LPSK Siap Lindungi Saksi dan Korban Bentrok Polisi dan FPI di Tol Cikampek
Merdeka.com - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban menyatakan siap memberikan perlindungan kepada korban dan saksi yang mengetahui peristiwa bentrok antara polisi dan anggota organisasi kemasyarakatan Front Pembela Islam (FPI) yang terjadi di sekitar Pintu Tol Karawang Timur, Jawa Barat, Senin(7/12).
"Korban maupun saksi yang memiliki keterangan penting dan khawatir adanya ancaman, LPSK siap beri perlindungan," ujar Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi Pasaribu dalam keterangan tertulis di Jakarta, Senin (7/12).
Edwin mengatakan proses hukum yang profesional dan akuntabel hendaknya dikedepankan dalam menyelesaikan kasus ini. Menurut dia, penegakan hukum atas peristiwa tersebut penting disegerakan untuk menghindari terjadinya opini liar di tengah publik.
-
Bagaimana cara mengatasi kontroversi penggeledahan? Untuk mengatasi masalah ini, tahap kedua menerapkan protokol yang lebih ketat, mengharuskan para kandidat untuk tiba setidaknya satu setengah jam lebih awal untuk pemeriksaan menyeluruh sesuai dengan prosedur operasi standar (SOP) yang baru.
-
Bagaimana DPR mendorong Polri untuk menuntaskan kasus FP? Selanjutnya, Sahroni terus mendorong Polri agar menuntaskan kasus ini dengan menangkap pelaku utama, yaitu FP.
-
Bagaimana DPR meminta polisi usut kasus? Sahroni meminta polisi menjawab pertanyaan publik dengan hasil penyelidikan yang objektif.
-
Siapa yang meminta PPP fokus pada gugatan MK? 'Tapi saya sangat meyakini, Arsul tidak akan bisa mempengaruhi Hakim-Hakim MK yang terkenal memiliki integritas, jadi PPP jangan sampai menggantungkan nasib pada pertolongan Arsul,' lanjut Pengamat Politik yang identik sebagai Aktivis Nahdlatul Ulama tersebut.
-
Bagaimana proses penanganan laporan IPW oleh KPK? 'Setelah kami cek, betul ada laporan masyarakat dimaksud. Kami segera tindaklanjuti dengan verifikasi lebih dahulu oleh bagian pengaduan masyarakat KPK,' singkat Ali.
-
Mengapa KPK menelaah laporan tersebut? 'Bila ada laporan/pengaduan yang masuk akan dilakukan verifikasi dan bila sudah lengkap akan ditelaah dan pengumpul info,' kata Tessa dalam keterangannya, Selasa (4/9).
Edwin berpandangan, bentrok bersenjata itu terjadi di ruang publik sehingga sangat dimungkinkan adanya saksi yang mengetahui peristiwa dini hari itu, termasuk dari anggota FPI sendiri yang mengaku menjadi korban pada kasus ini.
"Faktor keamanan dan bebas dari ancaman menjadi hal penting bagi mereka untuk berikan keterangan," kata dia.
Petugas Polda Metro Jaya sebelumnya menembak enam orang pengikut Rizieq Syihab lantaran disebut melakukan penyerangan terhadap petugas yang sedang melakukan penyelidikan. Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran menjelaskan kejadian itu terjadi pada Senin dini hari sekitar pukul 00.30 WIB di Jalan Tol Jakarta- Cikampek KM 50.
Kejadian berawal saat petugas menyelidiki informasi soal pengerahan massa saat dilakukan pemeriksaan terhadap Rizieq di Mapolda Metro Jaya. "Ketika anggota Polda Metro Jaya mengikuti kendaraan yang diduga adalah pengikut MRS, kendaraan petugas dipepet lalu kemudian diserang dengan menggunakan senjata api dan senjata tajam," kata Fadil di Mapolda Metro Jaya, Senin (7/12).
Fadil menerangkan, kepolisian bertemu dengan salah satu kendaraan di ruas jalan tol. Ketika anggota Polda Metro Jaya membuntuti. Mobil itu memepet dan melakukan penyerangan dengan menggunakan senjata api dan senjata tajam.
Kepolisian pun melepaskan tembakan. Enam orang meninggal dunia lokasi kejadian. Sementara empat orang lainnya kabur.
"Anggota yang terancam keselamatan jiwanya karena diserang kemudian melakukan tegas dan terukur sehingga terhadap kelompok yang diduga pengikut MRS yang berjumlah 10 orang ada enam orang yang meninggal dunia," tandas dia.
Sementara itu, Sekretaris Umum Front Pembela Islam (FPI) Munarman membantah terjadi penyerangan oleh anggota laskar FPI kepada anggota polisi di Tol Jakarta-Cikampek KM 50 pada Senin (7/12) dini hari. Munarman menjelaskan kronologi dari sisi FPI. Ketika itu rombongan mobil yang membawa pimpinan FPI Rizieq Shihab tengah dikawal dengan empat mobil oleh anggota laskar FPI. Rombongan diikuti sejak keluar dari Sentul.
"Nah di perjalanan ada orang yang menguntit sejak dari keluarnya beliau dari Sentul. Terus dikuntit dan akhirnya para penguntit ini terus memotong entah apa tujuannya," ujar Munarman dalam konferensi pers, Senin (7/12).
Munarman mengatakan, pihak penguntit tidak bisa diidentifikasi karena tidak mengenakan seragam. Mereka berusaha menyetop rombongan Rizieq. Laskar yang mengawal pun bereaksi.
"Para pengawal tentu saya bereaksi untuk melindungi IB HRS (Habib Rizieq Syihab) itu reaksi normal karena memang bertugas untuk mengawal. Reaksi normal," kata dia.
Munarman membantah laskar FPI menyerang dengan senjata api. Dia bilang, hal itu merupakan fitnah yang disampaikan kepolisian. Laskar, Munarman bilang, tidak pernah dibekali senjata api atau senjata tajam.
"Kalau betul, coba itu dicek senpinya, nomor register senpinya, pelurunya itu tercatat. Cek saja, silakan dicek, pasti bukan punya kami. Karena kami tidak punya akses terhadap senpi dan tidak mungkin membeli dari pasar gelap. Jadi bohong, bohong sama sekali," jelasnya.
Munarman menjelaskan mengapa pada awalnya FPI memberikan keterangan bahwa anggotanya disebut diculik atau menghilang. Karena sampai polisi menggelar jumpa pers, keberadaan laskar yang menghalau penguntit Rizieq itu tidak diketahui keberadaannya.
Dia menduga anggota laskar itu dibunuh di tempat lain. Sebab, klaim Munarman, di lokasi di jalan tol itu tidak ada jenazah laskar yang disebut polisi ditembak di tempat. Mobilnya pun tidak ada.
"Kalau sejak awal tembak menembak berarti dia tewasnya di tempat. Semalam saya sendiri sampai jam 3 sudah ngecek dengan teman-teman di lapangan tidak ada jenazah di situ, tidak ada keramaian di situ, yang ada justru petugas aparat setempat yang ada di lokasi yang diperkirakan pintu tol Karawang Timur," kata Munarman.
Setelah itu, salah satu laskar, kata Munarman, mengirimkan pesan suara rintihan dari anggota yang ditembak. Kemudian, telepon genggam enam orang laskar itu tidak bisa dihubungi.
"Kita sudah cari dari pagi siang sebelum pengumuman dari pihak polda kita sudah cari kemana-kemana. Ke RS kita cari, ke kantor polisi kita cari karena kita anggapnya itu orang hilang," kata dia.
"Dan ternyata ada pengumuman bahwa seperti fitnah yang menyatakan tembak menembak itu. Jadi sekali lagi mau saya katakan tidak betul berdasarkan fakta-fakta dan kronologi yang saya sampaikan bahwa terjadi tembak menembak dan laskar memiliki senpi itu tidak betul sama sekali," pungkas Munarman.
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Salah satu yang menjadi hambatan adalah kasus ini sudah terjadi delapan tahun silam.
Baca SelengkapnyaJemput Bola, LPSK Tawarkan Perlindungan ke Saksi Kasus Pembunuhan Vina Cirebon
Baca SelengkapnyaAchmadi tidak mengungkap identitas saksi tersebut karena masih dalam proses pendalaman keterangan.
Baca SelengkapnyaKPK segera mengecek terkait dengan aduan dugaan seorang Jaksa KPK melakukan pemerasan terhadap saksi
Baca SelengkapnyaPersoalan lain kasus Vina cukup lama sehingga para saksi dan keluarga korban agak kesulitan mengingat.
Baca SelengkapnyaYaqut mencari tahu saksi mana yang merasa tertekan sehingga membutuhkan perlindungan LPSK.
Baca SelengkapnyaKetua LPSK, Brigjen Purn Achmadi mengatakan, permohonan masih terus diproses.
Baca SelengkapnyaLPSK masih mendalami keterangan saksi dan keluarga korban pembunuhan Vina Cirebon.
Baca SelengkapnyaPermohonan perlindungan narapidana itu saat ini masih dalam proses telaah LPSK.
Baca SelengkapnyaLPSK terbuka bagi siapapun korban, ataupun saksi dalam kasus Vina Cirebon yang menginginkan perlindungan.
Baca SelengkapnyaLPSK juga meminta saksi Pansus Angket Haji melapor jika mendapatkan ancaman.
Baca SelengkapnyaLima orang baru dilindungi LPSK itu TW, OR, PW, AS, dan D.
Baca Selengkapnya