkapnyaTujuh orang tersebut adalah RA, ER, HS, ES, JY, SP, dan SD.
Baca SelengkapnyaEks Bupati Langkat Divonis Bebas dalam Perkara Kerangkeng Manusia, Ini Respons LPSK
Baca SelengkapnyaLPSK juga meminta saksi Pansus Angket Haji melapor jika mendapatkan ancaman.
Baca SelengkapnyaKetua LPSK, Brigjen Purn Achmadi mengatakan, permohonan masih terus diproses.
Baca SelengkapnyaAchmadi tidak mengungkap identitas saksi tersebut karena masih dalam proses pendalaman keterangan.
Baca SelengkapnyaLPSK terbuka bagi siapapun korban, ataupun saksi dalam kasus Vina Cirebon yang menginginkan perlindungan.
Baca SelengkapnyaLPSK memutuskan hanya tiga yang menjadi terlindung, yakni Panji Harjanto, HT, dan UN.
Baca SelengkapnyaYaqut mencari tahu saksi mana yang merasa tertekan sehingga membutuhkan perlindungan LPSK.
Baca Selengkapnya