Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

LPSK Tangani Kasus Anak Korban Kekerasan Seksual Dilakukan Ayah, 'Direstui' Ibu

LPSK Tangani Kasus Anak Korban Kekerasan Seksual Dilakukan Ayah, 'Direstui' Ibu Keterangan pers Wakil Ketua LPSK di Samarinda. ©2019 Merdeka.com/Saud Rosadi

Merdeka.com - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) menyatakan kekerasan seksual perempuan dan anak di Indonesia semakin marak. Tidak kurang 300 orang di 2018 korban kekerasan seksual, kini dalam perlindungan LPSK. Tidak sekadar melindungi, LPSK juga melakukan pemulihan psikososial jangka panjang.

"Kasusnya semakin banyak. Korban kasus kekerasan seksual perempuan dan anak, masuk prioritas seperti diatur UU No 31 Tahun 2014. Dalam undang-undang itu, kami memenuhi hak korban mulai hak atas bantuan psikologi, medis dan psikososial," kata Wakil Ketua LPSK RI Livia Istania DF Iskandar, dalam keterangan resmi di Samarinda, Kamis (20/6) sore.

Livia memastikan negara hadir bagi korban dan saksi tindak pidana, seperti kekerasan seksual perempuan dan anak. Mulai dari pendampingan dari awal kasus, pemeriksaan saksi hingga proses sidang. "Juga pemulihan jangka panjang," ujar Livia.

"Korban, untuk melapor itu perjuangan sangat berat. Kalau pelaku itu ayahnya sendiri, bayangkan bagaimana dampak psikologisnya. Ada ibu, malah tidak mendukung dan bela anak, dan anak jadi bingung. Beberapa kasus kami tangani seperti itu," tambah Livia.

LPSK juga meminta RUU Penghapusan Kekerasan Seksual yang diinisiasi DPR bisa rampung dan disahkan DPR periode tersisa ini. Tujuannya, agar penanganan kasus kekerasan seksual, lebih komprehensif.

"Bersama Kementerian PPA, kami mendorong supaya RUU itu sebagai insiatif DPR yang sekarang berproses, bisa disahkan periode DPR ini. Karena untuk periode depan, tidak tahu lagi bagaimana prosesnya," kata Livia .

Livia menerangkan, pengesahan RUU itu menjadi undang-undang sangat diperlukan. "Undang-undang sekarang belum komprehensif jadi payung hukum. Nah, RUU ini lebih komprehensif," ujar Livia.

"Sekarang kan jadi pro dan kontra. Ada pihak yang belun paham kasus kekerasan seksual perempuan dan anak. Menurut saya, Indonesia sudah darurat seksual karena kasusnya berat-berat. Paling muda dalam perlindungan kami, ada anak usia 3 tahun yang jadi korban ayahnya sendiri. Anak kecil, semakin menjadi korban," tambah Livia.

Saat ini, menurut Livia, rumah tidak sedikit menjadi tempat tidak aman bagi perempuan dan anak. Selain ayah kandung jadi pelakunya, juga banyak dilakukan orang-orang yang dikenal.

"Pelaku lebih banyak orang dikenal, daripada tidak dikenal. Mestinya rumah jadi tempat yang nyaman, ini jadi tempat menakutkan. Kalau tidak ditangani dengan baik, korban trauma dan membenci diri sendiri, dan bisa menyakiti diri sendiri," ungkap Livia.

Livia juga menjelaskan, yang menjadi tanggung jawab negara untuk memberikan perlindungan melalui LPSK adalah korban kekerasan seksual perempuan dan anak, perdagangan perempuan dan anak, kasus terorisme, penganiayaan, narkoba, korupsi misal whistle blower, serta justice collabolator.

"Untuk justice collabolator dia jadi bagian tapi bukan pelaku utama, bisa minta perlindungan sebagai saksi pelapor," pungkas Livia.

(mdk/ded)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Polisi Diminta Dampingi Psikologis Anak dan Istri korban Pencabulan Oknum Petugas Damkar
Polisi Diminta Dampingi Psikologis Anak dan Istri korban Pencabulan Oknum Petugas Damkar

Polisi Diminta Dampingi Psikologis Anak dan Istri korban Pencabulan Oknum Petugas Damkar

Baca Selengkapnya
Soroti Kasus KDRT dalam Keluarga Berisiko, Puan: Stop Kekerasan pada Anak!
Soroti Kasus KDRT dalam Keluarga Berisiko, Puan: Stop Kekerasan pada Anak!

Ketua DPR RI Puan Maharani berharap ada program-program dari Pemerintah yang dapat mencegah terjadinya KDRT.

Baca Selengkapnya
Usut Dugaan Pelecehan Seksual dan Aborsi Lolly Anak Nikita Mirzani, Polisi Surati LPSK
Usut Dugaan Pelecehan Seksual dan Aborsi Lolly Anak Nikita Mirzani, Polisi Surati LPSK

Dalam perkara ini, tim penyelidik juga sudah berkoordinasi dengan UPTP3A.

Baca Selengkapnya
Anak Lapor Diperkosa Malah Dicabuli Polisi, KPAI Minta Polri Berbenah
Anak Lapor Diperkosa Malah Dicabuli Polisi, KPAI Minta Polri Berbenah

KPAI saat ini berkoordinasi dengan Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak .

Baca Selengkapnya
KPAI Dampingi Korban dan Pelaku Perundungan Pelajar SMA Binus School Serpong
KPAI Dampingi Korban dan Pelaku Perundungan Pelajar SMA Binus School Serpong

Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) memastikan juga memberikan pendampingan terhadap pelajar pelaku kekerasan dan perundungan di SMA Binus School Serpong.

Baca Selengkapnya
Anak yang Dilecehkan Ibu Kandung di Tangsel Dapat Pendampingan Psikis
Anak yang Dilecehkan Ibu Kandung di Tangsel Dapat Pendampingan Psikis

Pemulihan psikologis dilakukan dengan koordinasi bersama Biro SDM Polda Metro Jaya.

Baca Selengkapnya
Data KPAI: Ada 262 Kasus Kekerasan Anak Sepanjang 2023, Mayoritas Pelaku Ibu Kandung
Data KPAI: Ada 262 Kasus Kekerasan Anak Sepanjang 2023, Mayoritas Pelaku Ibu Kandung

Kawiyan memastikan, KPAI terus melakukan pendampingan terhadap anak yang menjadi korban kekerasan.

Baca Selengkapnya
Kasus Vina Cirebon Terbaru, Tujuh Terpidana Ajukan PK Dilindungi LPSK
Kasus Vina Cirebon Terbaru, Tujuh Terpidana Ajukan PK Dilindungi LPSK

Tujuh orang tersebut adalah RA, ER, HS, ES, JY, SP, dan SD.

Baca Selengkapnya
Pelajar SMA Binus School Serpong Korban Perundungan Minta Perlindungan LPSK
Pelajar SMA Binus School Serpong Korban Perundungan Minta Perlindungan LPSK

Keluarga korban perundungan siswa senior SMA Binus School Serpong, bersama tim hukum P2TP2A Kota Tangerang Selatan, mendatangi kantor LPSK, Jumat (23/1).

Baca Selengkapnya
Minta Perlidungan ke LPSK, Saksi dan Keluarga Korban Kasus Pembunuhan Vina Cirebon Diancam dan Ketakutan
Minta Perlidungan ke LPSK, Saksi dan Keluarga Korban Kasus Pembunuhan Vina Cirebon Diancam dan Ketakutan

LPSK masih mendalami keterangan saksi dan keluarga korban pembunuhan Vina Cirebon.

Baca Selengkapnya
KPAI Soroti Kasus Kekerasan dan Perundungan Pelajar SMA Binus School Serpong
KPAI Soroti Kasus Kekerasan dan Perundungan Pelajar SMA Binus School Serpong

Anak pelajar sebagai korban tindak kekerasan dan perundungan harus mendapat penanganan yang tepat

Baca Selengkapnya
Ayah di Jasinga Tega Cabuli Anak Tiri hingga Lima Kali
Ayah di Jasinga Tega Cabuli Anak Tiri hingga Lima Kali

Mengetahui peristiwa itu, ibu korban melaporkan kepada keluarganya dan pihak kepolisian.

Baca Selengkapnya