Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

LPSK Siap Lindungi Saksi dan Korban Bentrok Polisi dan FPI di Tol Cikampek

LPSK Siap Lindungi Saksi dan Korban Bentrok Polisi dan FPI di Tol Cikampek Rilis penembakan saat penyelidikan kasus Rizieq Shihab. ©2020 Liputan6.com/Faizal Fanani

Merdeka.com - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban menyatakan siap memberikan perlindungan kepada korban dan saksi yang mengetahui peristiwa bentrok antara polisi dan anggota organisasi kemasyarakatan Front Pembela Islam (FPI) yang terjadi di sekitar Pintu Tol Karawang Timur, Jawa Barat, Senin(7/12).

"Korban maupun saksi yang memiliki keterangan penting dan khawatir adanya ancaman, LPSK siap beri perlindungan," ujar Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi Pasaribu dalam keterangan tertulis di Jakarta, Senin (7/12).

Edwin mengatakan proses hukum yang profesional dan akuntabel hendaknya dikedepankan dalam menyelesaikan kasus ini. Menurut dia, penegakan hukum atas peristiwa tersebut penting disegerakan untuk menghindari terjadinya opini liar di tengah publik.

Edwin berpandangan, bentrok bersenjata itu terjadi di ruang publik sehingga sangat dimungkinkan adanya saksi yang mengetahui peristiwa dini hari itu, termasuk dari anggota FPI sendiri yang mengaku menjadi korban pada kasus ini.

"Faktor keamanan dan bebas dari ancaman menjadi hal penting bagi mereka untuk berikan keterangan," kata dia.

Petugas Polda Metro Jaya sebelumnya menembak enam orang pengikut Rizieq Syihab lantaran disebut melakukan penyerangan terhadap petugas yang sedang melakukan penyelidikan. Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran menjelaskan kejadian itu terjadi pada Senin dini hari sekitar pukul 00.30 WIB di Jalan Tol Jakarta- Cikampek KM 50.

Kejadian berawal saat petugas menyelidiki informasi soal pengerahan massa saat dilakukan pemeriksaan terhadap Rizieq di Mapolda Metro Jaya. "Ketika anggota Polda Metro Jaya mengikuti kendaraan yang diduga adalah pengikut MRS, kendaraan petugas dipepet lalu kemudian diserang dengan menggunakan senjata api dan senjata tajam," kata Fadil di Mapolda Metro Jaya, Senin (7/12).

Fadil menerangkan, kepolisian bertemu dengan salah satu kendaraan di ruas jalan tol. Ketika anggota Polda Metro Jaya membuntuti. Mobil itu memepet dan melakukan penyerangan dengan menggunakan senjata api dan senjata tajam.

Kepolisian pun melepaskan tembakan. Enam orang meninggal dunia lokasi kejadian. Sementara empat orang lainnya kabur.

"Anggota yang terancam keselamatan jiwanya karena diserang kemudian melakukan tegas dan terukur sehingga terhadap kelompok yang diduga pengikut MRS yang berjumlah 10 orang ada enam orang yang meninggal dunia," tandas dia.

Sementara itu, Sekretaris Umum Front Pembela Islam (FPI) Munarman membantah terjadi penyerangan oleh anggota laskar FPI kepada anggota polisi di Tol Jakarta-Cikampek KM 50 pada Senin (7/12) dini hari. Munarman menjelaskan kronologi dari sisi FPI. Ketika itu rombongan mobil yang membawa pimpinan FPI Rizieq Shihab tengah dikawal dengan empat mobil oleh anggota laskar FPI. Rombongan diikuti sejak keluar dari Sentul.

"Nah di perjalanan ada orang yang menguntit sejak dari keluarnya beliau dari Sentul. Terus dikuntit dan akhirnya para penguntit ini terus memotong entah apa tujuannya," ujar Munarman dalam konferensi pers, Senin (7/12).

Munarman mengatakan, pihak penguntit tidak bisa diidentifikasi karena tidak mengenakan seragam. Mereka berusaha menyetop rombongan Rizieq. Laskar yang mengawal pun bereaksi.

"Para pengawal tentu saya bereaksi untuk melindungi IB HRS (Habib Rizieq Syihab) itu reaksi normal karena memang bertugas untuk mengawal. Reaksi normal," kata dia.

Munarman membantah laskar FPI menyerang dengan senjata api. Dia bilang, hal itu merupakan fitnah yang disampaikan kepolisian. Laskar, Munarman bilang, tidak pernah dibekali senjata api atau senjata tajam.

"Kalau betul, coba itu dicek senpinya, nomor register senpinya, pelurunya itu tercatat. Cek saja, silakan dicek, pasti bukan punya kami. Karena kami tidak punya akses terhadap senpi dan tidak mungkin membeli dari pasar gelap. Jadi bohong, bohong sama sekali," jelasnya.

Munarman menjelaskan mengapa pada awalnya FPI memberikan keterangan bahwa anggotanya disebut diculik atau menghilang. Karena sampai polisi menggelar jumpa pers, keberadaan laskar yang menghalau penguntit Rizieq itu tidak diketahui keberadaannya.

Dia menduga anggota laskar itu dibunuh di tempat lain. Sebab, klaim Munarman, di lokasi di jalan tol itu tidak ada jenazah laskar yang disebut polisi ditembak di tempat. Mobilnya pun tidak ada.

"Kalau sejak awal tembak menembak berarti dia tewasnya di tempat. Semalam saya sendiri sampai jam 3 sudah ngecek dengan teman-teman di lapangan tidak ada jenazah di situ, tidak ada keramaian di situ, yang ada justru petugas aparat setempat yang ada di lokasi yang diperkirakan pintu tol Karawang Timur," kata Munarman.

Setelah itu, salah satu laskar, kata Munarman, mengirimkan pesan suara rintihan dari anggota yang ditembak. Kemudian, telepon genggam enam orang laskar itu tidak bisa dihubungi.

"Kita sudah cari dari pagi siang sebelum pengumuman dari pihak polda kita sudah cari kemana-kemana. Ke RS kita cari, ke kantor polisi kita cari karena kita anggapnya itu orang hilang," kata dia.

"Dan ternyata ada pengumuman bahwa seperti fitnah yang menyatakan tembak menembak itu. Jadi sekali lagi mau saya katakan tidak betul berdasarkan fakta-fakta dan kronologi yang saya sampaikan bahwa terjadi tembak menembak dan laskar memiliki senpi itu tidak betul sama sekali," pungkas Munarman.

(mdk/gil)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
LPSK Ungkap Kendala Dihadapi Sebelum Putuskan Beri Perlindungan buat 10 Saksi di Kasus Vina Cirebon
LPSK Ungkap Kendala Dihadapi Sebelum Putuskan Beri Perlindungan buat 10 Saksi di Kasus Vina Cirebon

Salah satu yang menjadi hambatan adalah kasus ini sudah terjadi delapan tahun silam.

Baca Selengkapnya
Jemput Bola, LPSK Tawarkan Perlindungan ke Saksi Kasus Pembunuhan Vina Cirebon
Jemput Bola, LPSK Tawarkan Perlindungan ke Saksi Kasus Pembunuhan Vina Cirebon

Jemput Bola, LPSK Tawarkan Perlindungan ke Saksi Kasus Pembunuhan Vina Cirebon

Baca Selengkapnya
LPSK Masih Telaah Permohonan Perlindungan Saksi Vina Cirebon
LPSK Masih Telaah Permohonan Perlindungan Saksi Vina Cirebon

Achmadi tidak mengungkap identitas saksi tersebut karena masih dalam proses pendalaman keterangan.

Baca Selengkapnya
Respons KPK Soal Aduan Jaksa Diduga Peras Saksi Sampai Rp3 M
Respons KPK Soal Aduan Jaksa Diduga Peras Saksi Sampai Rp3 M

KPK segera mengecek terkait dengan aduan dugaan seorang Jaksa KPK melakukan pemerasan terhadap saksi

Baca Selengkapnya
LPSK Ungkap Adanya Inkonsistensi Saksi Kasus Vina Cirebon
LPSK Ungkap Adanya Inkonsistensi Saksi Kasus Vina Cirebon

Persoalan lain kasus Vina cukup lama sehingga para saksi dan keluarga korban agak kesulitan mengingat.

Baca Selengkapnya
Pansus Haji DPR Gandeng LPSK untuk Lindungi Saksi, Menag Yaqut: Siapa yang Tertekan?
Pansus Haji DPR Gandeng LPSK untuk Lindungi Saksi, Menag Yaqut: Siapa yang Tertekan?

Yaqut mencari tahu saksi mana yang merasa tertekan sehingga membutuhkan perlindungan LPSK.

Baca Selengkapnya
LSPK Sebut 10 Orang Ajukan Perlindungan Terkait Kasus Pembunuhan Vina Cirebon
LSPK Sebut 10 Orang Ajukan Perlindungan Terkait Kasus Pembunuhan Vina Cirebon

Ketua LPSK, Brigjen Purn Achmadi mengatakan, permohonan masih terus diproses.

Baca Selengkapnya
Minta Perlidungan ke LPSK, Saksi dan Keluarga Korban Kasus Pembunuhan Vina Cirebon Diancam dan Ketakutan
Minta Perlidungan ke LPSK, Saksi dan Keluarga Korban Kasus Pembunuhan Vina Cirebon Diancam dan Ketakutan

LPSK masih mendalami keterangan saksi dan keluarga korban pembunuhan Vina Cirebon.

Baca Selengkapnya
Mantan Narapidana Kasus Pembunuhan Vina Cirebon Minta Perlindungan ke LPSK, Siapa Dia?
Mantan Narapidana Kasus Pembunuhan Vina Cirebon Minta Perlindungan ke LPSK, Siapa Dia?

Permohonan perlindungan narapidana itu saat ini masih dalam proses telaah LPSK.

Baca Selengkapnya
LPSK Ungkap Satu Saksi Kasus Pembunuhan Vina Cirebon Minta Perlindungan
LPSK Ungkap Satu Saksi Kasus Pembunuhan Vina Cirebon Minta Perlindungan

LPSK terbuka bagi siapapun korban, ataupun saksi dalam kasus Vina Cirebon yang menginginkan perlindungan.

Baca Selengkapnya
LPSK Minta Saksi Pansus Angket Haji Tak Takut: Sampaikan Sesuai Fakta
LPSK Minta Saksi Pansus Angket Haji Tak Takut: Sampaikan Sesuai Fakta

LPSK juga meminta saksi Pansus Angket Haji melapor jika mendapatkan ancaman.

Baca Selengkapnya
Dapat Ancaman, Lima Saksi Kasus Vina Cirebon Dapat Perlindungan LPSK
Dapat Ancaman, Lima Saksi Kasus Vina Cirebon Dapat Perlindungan LPSK

Lima orang baru dilindungi LPSK itu TW, OR, PW, AS, dan D.

Baca Selengkapnya