Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

LPSK Siapkan Perlindungan Darurat untuk Anak Korban Pemerkosaan di Parimo

LPSK Siapkan Perlindungan Darurat untuk Anak Korban Pemerkosaan di Parimo Ketua LPSK Hasto Atmojo Suroyo. ©2021 Merdeka.com

Merdeka.com - Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Hasto Atmojo Suroyo telah menyiapkan perlindungan darurat untuk ABG berinisial RI (15) korban pemerkosaan sebelas orang di Parigi Muotong, Sulawesi Tengah. Bantuan perlindungan yang diberikan LPSK masih berbentuk bantuan medis.

"Bentuknya adalah kebutuhan pelayanan medis itu yang nantinya kita dahulukan," kata Hasto di Gedung DPR RI, Jakarta Pusat, Selasa (6/6).

Hasto mengatakan, investigasi dan asesmen dilakukans secara normal. Bantuan darurat bisa diberikan meski tanpa keputusan dari pimpinan LPSK.

Orang lain juga bertanya?

"Pengajuan asesment dan investigasi ya untuk prosedur normalnya, tetapi ada perlindungan darurat yang kita berikan. Itu artinya, sebelum diputuskan oleh paripurna pimpinan, perlindungannya sudah bisa diberikan terlebih dahulu," ujar Hasto.

Terkait temuan polisi atas dugaan persetubuhan, bukan pemerkosaan, Hasto jelaskan temuan itu tidak akan memengaruhi keputusan yang diberikan LPSK.

"Karena usia anak dalam pemaksaan atau tidak paksaan masih di bawah umur maka putusan sama saja. Jadi, ya hukumnya ini adalah kekerasan seksual pada anak-anak," pungkasnya.

Dia menambahkan, sejak awal korban beserta keluarga telah mendapatkan pendampingan dari Solidaritas Korban Pelanggaran Hak Asasi Manusia (SKP-HAM) di Palu.

"Jadi, sekarang bantuan medis dulu ini kan, sudah dari awal didampingin oleh teman-teman SKP HAM di Palu," lanjutnya.

Sebelumnya, Polisi telah menahan 10 dari 11 tersangka kasus dugaan pemerkosaan anak di bawah umur berinisial RI (15) di Parigi Moutong, Sulawesi Tengah. 10 tersangka tersebut ditahan di Polda Sulteng.

Sebelas tersangka itu terdiri dari perwira polisi berinisial MKS, HR (43) yang berstatus sebagai kepala desa di Parigi Moutong, ARH (40) seorang guru SD di Desa Sausu, AK (47), AR (26), MT (36), FN (22), K (32), A, AS dan AA. Satu tersangka yakni A masih dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). Sedangkan AS dan AA yang berhasil melarikan diri telah ditangkap.

"AA ditangkap di wilayah Provinsi Kalimantan Timur dan AS di wilayah Provinsi Kalimantan Utara. Kedua DPO sudah diamankan dan sekarang dalam perjalanan menuju Kota Palu," kata Kapolda Sulteng Irjen Pol Agus Nugroho ketika dikonfirmasi, Sabtu (3/6)

Berdasarkan hasil penyelidikan, korban mengalami tindakan asusila sejak April 2022 sampai Januari 2023 di beberapa lokasi yang berbeda.

"Jadi ada beberapa tempat kejadian asusila itu dilakukan. Kejadiannya ini mulai dari April 2022 dan Januari 2023," kata dia.

Sementara korban masih dalam proses pemeriksaan dan perawatan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Undata, Kota Palu.

Reporter Magang: Alya Nurfakhira Zahra

(mdk/ray)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
LPSK Kembali Beri Perlindungan ke Belasan Saksi dan Keluarga Korban Kasus Kematian Afif Maulana
LPSK Kembali Beri Perlindungan ke Belasan Saksi dan Keluarga Korban Kasus Kematian Afif Maulana

LPSK memberikan perlindungan kepada 15 permohonan dalam kasus kematian Afif Maulana, remaja SMP yang tewas di Padang.

Baca Selengkapnya
Pelajar SMA Binus School Serpong Korban Perundungan Minta Perlindungan LPSK
Pelajar SMA Binus School Serpong Korban Perundungan Minta Perlindungan LPSK

Keluarga korban perundungan siswa senior SMA Binus School Serpong, bersama tim hukum P2TP2A Kota Tangerang Selatan, mendatangi kantor LPSK, Jumat (23/1).

Baca Selengkapnya
Begini Kondisi Terkini Siswi SMP di Lampung yang Disekap dan Diperkosa 10 Remaja
Begini Kondisi Terkini Siswi SMP di Lampung yang Disekap dan Diperkosa 10 Remaja

Sejak ditemukan, korban menjalani pemulihan baik fisik maupun psikologinya.

Baca Selengkapnya
Update Terbaru Kondisi 12 Anak Panti Asuhan Korban Pelecehan Seksual Pemilik dan Pengasuh
Update Terbaru Kondisi 12 Anak Panti Asuhan Korban Pelecehan Seksual Pemilik dan Pengasuh

Saat ini 12 anak penghuni panti asuhan sedang menunggu hasil tes kesehatan dan konseling psikis.

Baca Selengkapnya
KPAI Dampingi Korban dan Pelaku Perundungan Pelajar SMA Binus School Serpong
KPAI Dampingi Korban dan Pelaku Perundungan Pelajar SMA Binus School Serpong

Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) memastikan juga memberikan pendampingan terhadap pelajar pelaku kekerasan dan perundungan di SMA Binus School Serpong.

Baca Selengkapnya
Pembentukan Direktorat PPA-PPO Polri Diharapkan Jadi Langkah Penguatan Pemulihan Korban
Pembentukan Direktorat PPA-PPO Polri Diharapkan Jadi Langkah Penguatan Pemulihan Korban

Pembentukan direktorat baru ini dianggap sebagai terobosan besar dalam memperkuat perlindungan perempuan dan anak sebagai kelompok paling rentan terhadap TPPO.

Baca Selengkapnya
Polisi Diminta Dampingi Psikologis Anak dan Istri korban Pencabulan Oknum Petugas Damkar
Polisi Diminta Dampingi Psikologis Anak dan Istri korban Pencabulan Oknum Petugas Damkar

Polisi Diminta Dampingi Psikologis Anak dan Istri korban Pencabulan Oknum Petugas Damkar

Baca Selengkapnya
LPSK Kabulkan Permohonan Perlindungan 5 Keluarga Afif Maulana
LPSK Kabulkan Permohonan Perlindungan 5 Keluarga Afif Maulana

Proses penelaahan LPSK nantinya akan menilai sejumlah aspek.

Baca Selengkapnya
Kemen PPPA Minta Keluarga dan Tetangga Anak Korban Konten Porno Beri Perhatian Khusus
Kemen PPPA Minta Keluarga dan Tetangga Anak Korban Konten Porno Beri Perhatian Khusus

Unit Pelaksana Teknis di Daerah, mendampingi para korban selain dari sisi fisik dan psikisnya juga pendampingan hukum dan psikososial terhadap para korban.

Baca Selengkapnya
Siswi SD Korban Kekerasan Seksual dan Perdagangan Orang di Bandung Jalani Pemulihan Trauma
Siswi SD Korban Kekerasan Seksual dan Perdagangan Orang di Bandung Jalani Pemulihan Trauma

Siswi SD yang menjadi korban kekerasan seksual dan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), di Bandung K (12) kini menjalani pemulihan trauma.

Baca Selengkapnya
LSPK Sebut 10 Orang Ajukan Perlindungan Terkait Kasus Pembunuhan Vina Cirebon
LSPK Sebut 10 Orang Ajukan Perlindungan Terkait Kasus Pembunuhan Vina Cirebon

Ketua LPSK, Brigjen Purn Achmadi mengatakan, permohonan masih terus diproses.

Baca Selengkapnya
Kasus Kematian Bocah 13 Tahun di Padang, Enam Orang Minta Perlindungan LPSK
Kasus Kematian Bocah 13 Tahun di Padang, Enam Orang Minta Perlindungan LPSK

LPSK tidak merinci siapa saja enam orang yang mengajukan permohonan perlindungan tersebut.

Baca Selengkapnya