LPSK Siapkan Perlindungan Darurat untuk Anak Korban Pemerkosaan di Parimo
Merdeka.com - Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Hasto Atmojo Suroyo telah menyiapkan perlindungan darurat untuk ABG berinisial RI (15) korban pemerkosaan sebelas orang di Parigi Muotong, Sulawesi Tengah. Bantuan perlindungan yang diberikan LPSK masih berbentuk bantuan medis.
"Bentuknya adalah kebutuhan pelayanan medis itu yang nantinya kita dahulukan," kata Hasto di Gedung DPR RI, Jakarta Pusat, Selasa (6/6).
Hasto mengatakan, investigasi dan asesmen dilakukans secara normal. Bantuan darurat bisa diberikan meski tanpa keputusan dari pimpinan LPSK.
-
Bantuan apa yang diberikan? Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini atau Risma serahkan santunan kepada para korban banjir dan tanah longsor di Nagari Sungai Durian Kecamatan Patamuan, Kabupaten Padang Pariaman, Sumatera Barat (Sumbar).
-
Bagaimana Kemensos tangani disabilitas anak? 'Saya melihat beberapa kasus di sentra atau balai. Menurut saya masih kurang bagaimana menangani dan membimbing anak disabilitas. Salah jika kita memvonis tuna netra hanya bisa diberikan pelatihan musik.'
-
Siapa yang dibantu Kemensos dalam program ini? 'Operasi katarak bagi lansia sangat penting, kalau tidak ditangani segera bisa berakibat terganggunya aktifitas ekonomi mereka, sehingga dengan memiliki mata sehat mereka bisa tetap produktif, ' ujar Menteri Sosial Tri Rismaharini di RSUD Dr Iskak, Kab Tulungagung, Rabu (22/11).
-
Bagaimana PKL di bantu? Selain itu, kolaborasi ini juga diharapkan tidak hanya membawa dampak positif bagi pedagang dan masyarakat, tetapi juga menciptakan kondisi lalu lintas yang lebih kondusif di area tersebut
-
Apa saja program perlindungan dari BPJS Ketenagakerjaan? Dengan BPJS Ketenagakerjaan, para pekerja akan memperoleh perlindungan melalui program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM).
-
Bagaimana bantuan disalurkan? 'Hari ini saya sudah berikan santunan kepada ahli waris dan kami juga memberikan kepada korban yang suaminya meningal dunia untuk dimasukkan ke dalam daftar nama penerima bantuan sosial,' tuturnya saat meninjau langsung lokasi kejadian pada Kamis, (14/3) malam.
"Pengajuan asesment dan investigasi ya untuk prosedur normalnya, tetapi ada perlindungan darurat yang kita berikan. Itu artinya, sebelum diputuskan oleh paripurna pimpinan, perlindungannya sudah bisa diberikan terlebih dahulu," ujar Hasto.
Terkait temuan polisi atas dugaan persetubuhan, bukan pemerkosaan, Hasto jelaskan temuan itu tidak akan memengaruhi keputusan yang diberikan LPSK.
"Karena usia anak dalam pemaksaan atau tidak paksaan masih di bawah umur maka putusan sama saja. Jadi, ya hukumnya ini adalah kekerasan seksual pada anak-anak," pungkasnya.
Dia menambahkan, sejak awal korban beserta keluarga telah mendapatkan pendampingan dari Solidaritas Korban Pelanggaran Hak Asasi Manusia (SKP-HAM) di Palu.
"Jadi, sekarang bantuan medis dulu ini kan, sudah dari awal didampingin oleh teman-teman SKP HAM di Palu," lanjutnya.
Sebelumnya, Polisi telah menahan 10 dari 11 tersangka kasus dugaan pemerkosaan anak di bawah umur berinisial RI (15) di Parigi Moutong, Sulawesi Tengah. 10 tersangka tersebut ditahan di Polda Sulteng.
Sebelas tersangka itu terdiri dari perwira polisi berinisial MKS, HR (43) yang berstatus sebagai kepala desa di Parigi Moutong, ARH (40) seorang guru SD di Desa Sausu, AK (47), AR (26), MT (36), FN (22), K (32), A, AS dan AA. Satu tersangka yakni A masih dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). Sedangkan AS dan AA yang berhasil melarikan diri telah ditangkap.
"AA ditangkap di wilayah Provinsi Kalimantan Timur dan AS di wilayah Provinsi Kalimantan Utara. Kedua DPO sudah diamankan dan sekarang dalam perjalanan menuju Kota Palu," kata Kapolda Sulteng Irjen Pol Agus Nugroho ketika dikonfirmasi, Sabtu (3/6)
Berdasarkan hasil penyelidikan, korban mengalami tindakan asusila sejak April 2022 sampai Januari 2023 di beberapa lokasi yang berbeda.
"Jadi ada beberapa tempat kejadian asusila itu dilakukan. Kejadiannya ini mulai dari April 2022 dan Januari 2023," kata dia.
Sementara korban masih dalam proses pemeriksaan dan perawatan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Undata, Kota Palu.
Reporter Magang: Alya Nurfakhira Zahra
(mdk/ray)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
LPSK memberikan perlindungan kepada 15 permohonan dalam kasus kematian Afif Maulana, remaja SMP yang tewas di Padang.
Baca SelengkapnyaKeluarga korban perundungan siswa senior SMA Binus School Serpong, bersama tim hukum P2TP2A Kota Tangerang Selatan, mendatangi kantor LPSK, Jumat (23/1).
Baca SelengkapnyaSejak ditemukan, korban menjalani pemulihan baik fisik maupun psikologinya.
Baca SelengkapnyaSaat ini 12 anak penghuni panti asuhan sedang menunggu hasil tes kesehatan dan konseling psikis.
Baca SelengkapnyaKomisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) memastikan juga memberikan pendampingan terhadap pelajar pelaku kekerasan dan perundungan di SMA Binus School Serpong.
Baca SelengkapnyaPembentukan direktorat baru ini dianggap sebagai terobosan besar dalam memperkuat perlindungan perempuan dan anak sebagai kelompok paling rentan terhadap TPPO.
Baca SelengkapnyaPolisi Diminta Dampingi Psikologis Anak dan Istri korban Pencabulan Oknum Petugas Damkar
Baca SelengkapnyaProses penelaahan LPSK nantinya akan menilai sejumlah aspek.
Baca SelengkapnyaUnit Pelaksana Teknis di Daerah, mendampingi para korban selain dari sisi fisik dan psikisnya juga pendampingan hukum dan psikososial terhadap para korban.
Baca SelengkapnyaSiswi SD yang menjadi korban kekerasan seksual dan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), di Bandung K (12) kini menjalani pemulihan trauma.
Baca SelengkapnyaKetua LPSK, Brigjen Purn Achmadi mengatakan, permohonan masih terus diproses.
Baca SelengkapnyaLPSK tidak merinci siapa saja enam orang yang mengajukan permohonan perlindungan tersebut.
Baca Selengkapnya